06 Sep Green Economy: Pengertian, Konsep, Implementasi, dan Peran Pemerintah
Terdapat beberapa permasalahan lingkungan menjadi perhatian dan cukup disorot, sehingga sejauh ini mulai muncul konsep-konsep untuk mengatasi hal tersebut dan berbagai upaya dalam menjaga lingkungan.
Upaya yang dilakukan berasal dari berbagai aspek, seperti aspek ekonomi yang dicanangkan sebagai konsep green economy atau dikenal juga sebagai ekonomi hijau.
Bagi sebagian orang, istilah ekonomi hijau mungkin sudah tidak asing lagi. Namun, masih banyak masyarakat yang asing dengan konsep tersebut. Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan ekonomi hijau ini? Simak selengkapnya di sini!
Pengertian Green Economy
Ekonomi hijau merupakan sebuah kegiatan ekonomi yang tidak mengabaikan berbagai aspek lingkungan, sehingga tetap memperhatikan permasalahan lingkungan di sekitarnya.
Dengan kegiatan ini, maka kesejahteraan diharapkan dapat terwujud dengan tetap memperhatikan keseimbangan ekosistem di sekitarnya.
Jika melihat dari asal katanya, green economy atau ekonomi hijau, maka Anda bisa terbayang secara kasar bagaimana konsep yang diharapkan dari sistem ini. Berbagai aksi hijau diharapkan bisa diterapkan di tengah perputaran roda ekonomi.
Kegiatan yang menganut ekonomi hijau ini mencoba untuk melakukan pembatasan dalam penggunaan berbagai sumber daya alam.
Selain itu, berbagai sistem yang rendah karbon juga terus dicoba dan dioptimalkan sehingga dapat mengurangi dampak buruknya terhadap lingkungan dan makhluk hidup di dalamnya.
Pada dasarnya, pemahaman yang ingin disampaikan melalui ekonomi hijau yaitu konflik yang terjadi antara aspek ekonomi dan permasalahan lingkungan sebenarnya bisa dicari jalan tengahnya.
Sistem ekonomi tidak selalu harus mencari keuntungan sebanyak-banyaknya dengan merusak lingkungan. Namun, kesejahteraan dan keuntungan juga bisa tercapai dengan tetap memperhatikan lingkungan dan ekosistem di sekitarnya.
Konsep Green Economy
Jika dilihat dari asal-muasalnya, maka istilah ekonomi hijau telah muncul sejak tahun 1989. Pada masa itu, sekelompok ahli ekonomi terkemuka di Inggris merancang laporan untuk Pemerintah dengan judul “Untuk Ekonomi Hijau”.
Dalam perkembangannya, semakin banyak pihak yang turut menggagas green economy. Permasalahan lingkungan yang tidak kunjung usai hingga saat ini, membuat konsep ini terus dikembangkan dan dioptimalkan dalam implementasinya.
Definisi dari UNEP
Pada tahun 2011, United Nations Environment Programme atau UNEP mendefinisikan ekonomi hijau yaitu sistem dari kegiatan ekonomi yang memperhatikan kemungkinan dampak lingkungan untuk generasi mendatang.
Jadi, berbagai kegiatan ekonomi perlu memperhatikan aspek lingkungan, jangan sampai ada dampak negatif signifikan yang harus ditanggung oleh generasi mendatang. Kelangkaan ekologis juga perlu diantisipasi, jangan sampai hal tersebut terjadi di masa depan.
Dengan begitu, berbagai proses ekonomi seperti produksi, distribusi, serta konsumsi, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam jangka waktu yang panjang namun tetap memperhatikan kepentingan lingkungan dan ekologis.
Sebuah keseimbangan bisa dicapai jika konsep ekonomi hijau bisa diimplementasikan dengan baik dan stabil.
Definisi dari UNCTAD
Selanjutnya, masih pada tahun yang sama, United Nations Conference on Trade and Development atau UNCTAD juga menjelaskan definisi ekonomi hijau.
Dalam penjelasan tersebut, sistem ekonomi hijau disebutkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum serta mengurangi berbagai ketimpangan yang ada.
Hal ini diwujudkan melalui aktivitas yang dapat membuat generasi selanjutnya tidak perlu menghadapi risiko lingkungan yang berlebihan ataupun kelangkaan ekologis.
Definisi dari UNCSD
UNCSD atau United Nations Capital Development Fund memberikan penjelasan bahwa ekonomi hijau merupakan sebuah lensa yang terfokus untuk menangkap peluang dalam meningkatkan tujuan ekonomi serta lingkungan.
