17 Mar Peran Serta PT MUTUAGUNG LESTARI di Interzum Preparatory Workshop
[:id]Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian perdagangan bekerjasama dengan Import Promotion Desk (IPD) Jerman memfasilitasi keikutsertaan perusahaan kayu ringan lndonesia pada pameran lnterzum tanggal 16-19 Mei 2017 di Cologne, Germany. Dalam rangka mempersiapkan keikutsertaan tersebut, Ditjen PEN menyelenggarakan “lnterzum Preparatory Workshop” pada tanggal 14 Maret 2017 di Auditorium 3 Gedung Utama Kementerian Perdagangan. Acara ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada perusahaan peserta mengenai hal-hal yang perlu dipersiapkan agar sukses memasarkan produknya di pasar Eropa, termasuk salah satunya informasi mengenai standar dan sertifikasi untuk produk kayu ringan.
Acara dibuka oleh Direktur Pengembangan Promosi dan Citra, Dra. Merry Maryati, MSc. dan dihadiri oleh perusahaan kayu ringan peserta pameran Interzum yaitu PT. Haku Wood, PT. Sumber Mas Indah Plywood, PT. Pinako Rotary Permai, PT. Tulus Tri Tunggal, PT. Sumatra Timberindo Industry, dan PT. Rama Gombong Sejahtera.
Workshop diisi oleh pemaparan materi yang disampaikan oleh beberapa narasumber, yaitu Frank Maul dari IPD Program Manager for Timber Sector, Kasubdit Informasi Verifikasi Legalitas Kayu, KLHK, Mariana Lubis, IPD Experts on Lightwood, Johannes Schewlger, IPD Consultant, Klaus Geocke dan Dudi Iskandar dari PT. Mutuagung Lestari.
Frank Maul dan Johannes Schewlger menyampaikan bahwa Pasar furniture terbesar di Eropa adalah Jerman dengan nilai di atas ≥ € 20 juta, diikuti oleh Italia, Inggris, Polandia, dan Perancis. Pensuplai furnituree ke pasar Jerman adalah China (€ 3,28 milyar), Polandia (€ 3,3 milyar), Republik Ceko (€ 1,5 milyar), Italia (€ 1 milyar) dan Hungaria (€ 576 juta). Pengguna kayu di Jerman terbesar adalah sektor konstruksi, industri kayu, dan industri furniture. Permintaan kayu dari sektor furniture paling besar digunakan untuk furnituree dapur dimana hal ini dipengaruhi oleh semakin maraknya tayangan televisi yang menayangkan demo masak.
Menurut KLHK, beberapa kasus tertahannya sample product untuk pameran di Jerman diakibatkan oleh kelalaian perusahaan atau Lembaga Verifikasi Kayu (LVK) yang ditunjuk oleh eksportir yang tidak mengindahkan prosedur yang telah disepakati oleh pemerintah Indonesia dan Uni Eropa. Oleh karena itu, workshop ini dimanfaatkan KLHK untuk mendiseminasikan informasi umum mengenai FLEGT dan cara mendapatkannya, sekaligus mengedukasi perusahaan calon peserta Interzum agar lebih teliti dan taat terhadap aturan yang telah disepakati oleh Uni Eropa dan Indonesia sehingga tidak menimbulkan masalah yang dapat mengganggu kelancaran bisnis mereka di pasar tujuan ekspor.
Dudi Iskandar, selaku Narasumber dari PT. Mutuagung Lestari memberikan paparan mengenai CE Certification. CE memiliki arti “European Conformity“, artinya suatu produk dengan CE Marking adalah produk yang telah memenuhi standar kesehatan, keamanan dan perlindungan lingkungan yang diatur dalam European Product Directives dan secara hukum legal untuk dipasarkan di negara-negara EFTA dan EU. Disampaikan pula, bahwa perusahaan perlu aware akan beredarnya produk competitor dengan logo CE yang mirip bentuknya dengan CE Marking namun memiliki definisi “China Export”.
Keikutsertaan PT Mutuagung dalam “lnterzum Preparatory Workshop” ini merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap standar dan sertifikasi untuk produk kayu ringan serta promosi PT Mutuagung Lestari dalam memberikan pelayanan terbaiknya, yang meliputi jasa sertifikasi, inspeksi, dan pengujian.
