Nama Indust : PT. ALAM KAYU SAKTI
Alamat : Jl. Simongan No. 39, Kec. Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah, INDONESIA.
Dinyatakan "MEMENUHI" Standar Legalitas Kayu sesuai dengan Peraturan Direktur Jendral Bina Produksi Kehutanan No. P.6/VI-Set/2009 mengenai Standar Legalitas Kayu pada Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) dan Izin Usaha Industri (IUI) Lanjutan.
Apabila ada pihak yang perlu klarifikasi atau mengajukan keberatan sehubungan hasil keputusan tersebut, dapat menyampaikan secara tertulis dilengkapi data pendukung kepada LVLK PT Mutuagung Lestari paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah pengumuman ini.
5 Agustus 2011
PT. MUTUAGUNG LESTARI
Jl. Raya Bogor Km. 33,5 No. 19, Cimanggis-Depok
Telp : (021) 8740202, Fax : (021) 87740745-46
Email : forestry@mutucertification.com






