10 Jul Peluncuran Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (SIPSAT) oleh BPN RI
Badan Pangan Nasional Republik Indonesia meluncurkan sistem informasi pangan segar asal tumbuhan, pada hari keamanan pangan dunia Juni lalu. UU 18/2012 tentang Pangan menyebutkan bahwa yang dimaksud pangan ialah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati (seperti produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air) baik yang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.
Berdasarkan cara perolehannya, pangan dapat dibedakan menjadi 3 yaitu :
- Pangan segar, yaitu pangan yang belum mengalami pengolahan yang dapat dikonsumsi langsung dan/atau yang dapat menjadi bahan baku pengolahan Pangan.
- Pangan olahan, yaitu makanan atau minuman hasil proses pengolahan dengan cara atau metode tertentu, dengan atau tanpa bahan tambahan. Salah satu contoh pangan olahan yang umum ditemui adalah pangan siap saji dan pangan olahan Industri Rumah Tangga.
- Pangan olahan tertentu, yaitu pangan olahan yang diperuntukkan bagi kelompok tertentu dalam upaya memelihara dan meningkatkan kualitas kesehatan. Contohnya bisa dilihat pada ekstrak tanaman mahkota dewa untuk diabetes melitus, susu rendah lemak untuk orang yang menjalankan diet rendah lemak, dan sebagainya.
Berdasarkan komoditinya, Pangan Segar dapat dikelompokkan menjadi :
- Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)
- Pangan Segar Asal Hewan (PSAH)
- Pangan Segar Asal Ikan (PSAI)
Pangan Segar Asal Tumbuhan merupakan pangan yang berasal dari tumbuhan dan dapat dikonsumsi langsung dan/atau dapat menjadi bahan baku pangan olahan yang mengalami proses pengolahan (misalnya meliputi pencucian, pengupasan, pendinginan, pembekuan, pemotongan, pengeringan, penggaraman, penggilingan, pencelupan, dan/atau proses lainnya) tanpa adanya penambahan bahan tambahan pangan, kecuali pelapisan dengan bahan penolong lain yang diperbolehkan.
Dalam rangka menyediakan Pangan Segar Asal Tumbuhan yang bermutu, aman, sehat, dan layak konsumsi, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53 Tahun 2018 (Permentan 53/2018) tentang keamanan dan mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Permentan 53/2018 ini menjadi salah satu langkah yang dilakukan untuk mendukung penguatan dan pemanfaatan sistem keamanan pangan. Selain itu, adanya regulasi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memilih Pangan Segar Asal Tumbuhan yang aman, yaitu pangan yang memiliki nomor registrasi atau sertifikasi.
Penting untuk diingat bahwa nomor registrasi atau sertifikasi menjadi hal yang perlu diperhatikan. Hal ini dikarenakan ada berbagai manfaat yang akan berguna juga bagi masyarakat terhadap produk pangan yang memiliki nomor registrasi atau sertifikasi, diantaranya sebagai berikut:
- Memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan kepada konsumen.
- Memberikan jaminan dan perlindungan masyarakat.
- Mempermudah penelusuran kembali dari kemungkinan penyimpangan mutu dan keamanan Produk
- Meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk sehingga dapat memperluas akses pasar.
- Memberikan “branding” produk pangan segar dengan adanya label jaminan keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan.
Bertepatan dengan Peringatan Hari Keamanan Pangan Dunia, awal Juni 2023 lalu, Badan Pangan Nasional Republik Indonesia (BPN RI) atau National Food Agency (NFA) meluncurkan Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (SIPSAT).
Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan ini akan memuat produk yang telah lolos sertifikasi keamanan pangan yang diharapkan dapat menjadi acuan masyarakat ketika ingin membeli produk makanan. Untuk mengetahui informasi tersebut, masyarakat dapat mengakses secara gratis melalui laman sipsat.badanpangan.go.id.
Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan akan menghimpun database pengawas keamanan pangan di seluruh Indonesia. Pengawas ini yang nantinya siap melaksanakan penjaminan keamanan pangan segar.
Selain itu, NFA juga mengembangkan Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan yang mengintegrasikan sistem pelayanan, database registrasi pangan segar serta data pengawasan keamanan pangan.
Untuk mengevaluasi pencapaian keamanan pangan sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) pusat dan daerah dapat mengakses database hasil pengawasan keamanan pangan segar ini secara berkala.
Sertifikasi Mudah melalui MUTU International
PT Mutuagung Lestari, yang dikenal dengan nama brand MUTU International, fokus pada pembangunan hubungan strategis dengan berbagai pihak untuk memastikan performa pemasaran produk Indonesia di pasar internasional. Sebagai perusahaan yang didirikan pada tahun 1990, MUTU International memberikan layanan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai jenis industri.
Mengapa Mutu International?
- Berpengalaman melaksanakan jasa sertifikasi berbagai lingkup skema dan bidang usaha sejak 1990
- Mendapatkan lingkup akreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk sertifikasi ISO 9001 (sistem manajemen mutu) bidang Pariwisata.
- Didukung oleh tenaga ahli dan tenaga auditor tetap yang profesional sesuai dengan bidangnya, berpengalaman, dan mengutamakan prinsip ketidakberpihakan, kerahasiaan, dan integritas audit.
- Memberikan pelayanan yang luas terhadap industri Pariwisata dengan jasa layanan Sertifikasi Integrasi dengan Sertifikasi lainnya antara lain :
- Sertifikasi Standar Usaha Hotel integrasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015
- Sertifikasi Standar Usaha Hotel integrasi Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015
- Sertifikasi Standar Usaha Hotel integrasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan ISO 22000:2005
- Sertifikasi Standar Usaha Hotel integrasi Sistem Keamanan Pangan HACCP
- Laboratorium Pengujian Pangan
- Laboratorium Pengujian Lingkungan
- Laboratorium Kalibrasi
Ingin Melakukan Pengurusan Sertifikasi?
PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.