25 Okt Menggerakkan Ekonomi Hijau: Kontribusi Mutu International dalam Pembangunan Berkelanjutan Indonesia
Dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 6%-7% menuju Visi Indonesia Emas 2045, Indonesia tidak dapat hanya mengandalkan ekonomi berbasis sumber daya alam konvensional (brown economy). Negara perlu mulai mengembangkan ekonomi sirkular, ekonomi hijau, dan ekonomi maritim.
Transformasi menuju ekonomi hijau yang berkelanjutan harus memperhatikan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, serta sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), kesepakatan Paris, Visi Indonesia Emas 2045, dan target Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam sambutannya secara virtual pada pembukaan Green Economy Expo 2024 di Jakarta, penerapan ekonomi hijau diperkirakan akan menstabilkan pertumbuhan ekonomi rata-rata sekitar 6,22% hingga tahun 2045, mengurangi emisi hingga 86 juta ton CO2-ekuivalen, dan menciptakan sekitar 4,4 juta lapangan kerja.
Ekonomi hijau memainkan peran penting dalam mendorong transformasi ekonomi agar mencapai status negara berpendapatan tinggi seperti negara maju dan keluar dari status negara dengan pendapatan menengah. Dalam pengembangan ekonomi hijau, ada dua peluang utama yang dapat dimanfaatkan. Peluang pertama adalah transisi dari aktivitas ekonomi yang ada saat ini, khususnya dalam sektor energi, yang difokuskan pada penggunaan sumber energi baru dan terbarukan seperti tenaga surya, angin, hidro, dan biomassa.
Data dari Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menunjukkan bahwa ekonomi hijau dan sirkular akan mendorong industri di Indonesia untuk lebih berdaya saing dalam aspek keberlanjutan. Saat ini, 152 perusahaan telah memiliki Sertifikat Industri Hijau, dan diharapkan jumlah ini akan terus bertambah di masa depan. Sertifikasi ini memberikan manfaat ekonomi signifikan, termasuk penghematan energi senilai Rp3,2 triliun per tahun serta penghematan air sebesar Rp169 miliar per tahun
Secara keseluruhan, banyak manfaat yang dapat dirasakan Indonesia apabila berhasil menerapkan transformasi ekonomi hijau, di antaranya adalah mendukung pertumbuhan ekonomi, sekaligus menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Presiden Direktur Utama PT Mutuagung Lestari (Mutu International), Arifin Lembaga menegaskan bahwa pihaknya siap berperan dalam transformasi menuju industri yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan, sesuai dengan komitmen Indonesia dalam mencapai net zero emission (NZE). Menurutnya, konsep industri hijau bukan hanya tentang proses yang ramah lingkungan, tetapi juga mengintegrasikan sistem yang holistik dan efisien.
Mutu International berkontribusi dalam sektor ini dengan menyediakan layanan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi, seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan International Sustainability and Carbon Certification (ISCC). Sebagai lembaga yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), perusahaan ini memfokuskan diri pada ekonomi hijau dan memiliki peran penting dalam rantai pasok global. Melalui layanan yang diberikan, Mutu International mendukung pengembangan industri yang berorientasi pada efisiensi dan efektivitas sumber daya secara berkelanjutan, dengan tujuan agar pembangunan industri dapat selaras dengan pelestarian lingkungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.