Memahami DRAM: Panduan Lengkap Dokumen Rencana Aksi Mitigasi

Memahami DRAM: Panduan Lengkap Dokumen Rencana Aksi Mitigasi
Mengenal Dokumen Rencana Aksi Mitigasi (DRAM): Panduan Lengkap untuk Bisnis dan Industri
Indonesia berkomitmen penuh terhadap penanggulangan dampak perubahan iklim. Hal ini terimplementasi dari beberapa langkah, salah satunya adalah ratifikasi Persetujuan Paris melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim). Persetujuan Paris atau Paris Agreement ini berisi komitmen para negara pihak untuk menjaga pemanasan global dibawah 2°C (dua derajat celcius).
Saat ini, banyak perusahaan dan organisasi di Indonesia yang menyadari pentingnya pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK). Upaya pengurangan emisi GRK diwujudkan dalam berbagai macam cara, beberapa mekanisme diantaranya adalah menggunakan skema perdagangan emisi dan offset emisi GRK. Keduanya dapat dilakukan melalui bursa karbon atau perdagangan secara langsung.
Secara definitif, perdagangan emisi adalah mekanisme transaksi antara pelaku usaha yang memiliki emisi melebihi batas atas emisi GRK yang telah ditetapkan. Sedangkan offset emisi GRK atau pengimbangan emisi GRK adalah pengurangan emisi GRK yang dilakukan oleh usaha dan/atau kegiatan untuk mengkompensasi emisi yang dibuat di tempat lain.
Mekanisme pengurangan GRK ini dapat dilakukan dengan memperhatikan beberapa aspek, salah satunya penyusunan dokumen strategis yang dirancang untuk mengidentifikasi, menganalisis dan merencanakan tindakan mitigasi terhadap potensi risiko lingkungan yang dihadapi oleh perusahaan.
Dokumen yang terstandarisasi ini dinamakan Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM) dan diakomodir dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon (Permen LHK No. 21 Tahun 2022).
Apa itu DRAM?
Dokumen Rencana Aksi Mitigasi Perubahan Iklim (DRAM) merupakan dokumen yang disusun oleh pelaku usaha dalam upaya memperoleh Sertifikasi Pengurangan Emisi GRK (SPE-GRK).
SPE GRK sendiri merupakan surat bukti pengurangan emisi oleh usaha dan/atau kegiatan yang telah melalui pengukuran, pelaporan dan verifikasi (measurement, reporting and verification) serta tercatat dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim dalam bentuk nomor dan/atau kode registrI.
DRAM dalam Bisnis dan Industri
Sebagai dokumen strategis untuk dapat melakukan pengurangan emisi GRK, dokumen ini bertujuan untuk memastikan bahwa potensi dampak negatif lingkungan dapat diminimalkan atau dihindari.
Dalam industri dan bisnis, elemen yang dicakup oleh DRAM antara lain:
1. Identifikasi risiko lingkungan (melibatkan analisis risiko yang relevan dengan kegiatan operasional perusahaan);
2. Strategi mitigasi (menetapkan tolok ukur keberhasilan); dan
3. Monitoring dan evaluasi (rencana untuk memastikan implementasi berjalan sesuai target)
Langkah-langkah Menyusun DRAM yang Efektif dan Efisien: Panduan Praktis untuk Perusahaan
Panduan penyusunan DRAM
Untuk menyusun DRAM, beberapa aspek yang harus diperhatikan oleh perusahaan adalah menyusun langkah-langkah berikut:
1. Analisis Situasi
Dilakukan penilaian menyeluruh terhadap operasi perusahaan dan potensi risiko lingkungan yang mungkin terjadi.
2. Identifikasi Risiko
Dilakukan dengan menyusun semua potensi risiko yang mungkin terjadi (emisi GRK, pencemaran air, atau penggunaan sumber daya yang tidak efisien, dan lain sebagainya).
3. Penetapan Prioritas
Dilakukan dengan mengevaluasi risiko berdasarkan tingkat dampak dan probabilitas terjadinya. Kemudian, dapat dilakukan pengelompokan berdasarkan prioritas risiko.
4. Perencanaan Tindakan Mitigasi
Dilakukan dengan menyusun langkah-langkah spesifik untuk mengurangi risiko yang diidentifikasi, misalnya melalui teknologi ramah lingkungan atau pengelolaan limbah yang lebih baik.
5. Integrasi dengan Proses Bisnis
Hal ini dilakukan dalam memastikan bahwa rencana aksi telah selaras dengan strategi perusahaan dan dapat diimplementasikan secara berkelanjutan.
