CE Marking untuk panel berbasis kayu merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi agar produk tersebut dapat digunakan sebagai bahan konstruksi di kawasan Uni Eropa. Pelaksanaan sertifikasi.
Prinsip-prinsip umum dari CE Marking
Kegunaan CE Marking
CE Marking digunakan untuk produk yang sesuaikan dengan standar Eropa. Mulai 1 Juli 2013, dibawah Construction Product Regulation (CPR), CE Marking wajib bagi produsen berbasis kayu yang menjual produk konstruksinya di pasaran Eropa. Ini berarti CE Marking berperan sebagai paspor barang untuk pasaran kawasan Uni Eropa. Ini sangat membantu pengguna akhir lebih percaya diri saat membeli produk di mana berbagai macam produk dijual di pasaran.
Sebelum CE ditandai diproduk, persyaratan utamanya adalah pabrikan produk harus membuktikannya dengan mengikuti pengujian dan prosedur sertifikasi melalui bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.