21 Mar Cara Penanganan Limbah Laboratorium
Cara Penanganan Limbah Laboratorium
Laboratorium merupakan tempat yang penting untuk keperluan penelitian maupun pembelajaran. Namun, penanganan dan pengelolaan limbah di laboratorium memerlukan perhatian khusus dibanding jenis limbah biasa.
Selain itu, keselamatan dan keamanan pekerja maupun aspek lingkungan juga harus diutamakan dalam proses ini. Pasalnya, limbah laboratorium dikenal memiliki dampak yang lebih berbahaya dibanding jenis limbah lainnya.
Pengertian Limbah Laboratorium dan Jenis-jenisnya
Secara umum, limbah dapat dianggap sebagai hasil sampingan atau produk sisa dari aktivitas manusia atau alam yang tidak memiliki nilai atau kegunaan langsung.
Adapun limbah laboratorium adalah sisa atau produk dari proses kegiatan atau usaha yang terjadi di dalam laboratorium dan tidak digunakan atau terbuang, yang dapat memiliki dampak negatif terhadap lingkungan dan makhluk hidup.
Limbah laboratorium ini dapat berupa limbah padat, cair, atau gas, yang dihasilkan dari kegiatan seperti penelitian, uji kualitas, analisis sampel, dan kegiatan laboratorium lainnya.
Sumbernya juga bermacam-macam, bisa dari bahan baku kadaluarsa, bahan habis pakai, produk proses laboratorium, dan produk penanganan limbah. Berikut ini beberapa jenis limbah laboratorium yang perlu diketahui:
-
Limbah Non Infeksius (Limbah Domestik)
Ini merujuk pada jenis limbah laboratorium yang tidak mengandung zat-zat infeksius atau berpotensi menyebabkan penularan penyakit. Karena itu, metode pengelolaan limbah ini lebih sederhana dibanding jenis limbah laboratorium lainnya.
Jenis limbah ini dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk aktivitas sehari-hari di laboratorium, rumah tangga, industri ringan, atau institusi pendidikan.
Biasanya, jenis ini terdiri dari bahan kimia non-berbahaya seperti larutan buffer, sampel organik dan anorganik, bahan pembawa, dan bahan kimia laboratorium lainnya yang tidak bersifat infeksius.
Contoh lainnya meliputi kertas, plastik, kaca, dan bahan non-berbahaya lainnya yang digunakan dalam proses eksperimen atau kegiatan laboratorium.
-
Limbah Infeksius (Limbah Medis)
Sesuai namanya, ini merupakan jenis limbah yang dihasilkan dari kegiatan medis, kesehatan, dan laboratorium yang mengandung bahan-bahan yang berpotensi membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan jika tidak dikelola dengan benar.
Limbah ini seringkali mengandung bahan-bahan seperti darah, jaringan tubuh, bakteri, virus, obat-obatan, dan bahan kimia berbahaya lainnya. Karena itu, pengelolaan limbah laboratorium jenis ini memerlukan perhatian khusus.
Ada beberapa jenis limbah infeksius yang perlu dikenali dan dikelola dengan hati-hati dalam lingkungan laboratorium, di antaranya yaitu:
-
Limbah Infeksius Cair
Jenis limbah ini mencakup cairan tubuh manusia yang terkontaminasi, seperti darah, urin, cairan serebrospinal, dan cairan tubuh lainnya.
Limbah cair ini harus ditangani dengan sangat hati-hati karena dapat menjadi media penularan infeksi melalui kontak langsung ataupun tidak langsung.
-
Limbah Infeksius Padat
Limbah infeksius padat meliputi bahan-bahan seperti perban bekas, alat medis sekali pakai yang terkontaminasi, serta kertas atau kain yang terkena darah atau cairan tubuh lainnya.
Jenis limbah ini perlu dikelola dengan metode pembuangan yang aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk mencegah penularan infeksi.
-
Limbah Infeksius Tajam
Sesuai namanya, ini mencakup benda-benda tajam seperti jarum suntik, pisau bedah, atau alat medis lain yang memiliki potensi untuk menyebabkan luka tusuk atau potong.
Karena itu, pengelolaan limbah infeksius tajam harus dilakukan dengan sangat hati-hati untuk mencegah cedera dan penularan infeksi, dan seringkali memerlukan penggunaan wadah khusus yang tahan tusuk.
-
Limbah Bahan Pengujian Laboratorium Kadaluarsa
Jenis limbah ini terdiri dari bahan-bahan pengujian yang telah melewati tanggal kadaluarsa atau tidak lagi digunakan dalam proses pengujian laboratorium.
Dalam konteks laboratorium, kadaluarsa merujuk pada bahan-bahan atau sampel-sampel yang telah melewati tanggal kadaluarsa yang ditetapkan oleh produsen atau standar laboratorium.
