21 Agu Dampak Perdagangan Karbon Bagi Lingkungan
Meningkatnya emisi gas rumah kaca seperti karbon dioksida (CO2), telah menyebabkan naiknya suhu rata-rata planet bumi yang berdampak pada lingkungan. Sebagai solusi, dimulailah konsep perdagangan karbon (carbon trading) untuk mengurangi emisi.
Melalui sistem ini, diharapkan para perusahaan atau negara-negara yang menghasilkan gas karbon dalam jumlah masif bisa mengurangi emisinya secara bertahap. Oleh karena itu, mekanisme ini dianggap bisa memberi dampak positif bagi lingkungan secara keseluruhan.
Sekilas Tentang Perdagangan Karbon
Carbon trading atau biasa juga disebut dengan istilah emissions trading, merupakan mekanisme pasar yang dirancang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dengan pendekatan dari perspektif ekonomi.
Sesuai namanya, pada sistem ini komoditas yang diperjualbelikan adalah gas karbon, dalam bentuk izin emisi. Prinsip dasarnya adalah bahwa pemerintah atau lembaga khusus mengatur batas emisi yang diizinkan untuk industri dan perusahaan melalui regulasi.
Setiap perusahaan kemudian akan diberi alokasi izin emisi yang mewakili jumlah karbon dioksida atau yang setara dengan jenis gas rumah kaca lainnya yang boleh dilepaskan ke atmosfer.
Jika perusahaan tersebut berhasil mengurangi emisinya lebih dari batas yang diizinkan, maka mereka akan memiliki surplus izin emisi yang dapat mereka jual kepada perusahaan lain yang mungkin menghadapi kesulitan dalam mencapai batas tersebut.
Konsep perdagangan karbon ini diharapkan bisa menciptakan insentif ekonomis bagi perusahaan untuk berinvestasi dalam teknologi ramah lingkungan dan mengadopsi praktik bisnis yang berkelanjutan.
Di sisi lain, perusahaan yang memerlukan izin tambahan untuk melepaskan lebih banyak emisi harus membeli izin tersebut, sehingga diharapkan dapat mendorong mereka untuk mulai mengurangi emisinya secara efektif.
Mekanisme dan Proses Perdagangan Karbon
Awal mula berlakunya carbon trading secara internasional dimulai dari Protokol Kyoto yang disepakati pada tahun 1997.
Protokol ini memperkenalkan mekanisme yang dikenal sebagai Clean Development Mechanism (CDM) yang memungkinkan negara-negara maju membiayai proyek pengurangan emisi di negara-negara berkembang sebagai bentuk kompensasi.
Maksudnya, CDM mengizinkan negara maju yang melebihi target emisi mereka untuk memperoleh kredit karbon dengan berinvestasi dalam proyek pengurangan emisi di negara-negara berkembang. Proyek ini dapat menghasilkan Certified Emission Reductions (CERs), yang dapat dijual atau digunakan kembali oleh negara-negara maju.
Kemudian pada tahun 2015, dibuatlah Perjanjian Paris yang diadopsi pada Konferensi Perubahan Iklim PBB 2015. Perjanjian ini memiliki tujuan untuk membatasi kenaikan suhu global hingga 1,5 derajat Celcius.
Dalam kerangka perjanjian ini, mekanisme carbon trading tetap relevan, dimana negara maju tetap menjadi pihak yang wajib membayar kompensasi kepada negara berkembang. Adapun proses perdagangan karbon yang berlaku di seluruh dunia adalah sebagai berikut.
1. Penetapan Batas Emisi
Pemerintah atau lembaga otoritas tertentu menetapkan batas maksimum emisi gas rumah kaca yang diizinkan untuk perusahaan atau sektor tertentu.
Penetapan batas ini didasarkan pada komitmen pengurangan emisi, baik secara nasional maupun internasional, untuk mengatasi dampak perubahan iklim.
2. Penerbitan Izin atau Kredit Karbon
Setelah penetapan batas, pihak yang berwenang lalu menerbitkan izin emisi atau kredit karbon kepada perusahaan atau proyek yang memenuhi syarat.
Izin atau kredit ini mewakili jumlah emisi gas rumah kaca yang diizinkan atau jumlah karbon yang berhasil dikurangi oleh suatu proyek atau kegiatan.
3. Perdagangan Izin atau Kredit Karbon
Dalam lingkup bursa perdagangan karbon, perusahaan atau sektor yang melebihi batas emisi yang diizinkan dapat membeli izin tambahan dari perusahaan atau proyek lain yang memiliki surplus izin atau kredit karbon.
