Pemberitahuan rencana pelaksanaan audit tahap 2 SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) berdasarkan SNI ISO 37001:2016 di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Wajo

[:id]Bersama ini disampaikan kepada seluruh pihak berkepentingan bahwa Mutu Certification International akan melakukan kegiatan audit tahap 2 SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) berdasarkan SNI ISO 37001:2016 kepada klien dengan detil sebagai berikut:

Nama klien                    : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Wajo

Lingkup sertifikasi         : Administrasi dan layanan urusan kepegawaian dan pengembangan

sumber daya manusia bagi aparatur sipil negara di lingkungan  Pemerintah Kabupaten Wajo

Tanggal audit tahap 2    : 10 – 14  Desember 2018

Tim auditor                    : Wahyu Riyadi

Pengumuman publik ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dan informasi dari semua pihak tentang sistem manajemen anti penyuapan yang diterapkan organisasi klien di atas. Masukan dan informasi kami harapkan dapat kami terima melalui emai ke [email protected] maksimal 14 hari sejak pengumuman ini diterbitkan, dan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pelaksanaan audit tersebut.[:en]Bersama ini disampaikan kepada seluruh pihak berkepentingan bahwa Mutu Certification International akan melakukan kegiatan audit tahap 2 SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) berdasarkan SNI ISO 37001:2016 kepada klien dengan detil sebagai berikut:

Nama klien                    : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Wajo

Lingkup sertifikasi         : Administrasi dan layanan urusan kepegawaian dan pengembangan

sumber daya manusia bagi aparatur sipil negara di lingkungan  Pemerintah Kabupaten Wajo

Tanggal audit tahap 2    : 10 – 14  Desember 2018

Tim auditor                    : Wahyu Riyadi

Pengumuman publik ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dan informasi dari semua pihak tentang sistem manajemen anti penyuapan yang diterapkan organisasi klien di atas. Masukan dan informasi kami harapkan dapat kami terima melalui emai ke [email protected] maksimal 14 hari sejak pengumuman ini diterbitkan, dan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pelaksanaan audit tersebut.

 [:]