Limbah jenis ini dapat berasal dari berbagai macam laboratorium, termasuk laboratorium kimia, biologi, farmasi, dan lain sebagainya.
Penting untuk dicatat bahwa limbah bahan pengujian laboratorium kadaluarsa memiliki potensi bahaya dan resiko lingkungan jika tidak dikelola dengan benar.
Pasalnya, bahan-bahan kimia laboratorium yang sudah kadaluarsa memiliki kemungkinan mengalami degradasi atau perubahan kimia yang dapat menghasilkan zat-zat berbahaya atau toksik.
Pentingnya Penanganan dan Pengelolaan Limbah Laboratorium
Lalu, apa manfaat dan tujuan pentingnya melakukan penanganan limbah laboratorium? Mengingat potensi bahaya yang mungkin terjadi, berikut ini beberapa alasan mengapa tindakan pengelolaan tersebut sangat penting untuk dilakukan:
-
Menjaga Lingkungan dan Kesehatan Manusia
Limbah laboratorium mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat mencemari tanah, air, dan udara jika tidak ditangani dengan benar.
Resiko bahaya ini bisa berdampak pada kesehatan manusia. Termasuk mengakibatkan berbagai kemungkinan masalah mulai dari iritasi kulit hingga gangguan pernapasan yang serius.
-
Wujud Kepatuhan Terhadap Peraturan Lingkungan
Pengelolaan limbah ini juga penting untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Banyak negara telah menetapkan regulasi ketat terkait penanganan limbah berbahaya, termasuk Indonesia.
Di Indonesia, limbah laboratorium termasuk ke dalam kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Oleh karena itu, tindakan pengelolaan ini adalah wujud dari kepatuhan terhadap regulasi terkait, beberapa di antaranya seperti:
- Permen LHK RI No. 6/2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah B3
- Permen LHK RI No. 14/2013 tentang Simbol Bahan Berbahaya dan Beracun
- Permenkes RI No. 7/2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit
-
Mencegah Resiko Bahaya Lainnya
Selanjutnya, pengelolaan limbah laboratorium dengan cara yang tepat juga dapat membantu mencegah resiko bahaya, contohnya seperti kecelakaan dan kebakaran di laboratorium.
Pasalnya, bahan kimia berbahaya yang tidak ditangani dengan benar dapat meningkatkan risiko kecelakaan, yang dapat mengancam keselamatan personel laboratorium dan merusak fasilitas.
-
Mencegah Pencemaran Lingkungan
Bahan kimia berbahaya yang dibuang secara tidak benar dapat mencemari lingkungan dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam, termasuk air, udara, dan tanah.
Dengan memastikan bahwa limbah laboratorium dikelola dengan baik, pihak laboratorium dapat membantu meminimalkan resiko dampak negatif yang ditimbulkan terhadap ekosistem alam.
Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Pengelolaan Limbah Kimia Laboratorium
Jadi, limbah yang dihasilkan dari kegiatan laboratorium bisa beragam, mulai dari limbah kimia, biologis, radioaktif, hingga campuran dari jenis limbah tersebut.
Itu sebabnya, penanganan limbah laboratorium menjadi hal yang sangat penting untuk menghindari potensi bahaya bagi pekerja laboratorium, masyarakat sekitar, dan lingkungan.
Meskipun belum ada peraturan yang secara khusus membahas tentang pengelolaan limbah laboratorium di Indonesia, namun penanganan limbah laboratorium secara umum mengacu pada peraturan penanganan limbah B3 di Permen LHK RI No. 6/2021. Berikut rinciannya:
-
Pemisahan Limbah Berdasarkan Sifatnya
Langkah pertama dalam penanganan limbah laboratorium adalah melakukan pemisahan berdasarkan sifat dari masing-masing limbahnya. Pemisahan ini bertujuan untuk memudahkan proses pengelolaan lebih lanjut.
Artinya, limbah wajib ditempatkan dalam wadah dengan warna yang berbeda sesuai dengan jenis limbahnya. Menurut Permenkes RI No. 7/2019, aturan warna wadah limbah laboratorium berdasarkan sifatnya adalah sebagai berikut:
- Warna merah untuk limbah radioaktif
- Warna kuning untuk limbah infeksius & patologis
- Warna ungu untuk limbah sitotoksik
- Warna coklat untuk limbah bahan kimia, termasuk bahan kimia yang sudah kadaluarsa, limbah tumpahan bahan kimia, sisa kemasan dari bahan kimia, serta limbah obat-obatan.
Selain warna, bentuk dan material wadahnya juga harus disesuaikan dengan sifat limbah untuk mencegah kebocoran dan bahaya lainnya.
