Sertifikasi SNI Produk Kayu

Dengan semakin ketatnya persaingan dan semakin terbukanya pasar bebas dunia, Konsumen menuntut setiap produsen untuk menghasilkan produk yang berkualitas. Salah satu jaminan  suatu produk berkualitas adalah memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan dimana salah satu referensinya adalah Standar Nasional Indonesia.  Sertifikasi SNI adalah proses penilaian kesesuaian terhadap produk/sistem manajemen/kompetensi suatu perusahaan berdasarkan persyaratan dalam SNI dalam rangka memperoleh pengakuan formal. Dengan adanya sertifikasi SNI atau sertifikasi produk akan memberikan jaminan kepastian mutu produk kepada konsumen sesuai persyaratan dan spesifikasi teknis. PT Mutuagung Lestari dapat memberikan sertfikasi SNI Produk Kayu dan merupakan satu satunya Lembaga Sertifikasi di Indonesia yang memiliki layanan lengkap untuk sertifikasi produk kayu.

 

Keuntungan memperoleh Sertifikasi SNI Produk

  1. Memberikan kepastian bagi konsumen sebagai jaminan produk aman dan berkualitas.
  2. Memiliki hak untuk menggunakan Label SNI pada produk .
  3. Mempermudah transaksi dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
  4. Memberi  nilai  tambah  produk  produsen.
  5. Meningkatkan kesempatan perusahaan untuk memasuki pasar global melalui produk yang memenuhi standar.

 

Lingkup :

Jenis Produk/ Proses :

    1. Panel Kayu
    2. Composite Wood
    3. Kayu Lapis
    4. Venir Lamina
    5. Papan Serat

 

 

Dokumen Terkait :