Sumber :
Marketing Communication
PT. MUTUAGUNG LESTARI[:en]Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian perdagangan bekerjasama dengan Import Promotion Desk (IPD) Jerman memfasilitasi keikutsertaan perusahaan kayu ringan lndonesia pada pameran lnterzum tanggal 16-19 Mei 2017 di Cologne, Germany. Dalam rangka mempersiapkan keikutsertaan tersebut, Ditjen PEN menyelenggarakan “lnterzum Preparatory Workshop” pada tanggal 14 Maret 2017 di Auditorium 3 Gedung Utama Kementerian Perdagangan. Acara ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada perusahaan peserta mengenai hal-hal yang perlu dipersiapkan agar sukses memasarkan produknya di pasar Eropa, termasuk salah satunya informasi mengenai standar dan sertifikasi untuk produk kayu ringan.
Acara dibuka oleh Direktur Pengembangan Promosi dan Citra, Dra. Merry Maryati, MSc. dan dihadiri oleh perusahaan kayu ringan peserta pameran Interzum yaitu PT. Haku Wood, PT. Sumber Mas Indah Plywood, PT. Pinako Rotary Permai, PT. Tulus Tri Tunggal, PT. Sumatra Timberindo Industry, dan PT. Rama Gombong Sejahtera.
Workshop diisi oleh pemaparan materi yang disampaikan oleh beberapa narasumber, yaitu Frank Maul dari IPD Program Manager for Timber Sector, Kasubdit Informasi Verifikasi Legalitas Kayu, KLHK, Mariana Lubis, IPD Experts on Lightwood, Johannes Schewlger, IPD Consultant, Klaus Geocke dan Dudi Iskandar dari PT. Mutuagung Lestari.
Frank Maul dan Johannes Schewlger menyampaikan bahwa Pasar furniture terbesar di Eropa adalah Jerman dengan nilai di atas ≥ € 20 juta, diikuti oleh Italia, Inggris, Polandia, dan Perancis. Pensuplai furnituree ke pasar Jerman adalah China (€ 3,28 milyar), Polandia (€ 3,3 milyar), Republik Ceko (€ 1,5 milyar), Italia (€ 1 milyar) dan Hungaria (€ 576 juta). Pengguna kayu di Jerman terbesar adalah sektor konstruksi, industri kayu, dan industri furniture. Permintaan kayu dari sektor furniture paling besar digunakan untuk furnituree dapur dimana hal ini dipengaruhi oleh semakin maraknya tayangan televisi yang menayangkan demo masak.
Menurut KLHK, beberapa kasus tertahannya sample product untuk pameran di Jerman diakibatkan oleh kelalaian perusahaan atau Lembaga Verifikasi Kayu (LVK) yang ditunjuk oleh eksportir yang tidak mengindahkan prosedur yang telah disepakati oleh pemerintah Indonesia dan Uni Eropa. Oleh karena itu, workshop ini dimanfaatkan KLHK untuk mendiseminasikan informasi umum mengenai FLEGT dan cara mendapatkannya, sekaligus mengedukasi perusahaan calon peserta Interzum agar lebih teliti dan taat terhadap aturan yang telah disepakati oleh Uni Eropa dan Indonesia sehingga tidak menimbulkan masalah yang dapat mengganggu kelancaran bisnis mereka di pasar tujuan ekspor.
Dudi Iskandar, selaku Narasumber dari PT. Mutuagung Lestari memberikan paparan mengenai CE Certification. CE memiliki arti “European Conformity“, artinya suatu produk dengan CE Marking adalah produk yang telah memenuhi standar kesehatan, keamanan dan perlindungan lingkungan yang diatur dalam European Product Directives dan secara hukum legal untuk dipasarkan di negara-negara EFTA dan EU. Disampaikan pula, bahwa perusahaan perlu aware akan beredarnya produk competitor dengan logo CE yang mirip bentuknya dengan CE Marking namun memiliki definisi “China Export”.
Keikutsertaan PT Mutuagung dalam “lnterzum Preparatory Workshop” ini merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap standar dan sertifikasi untuk produk kayu ringan serta promosi PT Mutuagung Lestari dalam memberikan pelayanan terbaiknya, yang meliputi jasa sertifikasi, inspeksi, dan pengujian.
Sumber :
Marketing Communication
PT. MUTUAGUNG LESTARI
[:]