Jenis Kecelakaan Kerja yang Sering Terjadi di Tempat Kerja

Jenis Kecelakaan Kerja yang Sering Terjadi di Tempat Kerja

Perusahaan harus memahami dengan benar jenis kecelakaan kerja yang sering terjadi di tempat kerja. Di berbagai sektor kerja tiap-tiap tenaga kerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja atau yang biasa dikenal dengan K3. 

Perlindungan yang diberikan mencakup pencegahan atas terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat aktivitas kerja, promosi kesehatan, pengendalian bahaya di lokasi kerja, serta pengobatan dan rehabilitasi.

Dengan begitu produktivitas kerja akan bisa terwujud. Pemerintah pun telah mengatur mengenai K3 dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan. Tepatnya di Pasal 86 dan Pasal 87 Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Setiap perusahaan diwajibkan untuk menerapkan manajemen keselamatan serta kesehatan yang melekat dengan manajemen perusahaan. Untuk bisa menerapkan manajemen K3 yang baik, perusahaan harus memahami benar jenis kecelakaan kerja yang bisa membahayakan pegawainya.

Selain itu, perusahaan yang dalam kegiatan operasionalnya menggunakan alat berat, bahan yang bisa membahayakan pegawai maka diharuskan untuk melakukan cek mutu terlebih dahulu. 

Mutu Internasional telah berpengalaman selama tiga dekade untuk membantu perusahaan di berbagai macam sektor untuk memeriksa mutu alat dan bahan-bahan yang digunakan di lapangan untuk menjamin mutunya supaya tidak membahayakan pekerja.

 

7 Jenis Kecelakaan Kerja yang Sering Terjadi di Tempat Kerja

Kecelakaan kerja merupakan kejadian yang tidak terduga serta tidak dikehendaki untuk terjadi di tempat kerja, di mana dalam kejadian tersebut menimbulkan banyak kerugian. Adanya kecelakaan kerja bisa menyebabkan cedera hingga kecacatan pada pekerja.

Namun, bukan berarti kecelakaan kerja terjadi begitu saja atau “mendadak”. Karena setiap kecelakaan yang terjadi di tempat kerja pasti memiliki sebab dan akibat. Penyebab kecelakaan kerja dapat ditelusuri untuk menemukan bagian “eror” yang menyebabkan hal itu terjadi.

Berikut merupakan jenis-jenis kecelakaan kerja yang sangat sering terjadi di tempat kerja:

1. Tertimpa Objek di Tempat Kerja

Tertimpa objek seringnya terjadi di pabrik atau proyek di lapangan yang menggunakan banyak material. Hal ini bisa terjadi karena adanya objek yang terjatuh tanpa bisa diantisipasi oleh pegawai.

Jatuhnya objek di proyek bangunan bisa terjadi karena disebabkan mesin yang mengalami masalah atau human error yang membuat objek tidak tersimpan di tempatnya.

Oleh karena itu inspeksi sangat perlu untuk dilakukan dan memastikan jika hal-hal yang berpotensi untuk membuat cedera dapat diminimalisir semaksimal mungkin. 

2. Terpeleset atau Terjatuh 

Terpeleset atau terjatuh di tempat kerja sering terjadi di lokasi yang tidak rata atau licin. Hal ini bisa terjadi di area pabrik ataupun perkantoran. 

Meski terkesan sepele, hal ini  bisa menjadi serius dan berisiko tinggi jika terjadi pada pekerja yang berada di lokasi ketinggian. Seperti pada proyek bangunan, pertukangan, memperbaiki instalasi kabel listrik.

Apabila mereka terpeleset hingga terjatuh tanpa adanya alat pengaman tentu jenis kecelakaan kerja satu ini akan menjadi masalah serius. Hal ini bisa mengancam keselamatan pekerja, bahkan berpotensi membuat pekerja mengalami kecacatan hingga kehilangan nyawa.

3. Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan lalu lintas masih termasuk jenis kecelakaan di tempat kerja jika terjadi dalam perjalanan berangkat atau pulang dari atau menuju tempat kerja. Hal satu ini sempat diatur dalam Undang-Undang No.3 tahun 1992 di pasal 1 poin 6.

Hal ini bisa juga terjadi pada perusahaan yang bekerja dalam bidang perniagaan atau pengangkutan. Di mana dalam perjalanan dari satu lokasi ke lokasi lain pekerja berpotensi mengalami kecelakaan lalu lintas.

