Loading...

Perubahan Komite Nominasi dan Remunerasi PT Mutuagung Lestari Tbk (“Perseroan”)

Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi (“POJK 34/2014“) dan Keputusan Edaran Dewan Komisaris Nomor No. 304.69/SKEP-MUTU/VIII/2026, melalui surat ini kami sampaikan pemberitahuan perubahan dan pengangkatan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan yang efektif pada 26 Agustus 2026 sampai dengan berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris pada […]