Loading...

Resiko yang Harus Diperhatikan dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Risiko yang mengancam kesehatan dan keselamatan kerja banyak ragamnya. Anda perlu memperhatikan berbagai risiko yang mungkin terjadi ketika bekerja. Ini penting, terutama bila Anda adalah pekerja industri manufaktur yang dekat dengan mesin dan bahan kimia.

Sementara itu, Anda yang mengelola perusahaan manufaktur pun wajib mengetahui risiko yang bisa menimpa pegawai ketika bekerja. Melihat pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja baik bagi pegawai maupun pemilik perusahaan, simak berbagai risikonya di bawah ini!

4 Kategori Risiko Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan sistem manajemen untuk melindungi dan menjamin kesehatan serta keselamatan tenaga kerja melalui berbagai upaya pencegahan penyakit dan kecelakaan kerja. 

Terdapat empat kategori yang mengklasifikasikan risiko dalam K3, yang bisa Anda simak selengkapnya berikut ini:

Risiko pada kategori A merupakan bahaya yang berdampak jangka panjang bagi kesehatan pegawai. Ini bisa muncul ketika pegawai terkena kontak berlebihan dengan pemicu yang membuat tubuh mengalami kerusakan atau gangguan.

Bahan kimia yang berbahaya bisa berbentuk cair, padat, uap, debu, gas, asap, maupun kabut. Bahan kimia tersebut bisa memasuki tubuh melalui tiga jalur, yaitu:

Bahaya biologi merupakan risiko kesehatan dan keselamatan kerja akibat bakteri, virus, maupun binatang. Ini rentan menyerang pegawai di industri pertanian, kehutanan, perkebunan, bahkan di dalam kantor karena kualitas udara dalam ruang yang rendah. 

Contoh bahaya biologi:

  1. Penyakit tabakosis pada pekerja tembakau 
  2. Penyakit jamur kuku pada pencuci
  3. Penyakit bagasosis pada pekerja pabrik gula

Bahaya fisik disebabkan oleh proses produksi yang bersifat fisika, diantaranya:

Kebisingan dapat berupa suara keras, berkepanjangan, dan berlebihan yang berasal dari alat produksi. Ini bisa membuat pegawai kehilangan pendengaran permanen atau sementara. 

Batas paparan terhadap suara bising adalah 85 dB untuk 8 jam per hari. Jika lebih dari itu, maka pegawai perlu waspada karena menjadi risiko fisik utama. 

Penerangan pada area kerja perlu disesuaikan dengan jenis pekerjaannya. Bila kurang sesuai, maka pegawai akan memfokuskan penglihatan dan juga membungkuk.

Hal tersebut tidak nyaman untuk jangka panjang. Sebab, berisiko membuat pegawai mengalami gangguan pada mata dan punggung. 

Batas getaran dari peralatan kerja secara langsung atau tidak pada tangan dan lengan pegawai adalah 4 m / detik2. Bila lebih dari itu, maka risikonya dapat berupa kerusakan sirkulasi dan pembuluh darah tangan.

Ventilasi ruang kerja dan pengendalian suhu yang tidak optimal akan membuat pegawai tidak nyaman dan kurang konsentrasi. Sebab, kondisinya terlalu lembap atau terlalu kering.

Ergonomi berprinsip menyesuaikan tubuh pekerja dengan pekerjaannya. Bahaya ergonomi meningkat ketika posisi kursi kerja canggung, pekerjaan berulang, hingga durasi pekerjaan berlebihan. Pekerja berisiko terkena tegang otot hingga kelelahan karenanya.

Ini terjadi karena polusi atau limbah yang berasal dari perusahaan.  

Risiko kesehatan dan keselamatan kerja pada kategori B berdampak langsung pada keselamatan pegawai. Ini dianggap sebagai kecelakaan kerja, yang terjadi karena minimnya pengendalian risiko. 

Sumber bahaya kebakaran dapat bersumber dari bahan bakar minyak. Potensi kerusakan diakibatkan oleh nyala api atau pemanasan. 