6. Monitoring dan Evaluasi
Monitoring dan evaluasi merupakan mekanisme yang dilakukan untuk mengetahui sejauh mana progres implementasi telah berjalan, atau hal-hal apa yang harus dilakukan jika terdapat penyesuaian.
Isian informasi dalam DRAM
Mengacu pada Pasal 63 ayat (2) Permen LHK No. 21 Tahun 2022, penyusunan DRAM paling sedikit memuat 10 informasi, diantaranya adalah:
1. Penjelasan tentang aksi mitigasi perubahan iklim yang diusulkan oleh pelaku usaha
2. Penerapan metodologi yang telah disetujui oleh tim panel metodologi GRK
3. Perhitungan penurunan emisi GRK
4. Analisis dampak lingkungan
5. Sumber daya perubahan iklim
6. Riwayat perbaikan DRAM
7. Struktur pelaksanaan pemantauan
8. Proses konsultasi publik yang telah dilakukan serta hasil yang diperoleh
9. Daftar pustaka; dan
10. Lampiran pendukung.
Nantinya, DRAM ini akan dilakukan validasi oleh validator yang akan menjadi dasar penetapan kelayakan aksi untuk didaftarkan sebagai aksi mitigasi perubahan iklim, atau yang biasa dikenal dengan kegiatan untuk mengurangi emisi GRK, meningkatkan serapan karbon dan/atau penyimpanan/penguatan cadangan karbon.
DRAM dan Perannya dalam Mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)
Tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals atau yang disingkat SDGs) merupakan seruan global untuk mengatasi berbagai tantangan yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam 17 tujuan, termasuk di dalamnya tantangan terhadap perubahan iklim, kerusakan lingkungan, dan ketimpangan ekonomi
Di Indonesia, penerapan DRAM merupakan salah satu instrumen strategis yang dapat mendukung tercapainya beberapa tujuan SDGs, terutama untuk SGDs yang berfokus dan berkaitan dengan keberlanjutan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam.
SGD 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab
SDG 12 menggarisbawahi tentang pentingnya pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan. Poin penting SDG 12 ini juga berkaitan dengan lingkungan, mengingat SDG 12 berusaha memastikan bahwa pola konsumsi dan produksi manusia tidak membahayakan daya dukung bumi, namun mendukung keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang.
SDG ini memiliki kaitan dengan DRAM, karena DRAM membantu perusahaan atau organisasi merancang strategi efisiensi energi dan bahan baku yang relevan dengan target SDG 12. Sebagai contoh, penerapan program zero waste to landfill untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan mengurangi limbah.
SDG 2 dan DRAM juga memiliki tujuan sama dalam mendorong pengurangan emisi karbon dari sektor produksi dan konsumsi. DRAM disini berfungsi untuk mengukur dan melaporkan jejak karbon dari aktivitas konsumsi dan produksi, serta mengidentifikasi peluang mitigasi emisi. Hal tersebut sejalan dengan target SDG 12 yang mendorong pengurangan jejak karbon melalui praktik produksi berkelanjutan.
SGD 13: Penanganan Perubahan Iklim
SDG ini berhubungan erat dengan DRAM karena SDG 13 berfokus pada mitigasi dampak perubahan iklim, sedangkan DRAM berperan dalam mengidentifikasi sumber emisi GRK dan menyusun langkah mitigasi yang konkret.
Langkah Indonesia dalam komitmen terhadap SDG 13, beberapa diantaranya adalah:
1. Rencana pengurangan emisi dengan menargetkan pengurangan emisi GRK sebesar 29% dengan upaya sendiri, hingga 41% dengan dukungan internasional pada 2030 (dalam dokumen Nationally Determined Contribution atau NDC)
2. Pengelolaan Lingkungan yang didukung dengan diundangkannya Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang mempromosikan perdagangan karbon untuk mendukung pengurangan emisi
Jika dikorelasikan dengan urgensi DRAM, tentunya rencana pengurangan emisi yang dapat dilakukan oleh perusahaan maupun organisasi salah satunya dapat dicapai dengan menyusun DRAM. Terlebih, DRAM merupakan implementasi dari diaturnya Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021.
SGD 15: Ekosistem Daratan
SDG 15 berfokus pada pelestarian ekosistem darat, pengelolaan hutan berkelanjutan, pengendalian degradasi tanah, dan pelestarian keanekaragaman hayati. Tujuan ini selaras dengan DRAM yang bertujuan mengidentifikasi, merancang dan mengimplementasikan langkah-langkah mitigasi untuk mengurangi dampak negatif kegiatan manusia terhadap lingkungan, termasuk di dalamnya ekosistem darat.
