EKOLABEL

Penerapan ekolabel saat ini sudah menjadi kebutuhan dalam persyaratan dagang di dunia internasional. Aspek lingkungan dalam produk menjadi salah satu nilai penting agar produk Indonesia dapat menembus pasar global. Sebagai salah satu Lembaga Sertifikasi Ekolabel yang terakreditasi KAN, kami berkomitmen untuk menjadi mitra terpercaya para penghasil produk yang ingin melakukan sertifikasi produk ramah lingkungan.

 

Produk yang diberi ekolabel selayaknya adalah produk yang dalam daur hidupnya mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, pendistribusian, penggunaan, dan pembuangan setelah penggunaan memberi dampak lingkungan relatif lebih kecil dibandingkan produk lain yang sejenis. Ekolabel akan memberikan informasi kepada konsumen mengenai dampak lingkungan yang ada dalam suatu produk tertentu yang membedakannya dengan produk lain yang sejenis.

 

Ruang Lingkup Sertifikasi Ekolabel

  1. Kertas Cetak dan Kertas Multiguna (SNI 7188-1-3:2021)
  2. Tekstil dan Produk Tekstil (SNI 7188.4:2019)

 

Keuntungan memiliki sertifikasi Ekolabel?

  1. Persaingan produk impor yang berlogo ramah lingkungan.
  2. Perbaikan pada produk secara berkesinambungan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan mulai bahan baku sampai habis masa pakai (life cycle consideration).
  3. Antisipasi pencemaran menuju lingkungan yang lebih baik.

 

Biaya Sertifikasi terdiri dari :

  1. Aplikasi
  2. Evaluasi
  3. Pengambilan contoh dan pengujian
  4. Penyusunan Laporan
  5. Pengambilan Keputusan
  6. Penerbitan Sertifikat

 

Tarif biaya Sertifikasi dapat berbeda antara Organisasi, sehingga jika calon klien ingin memperoleh tarif biaya sertifikasi dapat menghubungi Marketing PT Mutuagung Lestari Tbk.

 

Mengapa Mutu  International?

Sebagai salah satu dari dua Lembaga Sertifikasi yang di percaya untuk mensertifikasi produk Ekolabel di Indonesia. Mutu Certification International memiliki ruang lingkup terluas dibidangnya.

Dokumen Terkait :