Kementerian Perdagangan segera menyampaikan keberatan terhadap rencana Amerika Serikat untuk mengembargo minyak sawit mentah asal Indonesia karena alasan tidak ramah lingkungan. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan pihaknya akan menyampaikan keberatan resmi terhadap rencana penolakan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) RI ke AS itu.
"Kami akan angkat [menyampaikan keberatan embargo CPO oleh AS] secara resmi. Akan kami bicarakan," katanya di Jakarta, pekan lalu. Pemerintah menargetkan penyampaian surat keberatan tersebut paling lambat 27 Februari 2012.
Pemerintah AS menerbitkan notifikasi environmental protection agency (EPA) mengenai standar bahan bakar dari sumber yang dapat diperbarui. Inti notifikasi itu adalah bahan bakar minyak nabati atau biofuel yang berasal dari minyak sawit Indonesia belum memenuhi standar terbarukan.
Standar batas pengurangan emisi gas rumah kaca yang ditetapkan oleh EPA untuk biodiesel dan renewable diesel dari bahan baku sawit minimal 20%. Adapun hasil analisis EPA saat ini untuk minyak sawit Indonesia yang masuk ke pasar AS masih di bawah standar yaitu 17% untuk biodiesel dan 11% untuk renewable diesel.
Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perda gangan Gusmardi Bustami mengatakan hasil analisis tersebut baru merupakan penelitian sepihak yang dilakukan oleh AS. "Untuk minyak sawit Indonesia dan Malaysia dalam penelitian mereka tingkat default value sekitar 17%," kata Gusmardi.
Dia menuturkan Indonesia bisa menyampaikan sanggahan yang kemudian akan dievaluasi apakah keberatan itu memang bisa diakui. Sekjen Gabungan Pengusaha Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengatakan strategi AS tersebut merupakan kampanye negatif terhadap sawit dari Indonesia.
Sumber : Bisnis Indonesia
http://www.bakrie-brothers.com/mediarelation/detail/1637/sanggahan-atas-embargo-cpo-selesai-bulan-ini






