Jumlah anggota TBI kini menjadi 27 perusahaan, sejak berdiri pada 2010, dengan total konsesi hutan yang dalam proses sertifikasi FSC menjadi total seluas 3 juta Ha.
Sebanyak 10 pemilik konsesi hutan dengan luas area lebih dari 500 ribu hektare (Ha) di Kalimantan, bergabung dengan The Borneo Initiative (TBI), serta berkomitmen untuk memperoleh sertifikat FSC untuk pengelolaan hutan yang lestari. Bergabungnya 10 perusahaan tersebut menambah jumlah anggota TBI menjadi 27 perusahaan sejak berdiri pada 2010, sekaligus menggenapkan total konsesi hutan yang dalam proses mendapatkan sertifikasi FSC menjadi total seluas 3 juta Ha.
"Kami menyambut upaya yang dilakukan oleh The Borneo Initiative untuk mendorong pengelolaan hutan secara lestari di Indonesia," kata Dirjen Bina Usaha Kehutanan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Iman Santosa, di Jakarta, Rabu (25/1).
Menurut Iman, inisiatif itu merupakan langkah maju dan sangat sejalan dengan komitmen pemerintah terhadap konservasi dan pengelolaan hutan yang lestari, khususnya dengan ditetapkannya 45 persen wilayah Kalimantan sebagai paru-paru dunia.
Pada kesempatan itu, CEO WWF-Indonesia, Efransjah mengatakan, pihaknya menyambut baik dan merasa bangga menjadi bagian dari inisiatif ini. Menurutnya, lebih dari 85 persen atau sekitar 480 ribu Ha lahan konsesi yang baru saja menjadi anggota TBI, berada di dalam dan sekitar Heart of Borneo. Hal ini dipandang sebagai tahapan yang sangat penting dalam pengelolaan hutan lestari, dan menunjukkan peranan penting sektor bisnis dalam mempromosikan ekonomi hijau di salah satu wilayah kerja terpenting WWF.
Disebutkan, hanya setahun setelah TBI beroperasi, tiga hutan konsesi memperoleh sertifikat FSC, dengan cakupan wilayah kelola sebesar 429.460 Ha hutan alam. Tiga konsesi bersertifikat FSC ini adalah (milik) PT Suka Jaya Makmur (171.340 Ha), PT Narkata Rimba (41.540 Ha), dan PT Sarpatim (216.550 Ha). Suksesnya sertifikasi FSC itu merupakan hasil kolaborasi antar-organisasi seperti TBI (The Borneo Initiative), APHI (Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia), TFF (Tropical Forest Foundation), Inisiatif GFTN (Global Forest and Trade Network) WWF-Indonesia, TNC (The Nature Conservancy), serta FFI (Flora Fauna Indonesia).
Sementara, Presiden Direktur PT Sarpatim, Hans Widjajanto menyatakan, dalam ekspor, sangat penting bagi bisnis dan jaringan internasional untuk memperoleh kepastian bahwa mereka mempergunakan kayu dari produsen yang bertanggung jawab, sehingga dapat menghindari permasalahan larangan impor. "Dengan diperolehnya sertifikat FSC, kami dapat membangun ikatan yang lebih kuat dengan konsumen untuk menghadapi persaingan harga," ujarnya.
Sumber : beritasatu.com
http://www.beritasatu.com/nasional/27917-10-perusahaan-kejar-sertifikasi-hutan-lestari.html






