Penanganan masalah pangan di Indonesia diserahkan untuk melindungi kesehatan Manusia. Hal ini dapat dilihat dengan adanya berbagai peraturan dibidang keamanan pangan antara lain Food additive, batas maksimum residu pestisida dan lain-lain.
Dengan menerapkan sistem manajemen mutu Laboratorium ISO/IEC 17025, Laboratorium penguji MUTU CERTIFICATION INTERNASIONAL telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional sejak tahun 1997 dengan nomor akreditasi LP-001-IDN adalah salah satu Laboratorium independen untuk menguji produk pangan dan produk agrobisnis.
Untuk menunjang keakuratan hasil pengujian, Laboratorium Mutu Certification Internasional dilengkapi dengan instrument : Auto System Gas Chromatography, Spectrometer (GC-MS), Hih Performance Liquid Chromatography (HPLC) dan Atomic Absorption Spectrophotometer (AAS).
Laboratorium Pangan
Laboratorium Perikanan (Terakreditasi oleh RvA dengan Nomor L 482)
Laboratorium Pertanian
Laboratorium Mikrobiologi
Laboratorium Lingkungan
Laboratorium Produk Kayu






