27 Jul Pemerintah Indonesia Berupaya Menekan Emisi Karbondioksida
Menekan emisi karbondioksida dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan lingkungan. Berbagai negara berupaya untuk membatasi segala macam faktor yang dapat memberikan dampak buruk dari perubahan iklim yang terjadi. Hal ini penting dilakukan demi menjaga keberlangsungan hidup manusia.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan berbagai negara untuk membatasi kenaikan suhu sekaligus mengurangi risiko dampak perubahan iklim, maka ditetapkan Paris Agreement. Paris Agreement adalah perjanjian internasional yang mengikat secara hukum tentang perubahan iklim. Perumusan Paris Agreement didasarkan pada sejumlah latar belakang yang mencerminkan kebutuhan mendesak untuk mengatasi perubahan iklim dan memperkuat kerja sama global.
Paris Agreement mengharuskan negara-negara untuk berkontribusi secara nasional (Nationally Determined Contributions/NDCs) dengan menentukan target dan rencana pengurangan emisi gas rumah kaca sesuai dengan kemampuannya. NDCs ini nantinya akan diperbarui secara berkala dengan target yang lebih ambisius.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Indonesia bermaksud untuk menekan emisi karbondioksida. Penekanan uji emisi karbondioksida yang dilakukan, tak lain sekaligus untuk mendukung komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi karbon melalui NDC, mengingat NDC sendiri berisi komitmen Indonesia terhadap agenda pengurangan emisi karbon.
Indonesia telah menetapkan NDCs pada tahun 2016 yang mencakup komitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan usaha sendiri dan hingga 41% dengan bantuan internasional pada tahun 2030. Upaya ini termasuk pengendalian deforestasi, pengelolaan lahan berkelanjutan, pengembangan energi terbarukan, dan efisiensi energi.
Tujuan Pemerintah Menekan Emisi Karbondioksida
Pada dasarnya, tujuan pemerintah menekan emisi karbondioksida mencakup beberapa aspek yang berhubungan dengan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan. Hal tersebut dilakukan sekaligus sebagai upaya untuk :
Mengurangi Dampak Perubahan Iklim
Langkah pemerintah dalam menekan emisi karbondioksida merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata sekaligus upaya global untuk memperlambat laju perubahan iklim dan melindungi bumi dari dampaknya yang merugikan.
Meningkatkan Kualitas Udara
Uji emisi karbondioksida pada kendaraan bermotor dan pabrik dapat membantu untuk mengukur dan mengendalikan emisi gas pencemar lainnya yang dapat menyebabkan polusi udara. Dengan mengurangi emisi karbondioksida dan polutan lainnya, pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kualitas udara dan melindungi kesehatan masyarakat dari gangguan pernapasan dan penyakit terkait polusi.
Menggalakkan Kendaraan Ramah Lingkungan
Dengan menetapkan standar emisi yang ketat, pemerintah mendorong industri otomotif untuk mengembangkan kendaraan dengan teknologi ramah lingkungan seperti kendaraan listrik atau kendaraan bertenaga rendah lainnya. Dengan cara ini, pemerintah mempromosikan penggunaan kendaraan yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Meningkatkan Efisiensi Energi
Uji emisi karbondioksida pada pabrik dan industri dapat membantu mengidentifikasi area-area dimana efisiensi energi dapat ditingkatkan. Dengan meminimalkan pemborosan energi, sumber daya dapat digunakan lebih efisien dan emisi karbondioksida dapat dikurangi.
Mengurangi Ketergantungan pada Bahan Bakar Fosil
Peningkatan uji emisi dan regulasi emisi bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang merupakan sumber utama emisi karbondioksida. Dengan mendorong penggunaan sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan, pemerintah berusaha mengurangi dampak lingkungan dan meningkatkan ketahanan energi negara.
Mematuhi Paris Agreement sebagai Perjanjian Internasional
Banyak negara, termasuk Indonesia, telah menandatangani perjanjian internasional yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Dengan menekan emisi karbondioksida, pemerintah berusaha memastikan bahwa negara mematuhi kewajiban internasionalnya dalam mengurangi dampak perubahan iklim.
Meningkatkan Kesadaran Lingkungan
Langkah-langkah untuk menekan emisi karbondioksida dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan lingkungan. Selain itu, langkah ini sekaligus menjadi wujud partisipasi dalam upaya global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Dengan mencapai tujuan-tujuan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar lingkungan, mengurangi dampak negatif terhadap perubahan iklim, dan melindungi keberlanjutan lingkungan bagi generasi yang akan datang.
MUTU International Sambut Baik Kebijakan Bursa Perdagangan Karbon
Sebagai salah satu Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK) yang sudah terakreditasi KAN sejak tahun 2015 untuk menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi dan verifikasi berdasarkan ISO/IEC 14065:2020 General principles and requirements for bodies validating and verifying environmental information, MUTU International sambut baik kebijakan bursa perdagangan karbon.
MUTU International sudah memiliki ekosistem bisnis yang sesuai untuk bursa karbon yakni sudah diakreditasi sebagai LVV GRK oleh KAN. Kegiatan validasi dan verifikasi ini adalah salah satu dari bisnis utama MUTU International. Hingga saat ini, MUTU international telah menerbitkan 11 laporan validasi dan verifikasi gas rumah kaca dengan berbagai skema dan program serta terdapat 8 kegiatan yang akan dan sedang berlangsung pada tahun ini. MUTU International juga telah menerbitkan 105 sertifikat dengan skema International Sustainable Carbon Certification (ISCC) pada tahun 2022.
Baca juga: Dasar Hukum Penyelenggara Bursa Karbon di Indonesia
Ingin Ikut Terus Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan Indonesia?
PT Mutuagung Lestari atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.
Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International. Sertifikasi dari lembaga pelatihan MUTU International bersifat resmi dan BNSP. Jadi Anda tidak perlu khawatir.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.