ISO 45001:2018

Berdasarkan data International Labour Organization (ILO) tahun 2013, 1 pekerja di dunia meninggal setiap 15 detik karena kecelakaan kerja dan 160 pekerja mengalami sakit akibat kerja. Tahun sebelumnya (2012) ILO mencatatat angka kematian dikarenakan kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK) sebanyak 2 juta kasus setiap tahun. Dari data dari BPJS Ketenagakerjaan akhir tahun 2015 menunjukkan telah terjadi kecelakaan kerja sejumlah 105.182 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 2.375 orang. Untuk mengatasi masalah tersebut, ISO mengembangkan standar baru, ISO 45001 tentang Persyaratan Sistem manajemen keselamatan & kesehatan Kerja yang sebelumnya adalah standar OHSAS.

 

ISO 45001 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen keselamatan & kesehatan Kerja yang dilengkapi  dengan panduan dan cara penggunaannya, sehingga memungkinkan suatu organisasi untuk secara proaktif meningkatkan kinerja keselamatan & kesehatan Kerja dalam upaya mencegah cedera dan sakit / masalah kesehatan saat bekerja. Hal tersebut juga akan membantu organisasi mengurangi beban ini dengan menyediakan kerangka kerja untuk meningkatkan keselamatan karyawan, mengurangi risiko kerja dan membuat kondisi kerja yang lebih aman dan lebih baik, di seluruh dunia.

 

MUTU International telah membuka jasa layanan ISO 45001, dengan didukung tenaga auditor profesional, Mutu  International berkomitmen untuk menyediakan jasa sertifikasi sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja berdasarkan standar ISO 45001 secara tepat, akurat, independen, terpercaya, dan profesional.

 

Dokumen Terkait :