09 Jul Bursa Karbon Indonesia: Peluang dan Tantangan Transisi Energi Hijau
Transisi Energi Hijau menjadi digunakan untuk capai target net zero emission pada 2050 mendatang, tak terkecuali di Indonesia.
Indonesia sendiri menarget net zero emission pada 2060 dengan melakukan berbagai langkah strategis untuk mencapai target tersebut, beberapa di antaranya adalah penggunaan teknologi ramah lingkungan, pemanfaatan energi terbarukan, hingga pengendalian hasil emisi dengan adanya bursa karbon dan carbon capture storage (CCS).
Pengendalian Karbon dalam Transisi Energi Hijau
Dalam mendukung transisi energi hijau, penggunaan karbon penghasil emisi juga harus dikendalikan. Hal ini berguna untuk menekan emisi yang dihasilkan oleh karbon sehingga mempercepat transisi energi.
Pengendalian karbon yang dapat dilakukan ialah dengan mekanisme bursa karbon dan juga CCS. Seperti yang kita ketahui, bursa karbon merupakan mekanisme yang mengatur mengenai perdagangan karbon serta catatan kepemilikan unit karbon dalam bentuk kredit karbon atau izin emisi karbon dioksida.
Sedangkan CCS merupakan sebuah metode yang dirancang untuk menangkap karbon dioksida dari sumber emisi besar, yang biasanya juga disimpan atau digunakan untuk mencegah lepasnya karbon dioksida ke atmosfer (carbon capture, utilization and storage).
Peluang Bursa Karbon sebagai Pendukung Transisi Energi Hijau
-
Bursa Karbon sebagai Penekan Emisi
Bursa Karbon sebagai mekanisme perdagangan karbon berperan dalam transisi energi hijau. Dengan adanya bursa karbon, maka terdapat batas emisi tertentu yang harus dipatuhi perusahaan. Jika besaran emisi melebihi batas yang ditetapkan, maka perusahaan diharuskan untuk membeli kredit karbon dari perusahaan dengan emisi rendah dalam bursa karbon.
Apabila harga kredit karbon cukup tinggi, hal ini dapat membuat perusahaan menekan emisi yang dihasilkan agar tidak melebihi batas yang ditetapkan, sehingga produksi emisi pun dapat berkurang.
Eksistensi bursa karbon yang dibarengi dengan monitoring yang baik akan berguna bagi negara untuk dapat tetap memperhatikan besaran emisi yang dihasilkan agar tidak melewati batas yang telah ditentukan.
-
Percepatan Transisi Energi Hijau
Sistem perdagangan karbon dalam bursa karbon yang dibarengi dengan pengawasan secara, transparan dan terverifikasi dapat membantu pelacakan penurunan emisi secara jelas dan terukur, sehingga mempercepat transisi energi hijau.
-
Mendukung Agenda CSR perusahaan
Tak dipungkiri, saat ini banyak perusahaan yang memiliki agenda corporate social responsibility CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan yang berhubungan erat dengan pengurangan emisi. Adanya bursa karbon mendukung perusahaan untuk mencapai agenda CSR-nya, yang secara simultan dapat mengurangi produksi emisi perusahaan.
-
Peluang Pekerjaan baru ekonomi hijau yang meningkatkan kesadaran masyarakat atas transisi ekonomi hijau
Eksistensi Bursa Karbon juga dapat menciptakan peluang pekerjaan baru di bidang ekonomi hijau, seperti energi terbarukan dan layanan terkait seperti pemantauan serta verifikasi emisi. Dengan adanya peluang pekerjaan baru di bidang ekonomi hijau ini juga dapat membuat kesadaran masyarakat atas transisi ekonomi hijau meningkat, sehingga lebih banyak masyarakat yang sadar dan paham akan pentingnya transisi ekonomi hijau.
Tantangan Bursa Karbon dalam Transisi Energi Hijau
-
Penetapan harga acuan unit karbon
Dikutip dari hukumonline(dot)com, Dr. Rio Christiawan, S.H., M.Hum.,M.Kn, seorang Associate Professor dan Pemerhati Hukum Investasi dan Perdagangan Karbon Universitas Prasetya Mulya mengatakan bahwa salah satu tantangan bursa karbon ialah penetapan harga acuan unit karbon.
Harga acuan unit karbon yang diperdagangkan di Indonesia saat ini menjadi penting. Terlebih, bila karbon menjadi sebuah komoditi yang diperjualbelikan dalam bursa, maka penting untuk melibatkan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk melakukan penyusunan harga. Penetapan harga yang akurat ini menjadi krusial karena akan menjadi patokan bagi perdagangan karbon non bursa.
-
Syarat administratif dan prosedural
Banyaknya syarat administratif yang harus dipenuhi perusahaan untuk dapat melakukan jual beli bursa karbon dapat menjadi salah satu penghambat bagi perusahaan-perusahaan yang merasa syarat administratif dan teknis tersebut terlalu sulit untuk dipenuhi, terlebih dapat mengurungkan niat bagi perusahaan yang secara voluntary hendak membeli kredit karbon di bursa.
-
Perbedaan kualitas kredit karbon
Tidak semua kredit karbon yang diperdagangkan memiliki kualitas dan dampak yang sama dalam mengurangi emisi. Masuknya kredit karbon yang kurang kredibel dapat menjadi salah satu faktor yang merusak integritas perdagangan karbon.
-
Sistem monitoring yang belum stabil
Diundangkannya aturan teknis mengenai bursa karbon pada kuartal 3 tahun 2023 dalam POJK No. 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon merupakan titik cerah bagi berjalannya perdagangan karbon di Indonesia.
Kendati demikian, aturan teknis mengenai monitoring atas kredit karbon yang dijual belikan dalam perdagangan karbon juga dibutuhkan. Hal ini guna mengukur efektivitas perdagangan karbon yang telah terjadi dan relevansinya terhadap pengurangan emisi untuk mendukung transisi energi hijau, khususnya di Indonesia.