Dalam konsep ini, kedua aspek tersebut (ekonomi dan lingkungan) dapat dikembangkan dalam satu waktu, sehingga dapat berjalan beriringan.
Koalisi Ekonomi Hijau
Koalisi Ekonomi Hijau pada tahun 2011 telah mendeskripsikan ekonomi hijau sebagai sistem ekonomi yang memiliki ketangguhan serta mampu untuk memberikan berbagai kualitas hidup yang lebih baik untuk masyarakat.
Namun, dalam pelaksanaan roda ekonomi, perlu adanya pembatasan penggunaan sumber daya alam. Hal ini menjadi penting mengingat terbatasnya berbagai jenis sumber daya di bumi ini.
Sumber daya yang terbatas perlu menjadi perhatian bersama, karena ada berbagai jenis sumber daya yang membutuhkan waktu sangat panjang untuk bisa mendapatkan penggantinya.
Pandangan dari International Chamber of Commerce
Jika melihat pandangan dari International Chamber of Commerce, maka telah dijelaskan bahwa ekonomi hijau merupakan konsep yang tidak bisa terlepas dari kerja sama yang baik antara pertumbuhan ekonomi dan rasa turut bertanggung jawab terhadap berbagai aspek lingkungan.
Pandangan tersebut juga disampaikan pada tahun 2011, ketika berbagai pihak mulai gencar memberikan berbagai definisi dan konsep tentang green economy.
Dengan konsep yang bagus tentang kerja sama tersebut, maka berbagai aspek pembangunan sosial dan kemajuan bersama bisa diperkuat. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengabaikan faktor-faktor lingkungan dan ekosistem di sekitarnya.
Pandangan dari Danish 92 Group
Selanjutnya, ada pandangan dari Danish 92 Group yang menekankan bahwa ekonomi hijau di sini bukanlah kondisi, melainkan sebuah proses. Ekonomi hijau dapat menjadi media transformasi yang mendukung kemajuan dinamis berkelanjutan.
Konsep ekonomi hijau juga selayaknya bisa menghasilkan sebuah kesejahteraan bersama serta memberikan keadilan. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam memajukan kesejahteraannya.
Dalam proses pelaksanaannya, keseimbangan antara ekonomi dan aspek lingkungan perlu diperhatikan dan dijaga dengan baik. Dengan begitu, semua akan tetap berjalan meski dengan sumber daya yang terbatas.
Definisi dari Pemerintah Afrika Selatan
Pemerintah Afrika Selatan memberikan pandangan dan pernyataan tentang ekonomi hijau pada tahun 2012. Dalam pernyataan tersebut, dijelaskan bahwa ekonomi hijau seharusnya bisa memberikan jalan masuk untuk memperluas kekuatan pemberdayaan bagi ekonomi kulit hitam.
Selain itu, berbagai kebutuhan dari pengusaha muda dan perempuan juga semestinya diperhatikan. Dengan begitu, roda ekonomi dapat berjalan dengan lebih memperhatikan berbagai pihak.
Konsep dari terwujudnya ekonomi hijau juga dapat memberikan penawaran bagi perusahaan untuk menjalankan berbagai aktivitas sosial. Keseimbangan antara ekonomi dan sosial dapat diwujudkan melalui hal sejenis itu.
Jika melihat dari konsep yang dibahas kali ini, maka makna dari ekonomi hijau bisa menjadi lebih luas lagi. Konsep ini menggarisbawahi kesejahteraan dan keadilan bagi setiap orang.
Definisi dari Pemerintah Indonesia
Setelah melihat berbagai konsep dan pandangan dari berbagai pihak, selanjutnya Anda bisa juga melihat dari sudut pandang Pemerintah negara Indonesia.
Pada tahun 2010, Pemerintah Indonesia juga telah mendefinisikan ekonomi hijau. Sistem tersebut diartikan sebagai pembangunan dengan pusatnya yaitu pendekatan untuk mengefisiensikan sumber daya alam.
Tidak hanya berhenti di sana, konsep ekonomi hijau ini juga dijadikan sebagai salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan kemiskinan, mendukung berjalannya pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang berkelanjutan, serta memperluas berbagai jenis lapangan pekerjaan untuk masyarakat.
Ada berbagai harapan dari penerapan konsep hijau ini, mulai dari pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat hingga menjaga berbagai sumber daya di negara Indonesia yang kaya ini.
Implementasi Green Economy di Indonesia
Dalam mewujudkan sistem ekonomi hijau, maka Pemerintah Indonesia memiliki target untuk mencapai nol emisi atau zero emission pada tahun 2016. Target ini diharapkan dapat memicu terlaksananya ekonomi rendah karbon yang berkelanjutan.
