Pengawasan Logo

Siapa yang berhak menggunakan Logo ?
Penggunaan logo terhadap produk atau dokumen terkait oleh perusahaan hanya dapat dilakukan apabila perusahaan tersebut telah dinyatakan sesuai dengan SNI atau persyaratan lain yang diacu (tersertifikasi)
penggunaan dan pembubuhan logo hanya dapat diberikan setelah perusahaan menandatangani
perjanjian penggunaan logo. Perjanjian diperlukan untuk memastikan bahwa penerima sub-lisensi setuju memenuhi ketentuan terkait penggunaan logo

Kondisi apa yang menyebabkan logo tidak dapat digunakan
Tidak diperbolehkan menggunakan logo MUTU dan logo sertifikasi dalam bentuk apapun apabila terjadi salah satu atau semua hal berikut:

  1. Berakhirnya masa berlaku sertifikat
  2. Terjadi pembekuan (suspend) sertifikasi.
  3. Terjadi penarikan (withdrawal) sertifikat.

Silahkan menghubungi kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kondisi yang dapat menyebabkan sertifikasi anda dibekukan atau ditarik.

Jika anda menemukan penyelewengan / penggunaan logo yang tidak sesuai, maka mohon untuk segera menghubungi kami melalui :

 

Dokumen Terkait :

MUTU 5026 (2-2) Pedoman Penggunaan LOGO