Mengenal Tugas dan Tanggung Jawab Penyelia Halal

Manfaat dan Juga Syarat untuk Mendapatkan Sertifikasi K3

K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah bidang yang berhubungan dengan kegiatan pencegahan dan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Karena itu, dibutuhkan sertifikasi K3 sebagai bentuk pengakuan keahlian di bidang K3.

Adapun pihak yang wajib memiliki sertifikat ahli K3 umum (AK3U) adalah pekerja atau calon pekerja di bidang HSE (Health, Safety, and Environment) atau sejenisnya. Yaitu, bidang yang bertanggung jawab atas perlindungan lingkungan serta kesehatan dan keselamatan di tempat kerja.

Dengan sertifikasi ahli K3 umum, perusahaan dapat mengetahui kapasitas seseorang untuk menerapkan prosedur K3 di tempat kerja. Dengan menerapkan prosedur K3 yang baik dan benar, maka tingkat kecelakaan kerja bisa lebih diminimalisir.

Baca juga: Alat Pelindung Diri K3 yang Wajib Digunakan

Manfaat Sertifikasi K3 bagi Pemegang Sertifikat

Dalam penerapannya, sertifikasi K3 melibatkan berbagai bidang ilmu mulai dari kesehatan kerja, teknik keselamatan, psikologi organisasi dan industri, psikologi kesehatan kerja, ergonomika, kimia, fisika kesehatan, dan lain-lain. Dengan demikian, pemegang sertifikat K3 dapat memperoleh berbagai manfaat sebagai berikut:

1. Meningkatkan Kompetensi Diri

Saat menjalani pelatihan, pemegang sertifikat K3 akan mempelajari langsung seperti apa aplikasi kesehatan dan keselamatan kerja yang baik dan benar. Sehingga, kemampuan dan kompetensi diri mereka di bidang K3 tentu akan lebih meningkat. Selain itu, sertifikat yang dipegang juga menjadi bukti tertulis akan kompetensinya.

2. Meningkatkan Nilai Jual Pekerja

Saat ini, tingkat persaingan di dunia kerja sangat tinggi, terutama di bidang HSE. Dengan mengikuti sertifikasi K3, para pencari kerja dapat meningkatkan nilai jual serta daya saing mereka dibandingkan kandidat lainnya, sehingga potensi untuk diterima bekerja menjadi lebih besar.

3. Meningkatkan Peluang Promosi Jabatan

Ada beberapa hal yang mempengaruhi peluang seseorang mendapatkan promosi untuk naik jabatan, di antaranya yaitu skill yang dibuktikan oleh sertifikat tertulis. Selain lebih mudah diterima bekerja, pemegang sertifikat K3 juga lebih mudah mendapat pengakuan dari perusahaan untuk diberi promosi jabatan.

4. Mampu Melaksanakan Operasional K3

Di dalam pelatihan K3, peserta akan diajarkan tentang berbagai standar dalam melaksanakan prosedur kesehatan dan keselamatan kerja. Sehingga setelah lulus, seorang AK3U dapat dipastikan mampu melaksanakan berbagai prosedur tersebut di tempat bekerjanya nanti.

 

Manfaat Sertifikasi K3 bagi Perusahaan

Manfaat dan Juga Syarat untuk Mendapatkan Sertifikasi K3

Di dunia kerja, setiap perusahaan wajib menerapkan prinsip K3 untuk melindungi resiko penyakit dan kecelakaan pada pekerja. Sehingga, perusahaan yang tidak memiliki ahli K3 umum (AK3U) wajib memberikan sertifikasi atau pelatihan K3 bagi pegawainya agar perusahaan memperoleh manfaat sebagai berikut:

1. Memenuhi Kewajiban Hukum

UU Nomor 13 Tahun 2003 terkait Ketenagakerjaan mengatur tentang hak bagi setiap pekerja/buruh untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja. UU Nomor 1970 tentang Keselamatan Kerja juga mengatur tentang kewajiban suatu perusahaan untuk memiliki ahli K3.

Menurut UU tersebut, suatu tempat kerja wajib memiliki ahli K3 apabila terdapat lebih dari 100 orang tenaga kerja. Walaupun pegawainya kurang dari 100, jika terdapat bahan, proses, peralatan, atau instalasi besar yang beresiko, maka tempat kerja tersebut tetap wajib mempekerjakan seorang ahli K3.

2. Mengurangi Resiko Saat Bekerja

Manfaat sertifikasi K3 yang paling utama adalah untuk mengurangi resiko terjadi penyakit dan kecelakaan akibat kerja. Sehingga, hal ini merupakan bentuk tanggung jawab dari perusahaan atas keselamatan para tenaga kerjanya.