Sebaliknya, perusahaan atau proyek yang berhasil melebihi target pengurangan emisinya dapat menjual izin atau kredit karbon mereka kepada pihak lain yang emisinya berlebih dan kekurangan izin.
Proses ini akan mendorong perusahaan untuk mencari cara efektif untuk mengurangi emisi mereka dan mendukung peralihan menuju teknologi dan praktik yang lebih ramah lingkungan.
4. Pemantauan dan Pelaporan Emisi
Perusahaan atau proyek yang terlibat dalam perdagangan karbon memiliki tanggung jawab untuk memantau dan melaporkan data emisi gas rumah kaca mereka secara berkala kepada badan otoritas yang berwenang.
Pelaporan ini penting untuk dilakukan dalam rangka memastikan transparansi dan akurasi data emisi yang dilaporkan, apakah sudah sesuai regulasi atau tidak.
5. Verifikasi Emisi
Selanjutnya, data emisi yang dilaporkan oleh perusahaan atau proyek harus melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak ketiga independen.
Tujuannya adalah untuk memastikan kebenaran dan integritas data emisi yang disampaikan, menjaga kualitas dan kepercayaan dalam mekanisme carbon trading.
6. Penyesuaian
Terakhir, berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi terhadap pencapaian target pengurangan emisi, pihak pelaksana bursa karbon dapat melakukan penyesuaian terhadap batas emisi yang telah ditetapkan untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diterapkan sesuai dengan tujuan pengurangan emisi.
Dampak Positif Perdagangan Karbon
Jika ditinjau dari aspek lingkungan dan ekonomi, mekanisme carbon trading dapat memberi banyak sekali dampak positif, baik dalam lingkup nasional maupun internasional. Berikut ini beberapa contoh dampak positif yang paling signifikan:
1. Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca
Salah satu dampak signifikan dari carbon trading adalah memicu pengurangan emisi gas rumah kaca secara substansial melalui adanya batas emisi yang ditetapkan dan perdagangan izin atau kredit karbon.
Sehingga, perusahaan dan sektor-sektor tertentu didorong untuk mencari solusi inovatif dan ramah lingkungan guna mengurangi emisi mereka. Melalui mekanisme ini, kontribusi gas rumah kaca terhadap perubahan iklim dapat ditekan secara efektif.
2. Peningkatan Investasi dalam Teknologi Berkelanjutan
Melalui mekanisme carbon trading, salah satu dampak utama yang diharapkan adalah terciptanya insentif ekonomi bagi pelaku usaha untuk berinvestasi dalam teknologi serta strategi ramah lingkungan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Jadi, perdagangan karbon dapat memotivasi perusahaan untuk meningkatkan investasi dalam teknologi dan proses yang lebih efisien dan berkelanjutan. Sebab, perusahaan yang berhasil mengurangi emisi berpotensi menghasilkan surplus izin.
3. Pendanaan untuk Proyek Pengurangan Emisi
Surplus izin atau kredit karbon yang dihasilkan dari proyek pengurangan emisi kemudian dapat dijual kembali di bursa karbon, sehingga bisa menciptakan sumber pendanaan tambahan untuk proyek serupa.
Maksudnya, pendapatan yang diperoleh dari penjualan ini dapat dialokasikan kembali untuk mendukung lebih banyak proyek pengurangan emisi, sehingga bisa membantu mengurangi dampak perubahan iklim.
4. Transparansi dan Pemantauan Emisi
Selanjutnya, partisipasi dalam carbon trading juga akan mendorong perusahaan dan sektor terkait untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas mereka terkait emisi gas rumah kaca.
Karena proses perdagangan izin atau kredit karbon mewajibkan penyediaan data yang akurat dan terperinci tentang emisi, maka hal ini bisa memastikan meningkatnya kesadaran dan pemantauan yang lebih ketat terhadap dampak lingkungan.
5. Distribusi Keuntungan yang Lebih Adil
Mekanisme perdagangan karbon memiliki potensi untuk mengatur distribusi sumber daya secara lebih merata dan adil. Sebagai contoh, negara maju yang menghasilkan banyak karbon wajib memberi kompensasi pada negara berkembang yang terdampak.
Contoh lain, perusahaan yang memiliki surplus izin atau kredit karbon dapat mendapatkan pendapatan tambahan melalui penjualan mereka, sementara pelaku usaha lain yang butuh izin tambahan dapat membelinya.