Oleh sebab itu, sebelum menurunkan pekerja untuk bertanggung jawab atas angkutan, perusahaan perlu melakukan training terlebih dahulu dan memastikan jika pekerja yang akan dipercaya benar-benar memenuhi syarat. Baik dari segi izin mengemudi hingga kemampuan berkendara yang baik.

4. Terkena Benda Tajam atau Mesin

Jenis kecelakaan kerja satu ini kerap terjadi di sektor pekerjaan yang menggunakan mesin atau benda tajam sebagai alat operasionalnya. Perusahaan benar-benar perlu memperhatikan mutu alat yang akan digunakan.

Sebisa mungkin telah lolos uji sertifikasi mutu dan juga melakukan inspeksi mendalam sebelum menyusun K3 yang akan diterapkan. Selain itu, perusahaan juga perlu menyediakan alat pelindung yang mumpuni untuk menghindarkan cedera karena alat-alat operasional yang digunakan.

Adapun penggunaan mesin yang bisa terhenti apabila ada masuknya benda asing juga menjadi tindakan preventif yang bagus.

5. Menghirup Gas Beracun

Gas beracun umumnya terjadi sebagai salah satu jenis kecelakaan kerja tempat kerja yang berhubungan dengan zat kimia. Hal ini sangat rentan terjadi jika perusahaan tidak memastikan peralatan pelindung untuk pekerja sudah cukup aman untuk melindungi dari paparan zat kimia.

Menghirup gas beracun bisa menyebabkan berbagai reaksi dalam tubuh. Misalnya keluhan medis seperti fibrosis pada paru-paru, reaksi alergi pada kulit ataupun mata karena terlalu sering menghirup gas beracun.\

Untuk itu perusahaan harus menyediakan perlengkapan pelindung yang memadai dan sesuai dengan aturan supaya pekerja terhindar dari risiko kerja satu ini.

6. Cedera Otot

Cedera otot umumnya terjadi di tempat kerja yang mengharuskan pekerja membawa beban berat. Area yang kerap tercederai adalah leher dan punggung.

Untuk memimalisir cedera satu ini, ada baiknya jika perusahaan mempertimbangkan digunakannya suatu alat untuk mempermudah kerja pegawai. Alat bantu yang mampu mengurangi beban yang harus ditanggung pekerja untuk memindahkan barang.

Jika tidak memungkinkan untuk menyediakan alat, perusahaan perlu memperhatikan jarak yang perlu ditempuh pekerja untuk memindahkan barang. Sebisa mungkin jaraknya tidak terlalu jauh dan mudah dijangkau, sehingga bisa meminimalisir cedera otot yang mungkin terjadi.

7. Polusi Suara yang Menyebabkan Gangguan Pendengaran

Bekerja menggunakan mesin yang memiliki suara sangat besar tentu mengancam kesehatan telinga. Dalam bidang industri ini dikenal dengan istilah industrial deafness apabila tidak mendapat penanganan yang tepat.

Di mana pekerja berpotensi untuk kehilangan kemampuan mendengarnya karena terus-menerus terpapar polusi suara yang bisa merusak gendang suara. Oleh karena itu, jika dalam industri terdapat alat pelindung telinga supaya pekerja tidak mengalami industrial deafness.

Selain itu ada baiknya jika dalam rentang waktu kerja, pekerja bisa mengambil jeda dalam interval waktu tertentu di tempat yang tidak banyak polusi suara. Di tempat sepi yang bisa membuat tekanan pada gendang telinga berkurang.

Dari berbagai jenis kecelakaan kerja yang sering terjadi di tempat kerja, hal-hal tersebut bisa menjerat perusahaan untuk berurusan dengan hukum. Terlebih jika terbukti kecelakaan kerja yang terjadi karena kelalaian perusahaan dalam manajemen keselamatan dan kesehatan kerja pekerjanya.

Seperti tidak terjaminnya mutu alat berat yang digunakan dan kurangnya atribut pelindung untuk bekerja dalam bahan-bahan kimia yang bisa membahayakan jika terpapar. Untuk itu sertifikasi mutu sangatlah penting.

Mutu Internasional telah berkecimpung selama tiga dekade dan memiliki ribuan klien di berbagai macam sektor untuk melakukan pemeriksaan mutu. Anda bisa mempercayakan sertifikasi K3 pada tim kami. Karena Proses sertifikasi dari Mutu Internasional dilakukan oleh praktisi profesional di bidang ini.

Untuk bisa mendapatkan sertifikasi mutu dari Mutu Certification Anda bisa mengajukan permintaan sertifikasi SMK3.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di InstagramFacebookLinkedinTiktokTwitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.

Baca juga: 11 Langkah Pencegahan Kecelakaan Kerja