Jual Sawit Bersertifikat International, Anak Usaha BUMN Raup RP 168 M

Jakarta – Sertifikasi standar karbon internasional atau International Sustainability & Carbon Certification (ISCC) serta Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). dinilai bisa meningkatkan pendapatan perusahaan sawit. Anak perusahaan Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PT Perkebunan Nusantara V berhasil meraup Rp 168,8 miliar dari premi penjualan crude palm oil dan palm kernel oil dengan harga premium karena memiliki dua sertifikasi itu.

Senior Executive Vice President PTPN V, Rurianto, mengatakan PTPN V merupakan perusahaan perkebunan milik negara pertama yang mengantongi sertifikasi standar Eropa ISCC, sejak 2018 silam. Saat ini, 70 persen unit pabrik kelapa sawit (PKS) dan kebun PTPN V telah mengantongi sertifikasi berstandar internasional tersebut.

“Begitu kita juga telah memiliki RSPO yang mencapai 75 persen dari seluruh unit. Untuk diketahui, baik ISCC maupun RSPO memberikan keuntungan berupa harga premium untuk produk PTPN V. Sejak 2019, perusahaan mendapat keuntungan harga premium mencapai Rp168,8 miliar atau rata-rata Rp61 miliar per tahun,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/9/2021).

Ruri mengatakan saat ini delapan dari 12 PKS serta 10 unit kebun PTPN V telah mengantongi sertifikasi ISCC. Diantaranya adalah Tandun, Rokan, Lubuk Dalam, Terantam, Tanjung Medan, Sungai Pagar, Intan, dan Tapung.

Sementara, empat PKS dan unit kebun lainnya diperkirakan akan mengantongi sertifikasi yang mampu memberikan kontribusi tambahan harga US$ 10 hingga US$ 15 per ton CPO tersebut pada 2023 mendatang.

Sementara, empat PKS dan unit kebun lainnya diperkirakan akan mengantongi sertifikasi yang mampu memberikan kontribusi tambahan harga US$ 10 hingga US$ 15 per ton CPO tersebut pada 2023 mendatang.

Sumber : 

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5735629/jual-sawit-bersertifikat-internasional-anak-usaha-bumn-raup-rp-168-m.