Untuk bisa mencapai target yang terbilang cukup berat tersebut, maka dibutuhkan total biaya mencapai 28.223 triliun rupiah. Angka tersebut memang terlihat cukup besar, namun masuk akal jika dilihat dari berbagai hal yang memang perlu disiapkan dalam mencapai nol emisi.
Biaya paling besar yaitu dari sektor energi dan transportasi yang memakan kebutuhan dana mencapai 26.602 triliun rupiah.
Hingga saat ini, hampir semua aktivitas di setiap sektor kehidupan menghasilkan berbagai jenis emisi gas. Hal ini tentunya memiliki dampak buruk bagi lingkungan, sehingga penting untuk diminimalisir melalui berbagai usaha bersama.
Dalam mewujudkan green economy di negara Indonesia, maka ada berbagai topangan energi terbarukan yang bisa menjadi pendukung. Ada enam sumber daya yang bisa dimanfaatkan dengan baik, yaitu panas bumi, angin, air, gelombang air laut, panas matahari, dan bioenergi.
Jika melihat dari variasi sumber energi tersebut, maka bisa dibilang bahwa faktor alam Indonesia mendukung untuk mewujudkan sebuah sistem ekonomi hijau.
Peran Pemerintah dalam Mewujudkan Green Economy
Dalam mewujudkan cita-cita ekonomi hijau, maka ada berbagai hal yang dilakukan oleh Pemerintah, berikut merupakan beberapa hal di antaranya.
Adanya Kebijakan dalam Melakukan Perbaikan Hasil Hutan
Indonesia memiliki lahan hutan yang cukup luas hingga diakui oleh dunia. Berbagai keragaman hayati di dalamnya pun membuat negeri ini semakin kaya, termasuk tentang hasil hutannya yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.
Namun, berbagai tindakan yang dapat merusak hutan juga masih banyak dilakukan oleh berbagai pihak. Maka dari itu, Pemerintah turut menangani hal tersebut melalui dengan mengembangkan kebijakan yang dapat melindungi hutan dan berbagai ekosistem di dalamnya.
Peran Kementerian Keuangan
Kementerian keuangan turut membuat berbagai kebijakan dalam mendukung terlaksananya sistem green economy. Instrumen kebijakan telah dikembangkan untuk bisa memberikan dukungan yang optimal dalam mendukung aksi hijau dalam roda ekonomi.
Memperkenalkan Market Carbon
Berbagai kelembagaan dan instrumen dibentuk oleh Pemerintah untuk mendukung ekonomi hijau, salah satunya memperkenalkan market carbon.
Pasar tersebut telah terhubung dengan sistem transaksi karbon dunia sehingga dapat menjembatani masuknya investasi hijau ke Indonesia.
Berperan Aktif dalam Konferensi Dunia
Indonesia juga telah memainkan peran aktif dalam UNCED atau KTT Bumi yang diselenggarakan di Rio de Janeiro, Brasil pada tahun 1997. Sejak saat itu, Pemerintah mulai aktif dalam mengeluarkan berbagai kebijakan tentang sistem ekonomi yang berkelanjutan.
Setelahnya, dalam tingkat internasional, berbagai perjanjian lingkungan juga telah ditandatangani oleh Indonesia. Hal tersebut menjadi komitmen dari Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan keseimbangan lingkungan yang lebih baik lagi.
Manfaat Green Economy
Konsep ekonomi hijau tentu saja bisa lebih membuat lingkungan lebih terjaga, jika dibandingkan dengan berbagai konsep perekonomian yang seringkali mengabaikan aspek lingkungan.
Berbagai ekosistem bisa lebih terjaga dan sumber daya alam dimanfaatkan tidak dengan semena-mena jika memakai konsep ini dengan baik. Sistem ini juga mencoba untuk mengurangi beban tanggung jawab lingkungan yang harus diterima oleh generasi mendatang.
Namun ternyata, selain hal tersebut, ada berbagai manfaat lain yang bisa diperoleh dari green economy, misalnya sebagai berikut:
Meningkatkan Ketahanan Pangan Indonesia
Jika Indonesia berhasil melakukan transisi menuju konsep ekonomi hijau sebagaimana yang diharapkan oleh Pemerintah, maka salah satu keuntungannya yaitu dapat meningkatkan ketahanan pangan.
Dengan memperhatikan faktor lingkungan, maka ekologis akan lebih terjaga. Perubahan iklim yang ekstrim juga bisa dicegah dengan semaksimal mungkin, sehingga bisa berdampak baik bagi hasil pertanian Indonesia.
