TEMPAT UJI KOMPETENSI (TUK) K3 SERTIFIKASI BNSP

Menjawab tantangan para pelaku industri yang ingin menjamin kelangsungan bisnisnya melalui peningkatan kinerja K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), Mutu Certification International sebagai Lembaga Sertifikasi juga telah memperoleh pengakuan dan sertifikasi sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) K3 dari Lembaga Sertifikasi Profesi, Lembaga Sertifikasi Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (LSP – LSK K3) sesuai  pedoman Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) 206 Tahun 2007 tentang persyaratan umum Tempat Uji Kompetensi.

 

Sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) K3, PT Mutuagung Lestari dapat melayani permintaan sertiifikasi kompetensi melalui proses uji kompetensi atau asesmen sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan bagi peserta asesmen yang direkomendasikan Kompetenoleh Asesor Kompetensi, maka yang bersangkutan memperoleh sertifikat kompetensi personil dari Badan Nasional Sertifikasi Personil (BNSP).

 

Sertifikasi Kompetensi K3 yang diproses di TUK K3 – PT Mutuagung Lestari dan memperoleh sertifikat BNSP dari Lembaga Sertifikasi LSP LSK-K3 ICCOSH, yaitu:

  • Ahli K3 Umum (Muda, Madya, Utama)
  • Ahli K3 Migas (Operator, Pengawas, Pengawas Utama)
  • Ahli Higiene Industri (Muda, Madya, Utama)
  • Ahli K3 Kajian Risiko Kesehatan
  • Safety Inspector
  • Internal Auditor SMK3
  • Auditor SMK3
  • Safetyman Umum
  • Safetyman Migas
  • Investigasi Insiden
  • HAZOPs
  • Petugas K3 Laboratorium
  • Petugas K3 Fasilitas Kesehatan
  • Petugas P3K
  • Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S
  • Authorized Gas Tester
  • Fireman (Fireman I, II, Fire Officer)
  • Pengawas Sistem Manajemen K3 Kontraktor

 

Persyaratan mengikuti Uji Kompetensi – Sertifikasi BNSP

Persyaratan umum:

  1. Foto Copy KTP/Pasport/Kitas
  2. Foto Copy Ijazah terakhir
  3. Daftar Riwayat Hidup singkat (Curriculum Vitae)
  4. Pasphoto ukuran 3 x 4 cm sejumlah 2 lembar
  5. Foto Copy Sertifikat Pelatihan/Program Up Skilling  yang terkait

 

Persyaratan khusus:

  1. Dokumen pendukung portofolio, berupa, antara lain; hasil / laporan tugas, bukti-bikti lainnya yang terkait dengan Unit-unit Kompetensi yang diikuti
  2. Persyaratan pendidikan terakhir dan pengalaman kerja, sesuai persyaratan untuk sertifikasi;
  • Ahli K3 (Muda, Madya, Utama)
  • Ahli Higiene Industri (Muda, Madya, Utama)

Untuk informasi lebih lanjut, jangan sungkan untuk menghubungi kami

[contact-form-7 id=”214″ html_class=”cf7_custom_style_2″]