Proses Pendaftaran Pelaku Usaha

Halo Kawan MUTU, pernah dengar istilah Sertifikasi CHSE? Program Sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety & Environment) atau Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, usaha/fasilitas lain terkait, lingkungan masyarakat, dan destinasi pariwisata. Sertifikasi CHSE berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Pelaku Usaha yang telah dinyatakan memenuhi ketentuan dan persyaratan deklarasi mandiri terhadap usaha yang di daftarkan, dilakukan verifikasi baik secara online maupun kunjungan ke lokasi usaha oleh Tim Audit.

Adapun label “Indonesia Care” diberikan kepada pelaku pariwisata sesuai presentase indikator CHSE yang telah terpenuhi. Tiga jenis sertifikasi labelling Indonesia Care meliputi:

1. I Do Care yang harus memenuhi 90—100% indikator kriteria pelaksanaan CHSE
2. I Do Care dengan rekomendasi (60—89,99%)
3. Pembinaan I Do Care yang diberikan pada pelaku usaha yang memenuhi kurang dari 60% indikator

Kabar gembira untuk Kawan MUTU, sekarang pendaftaran sertifikasi CHSE telah dibuka dan GRATIS. lho! Jadi, yuk segera daftarkan usaha Anda di link berikut ini:

https://chse.kemenparekraf.go.id/