Sistem ini dapat membantu mengurangi kesenjangan di antara perusahaan atau sektor yang izin emisinya berlebihan dengan yang kekurangan kredit karbon. Selain itu, negara yang dirugikan oleh emisi negara maju tetap bisa mendapat keuntungan.
6. Mempengaruhi Pasar Internasional
Terakhir, mekanisme ini juga turut membawa dampak internasional dengan memungkinkan perdagangan izin atau kredit karbon lintas negara. Artinya, perdagangan karbon tidak hanya bisa diterapkan dalam skala perusahaan saja.
Ini memberi peluang bagi negara-negara berkembang untuk menerima dukungan finansial dari negara-negara maju melalui adanya investasi pada berbagai proyek pengurangan emisi.
Hal ini tidak hanya akan memperkuat kerjasama global dalam upaya mengatasi perubahan iklim saja, tetapi juga turut membantu mempercepat peralihan menuju ekonomi berkelanjutan secara global.
Dampak Negatif Perdagangan Karbon
Di sisi lain, tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat potensi dampak negatif yang bisa saja terjadi jika mekanisme ini tidak diterapkan dengan maksimal. Berikut beberapa contohnya:
1. Ketergantungan pada Mekanisme Carbon Trading
Salah satu kelemahan utama dari carbon trading terletak pada ketergantungan pelaku utamanya terhadap mekanisme ini. Sebagai contoh, kebanyakan perusahaan atau negara justru akan lebih memilih membeli kredit karbon dibandingkan mengurangi emisi secara internal melalui upaya-upaya khusus.
Sebab, mereka menganggap bahwa mereka tetap boleh menghasilkan emisi asalkan sudah membayar kompensasi. Sehingga, emisi tetap akan dihasilkan, bahkan jumlahnya berpotensi tidak berkurang.
2. Sulitnya Menentukan Harga yang Ideal
Karbon adalah komoditas yang nilainya sulit untuk diperkirakan. Sehingga dalam sistem perdagangan karbon, harga izin atau kredit karbon dapat bervariasi secara signifikan.
Hal ini dapat mengundang spekulan ke pasar, yang dapat memicu volatilitas harga yang merugikan bagi pelaku usaha yang berusaha untuk mengatur emisi mereka dengan stabil.
Harga yang terlalu rendah dikhawatirkan tidak bisa mendorong pengurangan emisi yang cukup, sementara harga yang terlalu tinggi bisa memberikan beban ekonomi yang berat pada pelaku usaha dan konsumen.
4. Tidak Efektif untuk Sektor Tertentu
Selanjutnya, sistem carbon trading bisa jadi tidak selalu efektif untuk diterapkan di semua sektor, industri, atau jenis bisnis.
Misalnya dalam sektor-sektor di mana teknologi pengurangan emisi belum tersedia atau biaya pengurangan emisi sangat tinggi, mekanisme ini kemungkinan tidak bisa memberikan insentif yang cukup untuk mengurangi emisi.
Pentingnya Mekanisme Perdagangan Karbon bagi Indonesia
Meski terdapat beberapa potensi dampak negatif yang mungkin terjadi, mekanisme carbon trading dapat memberikan keuntungan yang signifikan bagi lingkungan maupun ekonomi jika diimplementasikan dengan baik.
Khususnya untuk Indonesia yang memiliki area hutan dengan luas yang masif. Menurut data, Indonesia memiliki 125,9 juta ha hutan hujan tropis yang dapat menyerap 25,18 miliar ton karbon, 3,31 juta ha hutan mangrove yang dapat menyerap 33 miliar ton karbon, dan 7,5 juta ha lahan gambut yang bisa menyerap 55 miliar ton gas karbon.
Jika dikonversi melalui carbon trading, Indonesia bisa memperoleh pendapatan hingga 565,9 miliar USD (Rp8.000 triliun). Karena itu, mekanisme ini sangat penting bagi negara berkembang dengan hutan yang kaya seperti Indonesia.
Jadi, penting bagi setiap pelaku usaha untuk mengukur emisi karbonnya secara berkala. Mutu International adalah lembaga audit dan sertifikasi yang menyediakan sertifikasi terhadap validasi/verifikasi GRK (Gas Rumah Kaca) seperti karbon dan sejenisnya.
Melalui pengukuran dan verifikasi gas rumah kaca secara berkala, Anda bisa mengetahui berapa jumlah karbon dan pengurangan emisi yang dihasilkan melalui perdagangan karbon. Untuk informasi selengkap tentang MUTU International.
PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).
Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.