Kerugian dari kebakaran bisa berdampak pada peralatan dan proses produksi, kerugian jiwa, hingga pencemaran area kerja.

Potensi bahaya kelistrikan mulai dari bahaya akibat kejut listrik, medan listrik, hingga panas dari energi listrik. Arus kejut dari listrik apabila mengenai tubuh menimbulkan dampak seperti:

  1. Henti jantung dan pernapasan terhambat
  2. Kulit terbakar
  3. Pendarahan atau gangguan saraf
  4. Gerakan spontan yang membuat jatuh atau tersandung

Ini bahaya yang berasal dari berbagai jenis mesin tanpa perlindungan yang tepat. Selain itu, sumber bahaya juga berasal dari alat yang telah aus, pegawai tidak menggunakan alat pelindung diri, hingga belum memiliki sertifikat penggunaan alat.

MUTU Internasional sebagai penyedia sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan (SMK3) akan memastikan perusahaan berkomitmen melindungi para pekerjanya dari risiko berbahaya di tempat kerja.

Potensi bahaya yang muncul akibat minimnya perawatan pada peralatan serta lingkungan kerja. 

Risiko kesehatan dan keselamatan kerja pada kategori C berhubungan dengan kenyamanan dan kesejahteraan pegawai. Berikut fasilitas yang mempengaruhi risiko K3 dari segi kesejahteraan dan kenyamanan: 

Risiko akibat kekurangan air minum adalah lelah, kram, pingsan, atau kecelakaan. Ini rentan pada pegawai yang bekerja di area dengan suhu tinggi. 

Jumlah toilet dan fasilitas mencuci disesuaikan dengan jumlah pegawainya. Misalnya, minimal 2 kakus untuk 16 sampai 30 orang. Bila kurang, maka akan rentan menjadi sumber penularan penyakit seperti Malaria. 

Ketersediaan kantin sebaiknya tidak berada dekat dengan area kerja agar terhindar dari kontak dengan debu, kotoran, dan zat berbahaya. 

Selain itu, perlu adanya fasilitas mencuci agar kebersihan diprioritaskan. Bila tidak sesuai syarat tersebut, risikonya adalah pegawai terkena penyakit yang berasal dari makanan. 

Kecelakaan kerja seperti luka bakar, patah tulang, hingga sengatan listrik bisa terjadi. Kekurangan fasilitas P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di lokasi kerja akan memperparah dampak dari kecelakaan tersebut.

Risiko tidak tersedianya fasilitas transportasi dari perusahaan adalah kesulitan mobilitas pekerja menuju dan juga dari lokasi kerja. 

Pegawai juga berisiko terganggu secara pribadi serta psikologis pada lingkungan kerja akibat hal-hal berikut:

Bentuk pelecehan di tempat kerja beragam, mulai dari memukul, mengejek, mengancam, hingga melecehkan secara seksual. Risikonya bisa sampai membuat korban mundur dari posisinya. 

Pegawai yang terinfeksi HIV/AIDS berisiko mengalami diskriminasi. Selain itu, bisa juga jadi alasan pemberhentian pegawai dari posisinya. 

Ini bisa terjadi akibat beban kerja terlalu banyak ataupun intimidasi oleh posisi yang lebih tinggi.

Kekerasan di tempat kerja muncul salah satunya karena penyalahgunaan kekuasaan.

Pegawai yang menggunakan narkoba berisiko mengalami penurunan produktivitas hingga kecelakaan di tempat kerja. 

Berbagai risiko yang memengaruhi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tersebut perlu menjadi perhatian, baik bagi pegawai maupun pemilik perusahaan. Anda juga bisa bekerja sama dengan penyedia jasa sertifikasi seperti MUTU International untuk menjamin manajemen K3 efektif.

Terdapat Sertifikasi ISO 45001 dan juga Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang bisa Anda terapkan pada perusahaan dengan bimbingan tim ahli dari MUTU International. 

Telah berpengalaman sejak 1990, kualitas pelayanannya tidak perlu Anda ragukan lagi. Jadi, hubungi kami untuk diskusi terkait penerapan K3 yang efektif pada perusahaan Anda!