Kondisi lingkungan yang bagus bisa membuat petani semakin optimal dalam melakukan penanaman hingga pemanenan. Dampaknya, ketahanan pangan Indonesia bisa lebih terjaga, kesejahteraan petani juga bisa lebih ditingkatkan.
Mengurangi Limbah
Berbagai konsep dari green economy dapat memberikan dukungan untuk mengurangi limbah yang ada di Indonesia. Sebagai contoh, ketika sudah bisa memanfaatkan beragam energi terbarukan, maka emisi gas bisa berkurang.
Selanjutnya, limbah dari emisi tersebut pun bisa berkurang secara signifikan. Hal ini akan membuat udara lebih sejuk dan segar dibandingkan memakai berbagai energi lain yang menghasilkan emisi karbon.
Konsep ini bisa diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan, sehingga Indonesia bisa menjadi negara yang semakin minim dari limbah.
Hal ini bisa berdampak baik bagi kesehatan masyarakat dan generasi mendatang. Dengan lingkungan yang bersih dari limbah dan polusi, maka berbagai penyakit bisa dicegah.
Manfaat dari ekonomi hijau ternyata memang bisa dilihat dari berbagai sisi kehidupan, sehingga wajar jika banyak negara yang gencar untuk mengimplementasikan hal ini dengan semaksimal mungkin.
Meningkatkan Lapangan Pekerjaan
Sistem yang menjunjung konsep ekonomi hijau bisa membuat lapangan pekerjaan di Indonesia menjadi semakin luas. Sistem tersebut dapat membuat semakin banyak tenaga kerja yang dibutuhkan, karena sektor hijau membutuhkan banyak tenaga manusia.
Konsep pekerjaan yang padat karya tersebut dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Tingkat pengangguran di negara ini bisa dikurangi secara perlahan dengan berbagai penerapan konsep green economy.
Meningkatkan Produk Domestik
Selain bisa meningkatkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, konsep ekonomi hijau juga bisa membuat Indonesia lebih banyak menghasilkan produk domestik.
Berbagai karya bisa tercipta dengan tetap menjaga keseimbangan antara roda ekonomi dan aspek lingkungan di sekitar.
Tantangan Green Economy di Indonesia
Meski Pemerintah sudah semakin gencar dalam memperkenalkan konsep ekonomi hijau, termasuk tentang berbagai jenis energi terbarukan, namun masih sangat panjang jalan menuju pelaksanaannya secara optimal.
Untuk bisa melakukan transformasi sistem ekonomi di Indonesia menuju green economy, maka masih ada banyak hal yang menjadi tantangan untuk berbagai pihak.
Berikut adalah beberapa tantangan umum yang penting untuk diperhatikan dalam mencapai target-target dari ekonomi hijau. Ada berbagai hal yang penting untuk menjadi perhatian bagi Pemerintah, serta ada juga hal yang bisa menjadi tanggung jawab bersama dari seluruh kalangan masyarakat.
Pemanfaatan Berbagai Potensi Energi Terbarukan Masih Kurang
Ada berbagai jenis energi terbarukan yang bisa dimanfaatkan di Indonesia yaitu energi panas bumi, matahari, tekanan air, angin, gelombang air laut, serta bioenergi.
Bisa dibilang, Indonesia adalah negara yang cukup potensial jika ingin mengembangkan energi terbarukan. Namun sayangnya, pemanfaatan berbagai jenis energi tersebut masih sangat kurang.
Sebagai contoh, energi matahari yang ada di Indonesia. Jika dihitung dari potensinya, energi tersebut bisa berpotensi hingga 207, 8 gigawatt. Namun, saat ini baru dimanfaatkan sebanyak 0,07%. Itu merupakan data yang disampaikan oleh Pemerintah pada tahun 2022.
Energi yang paling banyak dimanfaatkan yaitu panas bumi, namun baru mencapai angka 8,9% dari total potensi sebesar 23,9 gigawatt. Tentu saja, hal ini juga masih bisa jauh lebih dikembangkan lagi pemanfaatannya.
Untuk energi gelombang laut yang bisa mencapai potensi sebesar 17,9 gigawatt bahkan masih belum dimanfaatkan sama sekali.
Kurangnya pemanfaatan berbagai energi tersebut menandakan bahwa masih terdapat jalan panjang jika Indonesia akan menerapkan konsep green economy dengan optimal.
