Konsumsi dan Produksi Yang Bertanggung Jawab : Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Jakarta, 01 November 2017

Pada Rabu 1 Nov 2017 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), memperingati Hari Standar Dunia yang jatuh pada tanggal 14 Oktober 2017.

Pada kesenpatan ini dilaksanakan workshop dan pameran produk ramah lingkungan. Pembukaan event dilaksanakan oleh Staf Ahli Menteri LHK Bidang Industri dan Perdagangan Internasional, Laksmi Dhewanthi. Ia menyatakan perubahan perilaku produsen maupun konsumen yang bertanggung jawab merupakan prasyarat mencapai tujuan pembangunan perkelanjutan

Dalam workshop (KLHK) mengkonfirmasi standardisasi yang sedang disiapkan sebagai salah satu instrumen kebijakan untuk melaksanakan aksi perubahan perilaku yang ramah lingkungan. Standard tersebut bertujuan dapat mengubah perilaku di pemerintah, bisnis dan masyarakat menuju ramah lingkungan.

“KLHK juga telah menyiapkan inovasi kebijakan Standar Pelayanan Masyarakat pada fasilitas publik. Inovasi ini merupakan kebijakan operasional di tingkat tapak dengan aksi berbasis masyarakat dan mobilisasi sumberdaya para pemangku kepentingan”, lanjut Laksmi. Dalam hal Revolusi Mental, ini merupakan upaya pemerintah  menghadirkan layanan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat”.

Sementara itu, Kepala Pusat Standardisai Lingkungan dan Kehutanan, Noer Adi Wardojo menyampaikan: “Portofolio standardisasi tersebut selaras dengan kebijakan Pemerintah dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia, yang mengamanatkan disusunnya Rencana Aksi Nasional (RAN) dan Rencana Aksi Daerah (RAD)”

Sumber :
Marketing Communication
PT.MUTUAGUNG LESTARI