Mutu Certification
Pilih Bahasa : English | Indonesia
   

Mutu Certification Internasional

Gedung Baru Mutu Certification Internasional

Mutu Certification Internasional

Gedung Baru Mutu Certification Internasional

Mutu Certification Internasional

Jajaran Management Mutu Certification Internasional

Laboratorium

Suasana Laboratorium Mutu Certification Internasional

Pengujian

Karyawan Mutu Certification Internasional sedang Melakukan Pengujian

Quality Center

Mutu Certification Internasional

 Berita & Kegiatan
07 Feb 2012
​DPR Sambut Langkah Pemerintah Terkait CPO
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Erik Satrya Wardhana menyatakan, pihaknya mendukung langkah cepat Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dalam menyelesaikan perundingan Preferential Trade Agreement (PTA) dengan Pakistan terkait crude palm oil (CPO).

Demikian disampaikan Erik di Jakarta, Selasa, terkait hasil Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di Gedung Nusantara I Senayan, Senin (6/2).

Pada Senin, Komisi VI DPR RI menggelar Rapat dengan Gita Wirjawan pukul 10.00 hingga 13.30 WIB dalam agenda Rapat Dengar Pendapat selaku Kepala BKPM dan pukul 14.00 hingga 17.00 WIB Rapat Kerja selaku Menteri Perdagangan.

Agenda rapat adalah pembahasan Realisasi Anggaran TA 2011 dan Rencana Pelaksanaan Anggaran TA 2012, baik di BKPM maupun di Kementerian Perdagangan.

Menurut Erik, perundingan PTA itu sebenarnya sudah pernah diusulkan dan dibiarkan tertunda selama tiga tahun oleh Menteri Perdagangan sebelumnya. Dengan tertundanya kerja sama dengan Pakistan itu, Indonesia kehilangan kesempatan keuntungan atau dengan kata lain, mengalami kerugian dalam jumlah lebih dari USD 700 juta per-tahun, karena harga CPO Indonesia kalah bersaing dengan CPO Malaysia akibat perbedaan bea masuk.

"Dengan ditandatanganinya PTA, bea masuk CPO asal Indonesia akan diperlakukan sama dengan CPO asal Malaysia, sehingga berpotensi untuk mendongkrak kembali nilai ekspor CPO Indonesia dari USD 60 juta menjadi USD 800 juta," katanya.

"Timbal balik dari kerja sama itu, kita tidak perlu khawatir dengan masuknya jeruk kinow Pakistan ke pasar domestik. Karena jeruk kinow itu tidak akan mengambil pangsa pasar jeruk lokal, akan tetapi bersaing dengan jeruk impor lainnya, terutama jeruk mandarin. Pun nilai impornya jauh lebih kecil dari nilai ekspor CPO kita ke Pakistan," ungkap Erik.

Di samping memberikan dukungan kepada Mendag atas kerja sama PTA dengan Pakistan, dalam kesempatan yang sama, Erik mengingatkan kembali beberapa dinamika yang menjadi sorotan Komisi VI, untuk segera dilakukan respon cepat.

Di antaranya, keluhan petani bawang merah, mengenai ancaman gempuran impor dan rencana kebijakan impor garam. Mengenai bawang merah, Mendag perlu segera berkoordinasi dengan Mentan untuk secepatnya menghentikan impor.

"Kalau Mentan mensinyalir adanya impor bawang merah ilegal, itu menjadi kewajiban pemerintah untuk segera menertibkan. Selain itu, pemerintah juga harus segera mengatur tata niaga bawang merah," katanya.

Fakta inilah yang dikeluhkan petani bawang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI dua pekan silam, sehingga harga penen jatuh pada kisaran Rp2.000,- hingga Rp3.000,- dari harga semula sebesar Rp7.500,-hingga Rp9.500,-," kata Erik.

Mengenai impor garam, Wakil Ketua Komisi VI yang berasal dari Partai Hanura itu mengingatkan Kementerian Perdagangan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk melakukan akurasi terhadap data stok garam yang disinyalir hanya mencukupi kebutuhan sampai dengan bulan Februari.

"Jika data tersebut dapat dipertanggungjawabkan, silahkan pemerintah mengimpor garam dalam batas permintaan pasar atau kebutuhan konsumen. Untuk itu, perlu diperhitungkan betul jumlahnya sehingga tidak terjadi`over supply`pada saat panen garam di bulan Agustus, sehingga petani garam tidak menjerit karena hasil panennya harus bertarung dengan membanjirnya garam impor," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan merespon positif berbagai masukan yang berkembang dalam forum rapat kerja. Secara khusus Gita menyampaikan, bahwa dalam sebulan terakhir ini menggelar diskusi secara intensif bersama seluruh jajarannya untuk mengembangkan semangat national security

dimana wujud kongkritnya akan tercantum dalam penyusunan RUU Perdagangan.

"Fokus perlindungan konsumen akan kami sikapi dengan melakukan tindakan penegakan hukum atas ribuan produk impor yang membanjiri Indonesia, yang tidak sesuai ketentuan," katanya.

"Output dari itu, tidak sekedar penangkapan-penangkapan dalam koridor penegakan hukum secara kasuistis, akan tetapi juga pengawasan dan pembinaan dalam bentuk optimalisasi fungsi karantina serta pendeteksian," ungkap Gita Wirjawan.

Sumber : Antara.com
http://berita.plasa.msn.com/bisnis/antara/article.aspx?cp-documentid=5850581

Klien Login
Silakan tekan tombol di bawah ini untuk login ke customer management system
Survey
Newsletter
Silakan masukan alamat email anda
Badan Akreditasi :
   
Jalinan Kerjasama :
 
Ditunjuk dan diakui :
Home | Hubungi Kami | Tautan | Webmail
© 1990 - 2012 Mutuagung Lestari. All Rights Reserved