Meski dibutuhkan berbagai persiapan yang tidak bisa dibilang murah untuk memanfaatkan berbagai energi tersebut, namun hal ini penting untuk diperhatikan. Dengan begitu, Indonesia tidak selalu tergantung pada jenis sumber daya yang semakin menipis, misalnya batu bara.
Indonesia Masih Sangat Tergantung pada Batu Bara
Ada berbagai jenis sumber daya yang bisa dimanfaatkan di Indonesia, termasuk berbagai sumber daya terbarukan seperti yang sudah dibahas sebelumnya.
Namun sayangnya, hingga saat ini Indonesia masih sangat tergantung pada sumber daya berupa batu bara. Aktivitas tambang hingga ekspor batu bara masih berlangsung dengan cukup tinggi, karena kebutuhannya masih tergolong tinggi.
Jika hal ini masih berlangsung dalam jangka waktu yang panjang, maka proses transisi menuju green economy masih bisa terbilang cukup panjang.
Karena pemanfaatan batu bara sudah berlangsung dalam jangka waktu yang cukup panjang, maka transisi untuk mengubahkan memang bukan merupakan hal yang mudah.
Namun, dengan berbagai kebijakan, literasi, dan pembiasaan, maka pemanfaatan berbagai energi terbarukan bisa dilakukan secara perlahan. Pastinya, dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak untuk mewujudkan hal ini.
Kurangnya Literasi Masyarakat
Jika bertanya kepada masyarakat umum secara luas, maka pasti masih banyak yang masih sangat awam dengan istilah ekonomi hijau. Berbagai literasi masih belum banyak ditemukan dan tersebar di kalangan masyarakat.
Orang-orang yang mengetahui tentang green economy jumlahnya belum terlalu banyak. Dengan jumlah tersebut, maka belum bisa mengubah sistem ekonomi dalam skala yang besar, terlebih jika ingin menerapkan sistem secara berkelanjutan.
Literasi yang minim ini juga membuat Pemerintah atau berbagai pihak lain menjadi kesulitan jika ingin mengajak masyarakat untuk membeli dan memanfaatkan produk dari ekonomi hijau.
Maka dari itu, menjadi penting memperhatikan tantangan yang satu ini. Perlu lebih banyak usaha lagi untuk mengenalkan konsep ekonomi hijau kepada seluruh kalangan masyarakat.
Pentingnya penerapan ekonomi hijau, apa saja manfaat yang bisa diperoleh, serta bagaimana langkah-langkahnya, perlu diketahui lebih lanjut oleh masyarakat. Dengan begitu, target nol emisi pun bisa lebih mudah untuk terwujud.
Tingginya Biaya Investasi Hijau
Untuk bisa menerapkan sistem ekonomi hijau dengan maksimal, maka dibutuhkan berbagai infrastruktur yang bisa mendukung hal tersebut.
Contoh sederhananya, jika ingin memanfaatkan energi terbarukan dengan maksimal, maka dibutuhkan berbagai mesin pendukung yang tentunya membutuhkan berbagai biaya pembangunan dan perawatan.
Tingginya biaya investasi yang diperlukan menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia dalam mewujudkan konsep ekonomi hijau sesuai dengan yang ditargetkan Pemerintah.
Dibutuhkan strategi investasi yang lebih matang untuk bisa mencapai apa yang diharapkan, misalnya mencapai nol emisi pada tahun 2060. Dukungan dari berbagai pihak juga menjadi hal yang penting untuk bisa mewujudkan cita-cita ekonomi hijau bagi Indonesia.
Itulah berbagai penjelasan tentang green economy atau ekonomi hijau, mulai dari pengertian, konsep, implementasi, peran Pemerintah, manfaat, hingga tantangannya.
Ada berbagai hal yang perlu diperhatikan untuk bisa menciptakan sistem ekonomi hijau yang stabil dan dapat diimplementasikan dengan baik oleh berbagai kalangan masyarakat. Jika melihat dari perkembangan hingga saat ini, memang bisa dibilang bahwa masih panjang jalan Indonesia untuk bisa menerapkan ekonomi hijau dengan optimal.
Tentunya, hal ini butuh dukungan dari semua pihak, termasuk perusahaan dan berbagai penggerak bisnis di Indonesia. Harapan-harapan dari konsep ekonomi hijau membutuhkan banyak dukungan hingga bisa terwujud dengan baik.
Jika Anda memiliki usaha dan perlu menerapkan green economy dalam berbagai aktivitas bisnis, maka Mutu Certification sebagai jasa sertifikasi dapat membantu Anda. MUTU Certification akan membantu dalam berbagai persiapan mencapai standar penerapan ekonomi hijau sesuai dengan peraturan yang berlaku.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.