29 Apr MUTU International Ditunjuk Sebagai Lembaga Audit SMK3 oleh Menteri Ketenagakerjaan
Untuk mengetahui apakah perusahaan Kawan MUTU sudah memenuhi ketentuan SMK3 yang telah diatur di PP No. 50 Tahun 2012 tidak bisa dilakukan secara mandiri. Pemeriksaan harus dilakukan oleh lembaga audit yang ditunjukkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
MUTU International telah ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan sebagai lembaga audit SMK3 yang sah. Penunjukkan ini didasarkan pada Surat Keputusan No. 270 Tahun 2016.
Jadi, untuk Kawan MUTU yang ingin mendaftarkan perusahaannya untuk memperoleh sertifikasi SMK3. Periksa apa yang harus dipenuhi melalui website MUTU International.
Sumber : https://mutucertification.com/certification-smk3/
#AyoMelekMutu #JagaMutu #MUTUInternational #PentingnyaMutu #covid19 #workfromhome