Validasi/Verifikasi Pernyataan Gas Rumah Kaca (GRK)

Gas Rumah Kaca (GRK) merupakan gas yang ada di atmosfir yang mampu menyerap radiasi inframerah, sehingga akan menangkap dan menahan energi panas matahari di atmosfir. Dengan meningkatkan panas di atmosfir, gas rumah kaca bertanggung jawab atas terjadinya efek rumah kaca, yang akhirnya mengarah pada pemanasan global.Berbagai upaya untuk mengurangi efek pemanasan global akibat emisi gas rumah kaca telah dilakukan oleh berbagai lembaga, baik instansi pemerintah dan swasta dengan bersama–sama merumuskan standar untuk penurunan emisi GRK. PT Mutuagung Lestari Tbk sebagai lembaga penilai kesesuaian untuk skema GRK memiliki lingkup kegiatan sebagai berikut:

 

    1. Validasi dan verifikasi proyek berdasarkan ISO 14064-2: Serangkaian sistem pengelolaan gas rumah kaca yang menyediakan program keberlanjutan bagi organisasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan energi dalam kegiatan usaha mereka. (Terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional)
    2. Mekanisme Kredit Bersama atau Joint Credit Mechanism (JCM): Komite Bersama antara Pemerintah Jepang dan Indonesia yang memiliki visi untuk mengurangi emisi karbon melalui penghematan energi dengan cara menerapkan teknologi efisiensi energi yang tinggi untuk kegiatan usaha di bidang industri jasa, pengolahan dan atau manufaktur. (Diakui oleh Komite Akreditasi Nasional)
    3. Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA): merupakan skema yang dibuat oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) dalam upaya dunia internasional dalam mengurangi gas buang CO2 pada penerbangan internasional. (Terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional)

 

Biaya Sertifikasi terdiri dari :

Tinjauan permohonan
Kajian Dokumen
Validasi/Verifikasi
Penyusunan Laporan
Review dan Pengambilan Keputusan
Penerbitan Hasil Kegiatan/Pernyataan