VLHHK Hulu

Verifikasi Legalitas Hasil Hutan (VLHH) Kayu di Hulu merupakan bentuk pengakuan resmi terhadap pengelolaan hutan yang legal dan berkelanjutan pada tingkat hulu, yaitu pada kegiatan pengelolaan hutan dan pemanenan hasil hutan kayu.

Melalui skema ini, unit pengelolaan hutan (PBPH, Hutan Hak, Hak Pengelolaan, PPPS, dan PKKNK) diverifikasi untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan pemanfaatan hasil hutan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penilaian meliputi aspek legalitas sumber bahan baku kayu, tata kelola hutan, kepatuhan lingkungan dan sosial, serta komitmen terhadap prinsip keberlanjutan.

Mutu International sebagai Lembaga Penilai dan Verifikasi Independen (LPVI) yang bergerak di bidang kehutanan berkewajiban turut mensosialisasikan dan mendorong terselenggaranya tata kelola hutan dan pemanfaatan hasil hutan yang lestari.

 

Keuntungan Sertifikasi Legalitas Hasil Hutan (S-Legalitas)

  1. Sebagai pemenuhan terhadap peraturan pemerintah mengenai legalitas kayu.
  2. Memperluas pangsa pasar ke negara-negara yang mensyaratkan jaminan legalitas kayu yang diimpor.
  3. Mengamankan akses pasar ke negara-negara yang telah menerapkan peraturan tentang pengadaan produk kayu
  4. Membangun citra positif perusahaan dan produk kayu Indonesia.

 

Mengapa Memilih Mutu International?

1. Pengalaman dan Kredibilitas Tinggi
Mutu International telah dipercaya sejak awal penerapan SVLK di Indonesia dan memiliki rekam jejak panjang dalam melakukan audit di berbagai sektor kehutanan, baik di tingkat hulu maupun hilir. Pengalaman ini menjamin proses audit yang profesional, akurat, dan sesuai regulasi.

 

2. Tim Auditor Profesional dan Kompeten
Didukung oleh auditor bersertifikat nasional dan internasional, Mutu International memastikan setiap proses verifikasi dilakukan dengan pendekatan objektif, transparan, dan berintegritas tinggi, sekaligus memberikan nilai tambah bagi klien.

 

3. Layanan Cepat, Efisien, dan Terintegrasi
Dengan sistem manajemen yang modern dan efisien, Mutu International mampu memberikan proses sertifikasi yang tepat waktu tanpa mengorbankan kualitas. Proses komunikasi yang responsif dan transparan memastikan kenyamanan klien dari awal hingga akhir audit.

 

4. Pengakuan Nasional dan Internasional
Mutu International diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan diakui oleh berbagai lembaga internasional, menjadikan hasil sertifikasinya bernilai global dan diakui di pasar ekspor.

 

5. Pendekatan Kemitraan
Lebih dari sekadar lembaga sertifikasi, Mutu International berkomitmen untuk menjadi mitra strategis dalam mendukung pengelolaan hutan yang lestari. Pendekatan edukatif dan solutif membantu klien memahami dan menerapkan prinsip keberlanjutan secara nyata.

 

6. Komitmen terhadap Keberlanjutan
Mutu International bukan hanya menilai, tetapi juga mendorong perubahan positif dalam tata kelola hutan. Setiap proses sertifikasi diarahkan untuk memperkuat praktik pengelolaan hutan yang adil, ramah lingkungan, dan berorientasi jangka panjang.

 

Biaya Sertifikasi terdiri dari :

  1. Aplikasi
  2. Kajian Dokumen dan rencana Verifikasi
  3. Pengumuman Publik
  4. Verifikasi Lapangan
  5. Penyusunan Laporan Verifikasi
  6. Pengambilan Keputusan
  7. Penerbitan Sertifikat

Tarif biaya Sertifikasi dapat berbeda antara Organisasi, sehingga jika calon klien ingin memperoleh tarif biaya sertifikasi per kelompok kegiatan dapat menghubungi Marketing PT. Mutuagung Lestari Tbk.