Tingkatkan keamanan pengguna, DANA kantongi sertifikat ISO 27001

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dompet digital DANA terus berupaya meningkatkan sistem bagi pengguna. Hal ini DANA lakukan dengan mendapatkan sertifikasi ISO 27001:2013 yang merupakan standar internasional dalam menerapkan sistem manajemen keamanan informasi pada Desember 2020 lalu.

Sertifikat itu diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO) bekerja sama dengan International Electrotechnical Commission (IEC) yang kemudian menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI). Salah satu tujuan dari sertifikat ini untuk meningkatkan keamanan informasi pelanggan.

“ISO 27001:2013 merupakan salah satu standar yang menjadi best practice dalam hal pengelolaan keamanan informasi oleh organisasi-organisasi besar di dunia. Untuk mendapatkan sertifikasi ini tidak mudah karena harus melalui proses audit yang ketat oleh auditor yang tersertifikasi. Hal Ini menjadi bukti komitmen DANA untuk menjamin keamanan data informasi pelanggan termasuk mitra DANA Bisnis yang sebagian besar adalah UMKM,” kata Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA dalam keterangan tertulis pada Jumat (22/1).

Ia bilang penerapan ISO 27001:2013 juga merupakan bentuk kepatuhan DANA terhadap regulasi pemerintah, yaitu Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi serta Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.

Diperolehnya sertifikasi ISO 27001:2013 melengkapi sistem keamanan DANA yang pada Oktober tahun lalu juga mendapatkan sertifikasi PCI-DSS (Payment Card Industry Data Security Standard).  PCI-DSS adalah standar keamanan informasi untuk organisasi yang menangani bank penerbit kartu dan jaringan kartu bermerek (VISA, MasterCard, Discover, American Express, JCB).

Selain ISO 27001, DANA juga terus mengembangkan teknologi dan inovasi untuk meningkatkan keamanan sekaligus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna. Salah satunya adalah proses penarikan uang (cash out) lewat pemindaian wajah atau face verification bagi para pelaku usaha yang memanfaatkan DANA Bisnis untuk menunjang kegiatan usahanya. Pemindaian wajah ini juga merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya jual beli akun antar pengguna.

Sumber :

https://keuangan.kontan.co.id/news/tingkatkan-keamanan-pengguna-dana-kantongi-sertifikat-iso-27001