SDG 15 menargetkan pengelolaan hutan secara berkelanjutan untuk mengurangi degradasi hutan dan deforestasi. Di sini, DRAM dapat menjadi mekanisme strategis dalam menyusun rencana mitigasi yang mencakup pelestarian hutan, rehabilitasi lahan degradasi, dan pengurangan dampak dari aktivitas yang merusak tanah. Sebagai contoh, terdapat perusahaan yang menggunakan DRAM untuk memastikan pengelolaan hutan lestari dengan mematuhi standar Forest Stewardship Council (FCS).
Selain itu, SDG 15 membutuhkan pelaporan kinerja lingkungan yang transparan terkait pengelolaan ekosistem darat. Tentunya, DRAM berperan penting dalam membantu perusahaan atau organisasi dalam mengukur, memantau dan melaporkan dampak kegiatan mereka pada ekosistem.
Pentingnya Integrasi DRAM dalam Sistem Manajemen Lingkungan Perusahaan
Sistem Manajemen Lingkungan (SML) merupakan kerangka kerja yang dirancang untuk membantu perusahaan dalam mengelola dampak lingkungan dari kegiatan operasionalnya secara sistematis. SML bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan memenuhi regulasi lingkungan, meminimalisir dampak negatif lingkungan serta meningkatkan efisiensi sumber daya.
DRAM memiliki peran untuk membantu perusahaan mengidentifikasi, merencanakan dan melaksanakan langkah-langkah mitigasi untuk mengurangi dampak lingkungan yang dihasilkannya.
Adapun beberapa manfaat adanya integrasi DRAM ke dalam SML perusahaan diantaranya adalah:
1. Mengelola Risiko Lingkungan secara sistematis
DRAM yang terintegrasi dalam ISO 14001 (Sistem Manajemen Lingkungan) memastikan bahwa tindakan mitigasi menjadi bagian dari budaya perusahaan
2. Memenuhi Kepatuhan Regulasi
Dengan menyusun DRAM, perusahaan dapat lebih mudah mematuhi regulasi nasional, seperti dalam melakukan pengurangan emisi dengan menggunakan mekanisme offset emisi.
3. Meningkatkan Daya Saing
Perusahaan yang mengintegrasikan DRAM ke dalam manajemen lingkungan perusahaannya cenderung lebih sering mendapat pengakuan dari pemangku kepentingan, baik berupa sertifikasi maupun kepercayaan publik..
DRAM sebagai Alat untuk Mengukur dan Melaporkan Kinerja Lingkungan Perusahaan
DRAM merupakan komponen strategis yang berperan sangat penting dalam upaya perusahaan untuk mengelola dampak lingkungan dari kegiatan operasional yang dijalankan. Tak hanya berfungsi sebagai panduan strategis untuk mitigasi risiko lingkungan, DRAM juga berperan penting dalam mengukur dan melaporkan kinerja lingkungan perusahaan.
Hal ini tentunya dapat membantu perusahaan dalam mengurangi dampak negatif lingkungan dan juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan kepada pemangku kepentingan.
1. Pengukuran Kinerja Lingkungan
DRAM menyediakan kerangka kerja yang sistematis bagi perusahaan untuk melakukan identifikasi dan mengukur berbagai aspek lingkungan yang sesuai dengan kegiatan operasionalnya, seperti:
a) Identifikasi Key Performance Indicator (KPI) untuk mengukur indikator seperti emisi GRK yang dihasilkan, konsumsi energi, penggunaan air, dan volume limbah.
b) Pengumpulan data. Perusahaan mengumpulkan data terkait KPI secara berkala melalui beragam metode seperti pemantauan langsung, audit internal hingga penggunaan teknologi sensor.
2. Pelaporan Kinerja Lingkungan
Setelah melakukan pengukuran kinerja lingkungan, DRAM memunginkan perusahaan untuk menyusun laporan yang transparan mengenai dampak lingkungan mereka, dengan mencakup penyusunan laporan keberlanjutan (sustainability report) dan standar pelaporan internasional (seperti Global Reporting Initiative atau GRI).
Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan OJK No. 51/POJK.03/2017 memberikan kewajiban bagi perusahaan keuangan terdaftar di bursa efek Indonesia untuk menyusun dan melaporkan keberlanjutan mereka, dengan mencakup aspek lingkungan, sosial dan tata kelola (ESG) yang relevan.
3. Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan
Transparansi pelaporan melalui DRAM memungkinkan perusahaan untuk berkomunikasi secara efektif dengan berbagai pemangku kepentingan (investor, pelanggan, komunitas lokal hingga pemerintah) untuk menciptakan kepercayaan dan memperkuat reputasi perusahaan sebagai entitas yang bertanggung jawab terhadap lingkungan
4.Kepatuhan terhadap Regulasi
DRAM membantu perusahaan untuk mematuhi regulasi yang berlaku, khususnya regulasi di bidang lingkungan. Terlebih, penyusunan DRAM telah diatur standarisasinya dalam Permen LHK No. 21 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK.1131/MENLHK/PPI/PPI2/10/2023 tentang Skema Sertifikasi Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Indonesia.
5.Peningkatan Berkelanjutan
DRAM dapat menjadikan perusahaan untuk mengidentifikasikan area yang memerlukan perbaikan dan merancang langkah-langkah korektif. Hal ini mendukung prinsip peningkatan berkelanjutan (continuous improvement) dalam SML Perusahaan.
Tantangan dan Peluang Implementasi DRAM
Tantangan Implementasi DRAM
1. Kurangnya Kesadaran dan Pemahaman
Banyak perusahaan, utamanya untuk perusahaan skala mikro dan kecil (UMK) yang kurang memahami pentingnya DRAM dan cara pengintegerasian ke dalam operasional bisnis mereka. Minimnya edukasi dan sosialisasi ini menjadikan DRAM sering dianggap sebagai beban administratif dibandingkan alat strategis untuk mencapai keberlanjutan.
2. Keterbatasan Sumber Daya
Implementasi DRAM memerlukan investasi dalam bentuk tenaga ahli, teknologi, biaya dan waktu yang tidak selalu tersedia, khususnya bagi UMK.
3. Ketidaksesuaian Data dan Infrastruktur
Pengumpulan dan analisis data lingkungan yang akurat menjadi tantangan besar, terutama bagi perusahaan atau organisasi yang tinggal di daerah terpencil jauh dari infrastruktur yang memadai.
4. Kompleksitas Regulasi
Kerangka regulasi lingkungan di Indonesia yang masih terfragmentasi sedikit banyak menyulitkan perusahaan untuk memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
5. Resistensi terhadap Perubahan
Perusahaan yang telah lama beroperasi dengan sistem konvensional sering kali sulit dan cenderung enggan untuk mengadopsi praktik baru yang memerlukan perubahan budaya organisasi karena dirasa sulit, memberatkan dan menghambat proses operasional perusahaan.
Peluang Implementasi DRAM
1. Peningkatan Kesadaran dan Keberlanjutan
Semakin meningkatnya kesadaran global dan nasional tentang pentingnya keberlanjutan dapat menciptakan dorongan bagi perusahaan untuk mengadopsi DRAM demi kemajuan dan keberlanjutan perusahaan.
2. Dukungan Kebijakan Pemerintah
Perpres No. 98 Tahun 2021, Permen LHK No. 21 Tahun 2022 dan Program PROPER dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi tonggak penting dalam implementasi DRAM bagi perusahaan dan organisasi di Indonesia guna mendukung pengurangan emisi GRK.
3. Akses Teknologi Inovatif
Kemajuan teknologi mempermudah perusahaan dalam mengukur dampak lingkungan dan melaporkan kinerja secara efektif
4. Tekanan dari Pasar dan Investor
Pasar global dan investor kini lebih menuntut transparansi lingkungan sebagai bagian dari Environmental, Social and Governance (ESG)
5. Insentif dan Kemitraan
Pemerintah dan lembaga internasional kini menawarkan insentif dan dukungan teknis bagi perusahaan yang mengadopsi praktik mitigasi, seperti program pendanaan hijau (Green Sukuk).
Peran Pemerintah dalam Mendorong Penerapan DRAM di Tingkat Nasional
Pemerintah memiliki peran kunci dalam mendorong implementasi DRAM melalui:
1. Regulasi dan Kebijakan
Membuat regulasi yang mewajibkan perusahaan menyusun dan melaporkan DRAM secara berkala, seperti Perpres No. 98 Tahun 2021, Permen LHK No. 21 Tahun 2022, dan Keputusan Menteri LHK SK.1131/MENLHK/PPI/PPI2/10/2023 tentang Skema Sertifikasi Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Indonesia.
2. Insentif Finansial
Memberikan subsidi atau pengurangan pajak untuk perusahaan yang mengadopsi praktik mitigasi risiko lingkungan.
3. Peningkatan Kapasitas
Mengadakan pelatihan dan workshop untuk membantu perusahaan memahami pentingnya DRAM dan cara menyusunnya.
4. Fasilitasi Kerja Sama
Memfasilitasi kolaborasi antara sektor publik dan swasta untuk mendukung implementasi DRAM. Dengan dukungan pemerintah, implementasi DRAM dapat menjadi lebih efektif dan memberikan dampak yang signifikan bagi keberlanjutan lingkungan.