Mutu Certification
Pilih Bahasa : English | Indonesia
   

Mutu Certification Internasional

Gedung Baru Mutu Certification Internasional

Mutu Certification Internasional

Gedung Baru Mutu Certification Internasional

Mutu Certification Internasional

Jajaran Management Mutu Certification Internasional

Laboratorium

Suasana Laboratorium Mutu Certification Internasional

Pengujian

Karyawan Mutu Certification Internasional sedang Melakukan Pengujian

Quality Center

Mutu Certification Internasional

 Berita & Kegiatan
17 Feb 2012
​LEGALITAS KAYU: Pengurusan SVLK Bisa Secara Kolektif
SOLO - Pengajuan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) dimungkinkan secara kolektif. Sistem ini mulai diterapkan di kalangan pengelola hutan dalam skala kecil mengingat keterbatasan biaya dan sumber daya manusia (SDM). Biaya untuk proses SVLK diperkirakan mencapai Rp40 juta.

SVLK sistem kolektif juga diharapkan bisa diterapkan di kalangan perajin mebel yang selama ini menjadi pemasok mebel untuk ekspor. Ketua Asosiasi Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Solo, David R Wijaya, mengatakan eksportir mebel Soloraya memang tercatat hanya 200 pelaku usaha. Namun, jika dirunut lebih jauh, masing-masing eksportir menggandeng lebih dari satu perajin mebel.

Persoalan muncul lantaran tidak semua perajin mebel memiliki legalitas berupa perizinan usaha. "Eksportir tidak semuanya pengusaha besar, ada pengusaha kecil yang bahkan belum tentu ekspor satu kontainer per bulan. Belum lagi banyak eksportir yang bergantung pada perajin mebel. Legalitasnya saja tidak punya bagaimana soal SVLK. Saya pikir akan baik jika SVLK bisa diperoleh secara kolektif," terang David, saat ditemui wartawan, di sela-sela acara sosialisasi SVLK dengan tema Menuju Perdagangan Global Kayu Legal Indonesia, di The Sunan Hotel, Kamis (19/1/2012).

Saat ini, David melanjutkan kemungkinan untuk mendapatkan SVLK secara koletif terbuka. Terlebih dengan disempurnakannya regulasi menjadi Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.38/Menhut-II/2011. Dia berharap teknis mengenai pengajuan SVLK koletif ini segera jelas, sehingga pihaknya bisa secepatnya menghimpun pelaku usaha Soloraya untuk segera menyiapkan diri. Bagaimana pun, pemberlakukan SVLK di 2013 harus disikapi jauh hari.

Tanpa SVLK eksportir tidak bisa menembus pasar-pasar utama, seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang. Padahal pasar Amerika dan Eropa selama ini menjadi tujuan utama ekspor Soloraya. Disinggung mengenai kemungkinan pengaruh pemberlakuan SVLK terhadap ekspor, David menilai sepanjang belum berlaku tidak masalah. Namun, kini pelaku usaha mau tak mau harus menyiapkan diri jika tidak ingin kehilangan pasar. Apalagi proses untuk mendapat SVLK dikabarkan mencapai beberapa bulan.
Klien Login
Silakan tekan tombol di bawah ini untuk login ke customer management system
Survey
Newsletter
Silakan masukan alamat email anda
Badan Akreditasi :
   
Jalinan Kerjasama :
 
Ditunjuk dan diakui :
Home | Hubungi Kami | Tautan | Webmail
© 1990 - 2012 Mutuagung Lestari. All Rights Reserved