Warta Ekonomi, Jakarta –
PT Mutuagung Lestari Tbk atau MUTU International dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai calon Lembaga Pelaksana Pemastian Kesesuaian Produk Halal Luar Negeri yang masuk ke Indonesia.
Hal tersebut tercantum dalam Pengumuman Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor B-688/DP.I/HM.01/9/2026 tertanggal 10 September 2026.
MUTU International menjadi satu dari empat lembaga inspeksi yang dinyatakan memenuhi persyaratan berdasarkan hasil verifikasi dokumen oleh Tim Seleksi Pelaksana Pemastian Kesesuaian Produk Halal Luar Negeri pada 9 September 2026.
Presiden Direktur MUTU International Arifin Lambaga mengatakan, pemenuhan persyaratan tersebut menjadi bagian dari pengembangan kapabilitas perusahaan di sektor halal.
Menurut dia, langkah tersebut juga menunjukkan semakin kuatnya kebutuhan terhadap layanan halal seiring perkembangan industri dan ekosistem halal di tingkat nasional maupun global.
Arifin mengatakan pengembangan layanan halal merupakan bagian dari transformasi bisnis MUTU International. Perseroan terus memperluas cakupan layanan dengan mempertimbangkan kebutuhan industri, regulasi, serta perkembangan perdagangan global.
Untuk mendukung pengembangan tersebut, MUTU International berencana memperkuat kompetensi sumber daya manusia, infrastruktur laboratorium, kapasitas inspeksi, dan sistem layanan.
Baca Berita Selengkapnya