Misalnya, limbah cair wajib ditempatkan pada wadah bebas bocor yang tertutup rapat. Contoh lain, limbah benda tajam wajib ditempatkan pada wadah berbahan tebal agar tidak tembus.
Perlu diperhatikan pula bahwa limbah hanya boleh memenuhi hingga maksimal 75% atau ¾ dari wadah penyimpanan. Jika sudah memenuhi kapasitas tersebut, wadah harus segera ditutup.
-
Pemilihan Tempat Penyimpanan Limbah
Memilih tempat penyimpanan yang tepat sangatlah penting dalam pengelolaan limbah laboratorium. Hindari menyimpan limbah di tempat yang rentan terjadi reaksi kimia atau dekat dengan sumber air.
Pastikan juga wadah penyimpanan sesuai dengan sifat limbah yang akan disimpan untuk menghindari kerusakan dan bahaya yang tidak diinginkan.
Kemudian, jangan mencampur bahan kimia yang tidak kompatibel dalam satu wadah limbah untuk menghindari reaksi yang berbahaya. Selain itu, pastikan wadah tidak bocor untuk mencegah terjadinya reaksi yang tidak diinginkan.
Sebaiknya, pastikan penutup wadah limbah hanya dibuka saat memasukkan limbah ke dalam botol. Untuk menghindari tekanan yang kuat pada wadah, disarankan untuk sedikit melonggarkan penutupnya.
Lalu, hindari meninggalkan corong di dalam wadah penyimpanan limbah, karena hal tersebut dapat menyebabkan pencampuran limbah yang tidak diinginkan.
-
Labelisasi Wadah Limbah
Setelah pemisahan dilakukan, setiap wadah limbah harus diberi label yang mencakup informasi mengenai jenis, tanggal pengemasan, dan sifat limbah yang berada di dalamnya.
Labelisasi wadah limbah ini diatur dalam peraturan yang berlaku (Permen LHK RI No. 14/2013) untuk memastikan pengelolaan limbah laboratorium dilakukan secara aman dan terkontrol.
-
Proses Pengolahan Limbah
Limbah yang sudah terpisah kemudian akan melalui proses pengolahan. Beberapa jenis limbah tertentu perlu melalui proses dekontaminasi sebelum dilepaskan ke lingkungan.
Proses dekontaminasi ini dapat dilakukan secara on-site di laboratorium ataupun secara off-site di fasilitas pengolahan limbah lainnya.
-
Proses Dekontaminasi On-Site untuk Limbah Cair
Proses dekontaminasi limbah cair laboratorium secara on-site dapat dilakukan dengan cara membuang limbah ke saluran air (untuk spesimen yang tidak berbahaya), desinfeksi kimia, dan dengan menggunakan autoklaf.
Proses desinfeksi limbah cair umumnya menggunakan bahan kimia tertentu seperti denol atau sodium hipoklorit.
Sementara itu, autoklaf menjadi pilihan untuk menghilangkan agen biologis pada limbah padat dengan pemanasan pada suhu tinggi hingga mencapai 121°C.
-
Proses Dekontaminasi On-Site untuk Limbah Padat
Untuk pengelolaan limbah padat laboratorium, metode dekontaminasi secara on-site yang paling banyak diterapkan adalah dengan autoklaf dan insinerasi, sebab desinfeksi kimia dinilai kurang efektif.
Sama seperti limbah cair, proses dekontaminasi limbah padat menggunakan autoklaf dilakukan dengan suhu tinggi sebesar 121°C. Biasanya, ini dilakukan untuk bahan yang sudah terkontaminasi oleh mikroorganisme.
Adapun insinerasi digunakan untuk menghilangkan agen biologis pada limbah padat, seperti prion dan spora. Ini dilakukan dengan cara pembakaran.
-
Proses Dekontaminasi Off-Site
Selain pengolahan dengan cara dekontaminasi secara on-site langsung di laboratorium, limbah yang ada juga dapat dikirimkan pada pihak yang menyediakan fasilitas pengolahan limbah B3 secara off-site.
Untuk melakukannya, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan. Di antaranya yaitu keamanan wadah untuk mencegah terjadinya kebocoran selama perjalanan, mencantumkan label data limbah, dan proses pengiriman.
Penanganan limbah laboratorium merupakan tanggung jawab yang besar bagi semua pihak yang terlibat. Selain itu, proses pengelolaan yang tepat juga merupakan syarat wajib bagi perusahaan yang ingin memperoleh sertifikasi tertentu, khususnya di bidang lingkungan.
Untuk layanan audit dan sertifikasi yang terpercaya dalam pengelolaan limbah dan proses industri lainnya, Anda dapat mengandalkan kami di MUTU International. Sebagai lembaga yang telah terakreditasi oleh KAN, kami siap melayani kebutuhan industri Anda.