5 Alasan Lambatnya Skim ISPO Diterapkan Petani Sawit

5 Alasan Lambatnya Skim ISPO Diterapkan Petani Sawit

Skim ISPO – Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) merupakan skema sertifikasi yang diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia untuk mempromosikan produksi minyak kelapa sawit yang berkelanjutan di negara tersebut. Skema ini didirikan dengan tujuan untuk mengatasi isu-isu lingkungan dan sosial yang terkait dengan produksi minyak kelapa sawit.

Juli 2023 lalu, DPP APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) bersama DPW APKASINDO Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyelenggarakan workshop ISPO yang membahas mengenai masa depan petani sawit pasca 2025 setelah kebijakan wajib ISPO.

Dalam workshop tersebut, Ketua Umum DPP APKASINDO, Gulat Medali Emas Manurung mengungkapkan bahwa hingga saat ini, petani sawit yang memperoleh sertifikasi ISPO masih berada pada angka 0,31% dari keseluruhan.

 

5 Alasan Lambatnya Skim ISPO Diterapkan Petani Sawit

Lebih lanjut lagi, Gulat menjelaskan bahwa ada lima sebab utama mengapa skim ISPO begitu lambat diterapkan oleh para petani sawit. Kelima sebab tersebut, menurut Gulat, merupakan bagian utama yang menjadi syarat mutlak menuju ISPO.

Kelima sebab yang dimaksud, antara lain sebagai berikut :

Pertama, berkaitan dengan status kawasan perkebunan sawit petani yang diklaim oleh (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) KLHK.

Kedua, berkaitan dengan sulitnya petani sawit mendapatkan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).

Ketiga, berkaitan dengan awamnya petani sawit tentang Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) yang merupakan izin lingkungan.

Keempat, berkaitan dengan pencatatan usaha budidaya sawit yang masih minim.

Kelima, berkaitan dengan Good Agricultural Practices (GAP).

Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa poin pertama sampai keempat berkaitan dengan dokumen. Seringkali didapati bahwa petani kurang “aware” untuk mengarsipkan dokumen. Masih ada sebagian petani yang seringkali tidak menyimpan dokumen-dokumen operasional kebun, pembayaran upah, dan penerimaan dari penjualan TBS. Hal ini akan berpengaruh karena dapat menyulitkan pemenuhan standar sertifikasi yang mensyaratkan objective evidence.

Di samping pemenuhan dokumen yang terkadang masih belum maksimal dan teratur, terhambatnya skim ISPO juga berkaitan dengan Standard Operating Procedures (SOP). Sebagian petani masih belum sepenuhnya paham mengenai cara pembuatan SOP hingga penerapannya, padahal SOP ini nantinya akan membantu penerapan GAP. Maka diperlukan adanya sosialisasi lebih lanjut mengenai pemenuhan dokumen, termasuk SOP dan GAP yang kiranya penting untuk diketahui para petani. Dengan demikian, hal tersebut diharapkan dapat membantu dalam pengelolaan kebun secara lestari dan berkelanjutan.

Berkaitan dengan poin kelima, hingga saat ini, masih banyak petani yang baru mengenal GAP. Sebagian kelompok petani hanya memiliki GAP yang belum terkinikan, sehingga GAP yang diterapkan bukan merupakan GAP terbaik. Maka dirasa perlu bagi petani untuk bergabung dalam kelompok atau organisasi yang memberikan pembinaan dan fasilitasi penerapan GAP. Hal ini diperlukan agar petani dapat saling belajar satu sama lain sehingga memfasilitasi penerapan GAP di lapangan dapat seragam dan terkontrol.

 

Mutu Internasional Melayani Sertifikasi ISPO

PT Mutuagung Lestari Tbk atau Mutu International merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1990. Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.

MUTU menyediakan jasa sertifikasi untuk berbagai sektor, yaitu sektor Pertanian (Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan lain-lain, Industri Jasa Publik (sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan informasi, dan lain-lain), Pangan (Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)), sistem manajemen keamanan pangan, pangan organic, dan lain-lain), Ekonomi Hijau (sertifikasi gas rumah kaca, ISCC, dan lain-lain), Kehutanan (Forest Stewardship Council (FSC)), pengelolaan hutan produksi lestari, dan lain-lain) dan Produk Kehutanan (Ekolabel, Japanese Agricultural Standard (JAS), dan lain-lain).

Sejak berdirinya bergerak dibidang sertifikasi kehutanan dan industri yang telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), dan lembaga akreditasi mancanegara lainnya.Untuk melakukan pengurusan sertifikasi ISPO, Anda bisa menghubungi MUTU International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter, Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.