Jurus Anti Penyuapan dari Anak BUMN

Jurus Anti Penyuapan dari Anak BUMN

PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) memberikan jurus anti penyuapan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap budaya anti penyuapan.

Penerapan budaya anti penyuapan menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan oleh setiap perusahaan sebagai bentuk dukungan atas komitmen Kementerian BUMN untuk mewujudkan tata kelola yang bersih pada tubuh perusahaan, khususnya perusahaan yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Bukan hanya itu, Kementerian BUMN juga telah mengeluarkan banyak aturan, baik itu Peraturan Menteri BUMN maupun berupa Surat Edaran Menteri BUMN mengenai Good Corporate Governance, Larangan Gratifikasi, dan lainnya.

Gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan dilakukan dengan sarana elektronik maupun tanpa sarana elektronik.

Sejalan dengan hal tersebut, PILOG terus melakukan upaya konkret untuk menciptakan budaya anti penyuapan melalui sistem manajemen anti penyuapan mencakup kebijakan, proses, dan praktik. Sistem manajemen anti penyuapan ini dirancang untuk mencegah, mendeteksi, dan mengatasi penyuapan di dalam organisasi perusahaan.

Direktur Utama PILOG, Tentaminarto, menyatakan bahwa sistem manajemen anti penyuapan ini merupakan pendekatan proaktif yang memastikan bahwa tindakan yang dilakukan memiliki integritas dan sesuai dengan standar etika yang berlaku.

“Sebagai salah satu anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), PILOG terus berupaya menjunjung tinggi nilai transparansi dan akuntabilitas dalam segala aspek,” ujarnya.

Untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik lagi, tentaminarto juga mengimbau agar seluruh jajaran dapat terus mengimplementasikan nilai-nilai budaya anti penyuapan. Hal ini dikarenakan penerapan dari budaya anti penyuapan ini merupakan tugas bersama, bukan hanya satu-dua orang saja.

Sebagai anak perusahaan yang bergerak di bidang logistik dan distribusi pupuk, PILOG telah meraih sertifikasi ISO Sistem Manajemen Anti Penyuapan 37001:2016. Sertifikasi ISO 37001:2016 menjadi upaya perusahaan menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih dari budaya penyuapan di tengah bisnis yang dinamis.

SNI ISO 37001:2016 dapat digunakan untuk menanamkan budaya anti-suap dalam sebuah organisasi/institusi negara maupun swasta. Standar ini mendeteksi potensi penyuapan, sehingga organisasi/institusi bisa melakukan pencegahan sejak dini.

Sertifikasi ISO 37001:2016 yang diraih oleh PILOG tersebut diserahkan langsung oleh Director of Sales PT TURV Nord Indonesia, Bayu Wicaksana dengan dihadiri oleh segenap jajaran Direktur PILOG.

“Organisasi harus memiliki kebijakan yang jelas dan tegas terkait dengan penyuapan. Kebijakan ini harus menyatakan komitmen organisasi dalam mencegah penyuapan, menjelaskan sanksi yang akan diberikan bagi pelaku penyuapan,” ungkap Tentaminarto.

 

MUTU International mendukung Budaya Anti Penyuapan

PT Mutuagung Lestari Tbk atau yang lebih dikenal dengan MUTU International yang merupakan salah satu pemberi layanan dan sertifikasi bagi berbagai jenis industri, mendukung budaya anti penyuapan.

MUTU berkomitmen terhadap anti penyuapan di dalam melakukan setiap jasanya, mulai dari sertifikasi, inspeksi dan pengujian dan melakukan pengendalian terhadap risiko penyuapan.

Dalam upaya untuk melakukan pemantauan terhadap efektifitas sistem manajemen anti penyuapan yang diterapkan, MUTU menyediakan layanan pelaporan yang dikelola secara mandiri dan professional.

MUTU Whistleblower System terhubung langsung dengan Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan yang diarahkan langsung oleh Direksi.

Laporan pelanggaran dapat disampaikan dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris, melalui saluran-saluran yang disediakan, yaitu setiap laporan akan direspon serta diteliti lebih lanjut oleh Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan melalui prosedur yang melindungi hak-hak pelapor.

MUTU memberikan jaminan perlindungan dan kerahasiaan terhadap setiap pelapor pengaduan/pengungkapan. Pelaporan melalui Sistem pelaporan pelanggaran (Whistle Blowing System) dilakukan dengan prinsip anonim, rahasia dan independen.

MUTU International melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.