3. Meningkatkan Citra dan Kredibilitas Perusahaan

Ada banyak aspek yang mempengaruhi citra suatu perusahaan secara umum, salah satunya bagaimana cara perusahaan memperlakukan karyawan. Melalui implementasi K3, hal tersebut menjadi wujud kepedulian perusahaan atas para tenaga kerjanya.

Dengan lisensi dan sertifikasi K3, citra dan kredibilitas perusahaan juga akan meningkat secara positif. Sehingga reputasi perusahaan di kalangan masyarakat secara umum maupun di lingkup profesional juga akan meningkat.

4. Meningkatkan Kepercayaan Mitra Kerja pada Perusahaan

Untuk dapat bekerja sama dengan mitra atau rekan  kerja, umumnya setiap mitra kerja menetapkan kriteria tertentu. Memiliki sertifikat K3 dapat membantu meningkatkan kepercayaan dari rekan kerja kepada perusahaan, sehingga proses menjalin hubungan kerja sama menjadi lebih mudah.

5. Meningkatkan Produktivitas Perusahaan

Dengan resiko kecelakaan kerja yang semakin minimal, maka resiko pengeluaran ekstra untuk menanggulangi hal tersebut juga dapat dikurangi. Selain itu, kinerja karyawan juga akan lebih aman dan terjaga melalui penerapan SOP yang sesuai.

Oleh karena itu, perusahaan yang sudah memiliki lisensi dan sertifikasi K3 akan memiliki produktivitas kerja yang lebih unggul. Dengan meningkatnya produktivitas kerja, maka profit perusahaan pun akan ikut meningkat.

 

Syarat Melakukan Sertifikasi K3

Manfaat dan Juga Syarat untuk Mendapatkan Sertifikasi K3

Di Indonesia, sertifikasi K3 dapat diterbitkan oleh beberapa lembaga, di antaranya yaitu Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) dan  BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Masing-masing memiliki persyaratan yang berbeda, yaitu sebagai berikut.

A. Syarat Sertifikasi K3 di BNSP

BNSP adalah sebuah lembaga sertifikasi independen yang bertanggung jawab kepada presiden sebagai pelaksana sertifikasi kompetensi pekerja.

Di BNSP sendiri terdapat 3 tingkatan ahli K3 yaitu tingkat Muda, Madya, dan Utama. Adapun syarat-syarat untuk mengikuti sertifikasi K3 di BNSP berdasarkan tingkatannya meliputi:

  1. Khusus tingkat Muda, dibutuhkan pengalaman kerja di bidang K3 minimal 6 bulan untuk sarjana K3, minimal 1 tahun untuk sarjana teknik dan sarjana non teknik, minimal 2 tahun untuk lulusan D3, dan minimal 3 tahun untuk lulusan SLTA.
  2. Khusus tingkat Madya, dibutuhkan pengalaman kerja di bidang K3 minimal 2 bulan untuk sarjana K3, minimal 5 tahun untuk sarjana teknik non K3, minimal 7 tahun untuk dan sarjana non teknik, minimal 8 tahun untuk lulusan D3, dan minimal 10 tahun untuk lulusan SLTA.
  3. Khusus tingkat Utama, dibutuhkan pengalaman kerja di bidang K3 minimal 8 bulan untuk sarjana K3, dan minimal 10 tahun untuk sarjana teknik dan sarjana non teknik.

Sementara syarat-syarat administrasi untuk mengikuti sertifikasi K3 di BNSP meliputi:

  1. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir
  2. Fotokopi identitas (KTP/KITAS/Paspor)
  3. Pas foto 3×4 (2 lembar)
  4. Surat rekomendasi (jika ada)
  5. Sertifikasi K3 sebelumnya (jika ada)
  6. CV

B. Syarat Sertifikasi K3 di Kemnaker

Syarat untuk mendapatkan sertifikat K3 dari Kemnaker lebih ringkas dibanding BNSP, yaitu meliputi:

  1. Sarjana yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai bidang keahlian masing-masing.
  2. Sarjana Muda atau sederajat yang memiliki pengalaman kerja minimal 4 tahun sesuai bidang keahlian masing-masing.
  3. Badan sehat
  4. Kelakuan baik
  5. Bekerja secara penuh di instansi terkait
  6. Lulus seleksi tim penilai

Sementara syarat-syarat administrasi untuk mengikuti sertifikasi K3 di Kemnaker meliputi:

  1. Daftar riwayat hidup
  2. Fotokopi ijazah terakhir
  3. Sertifikat pendidikan K3 (jika ada)
  4. Surat keterangan berbadan sehat
  5. Surat keterangan pemeriksaan psikologi
  6. Surat keterangan pengalaman kerja di bidang K3
  7. Surat keterangan pernyataan bekerja dari instansi/perusahaan

Selain Kemnaker dan BNSP, lembaga lain yang berwenang mengadakan sertifikasi adalah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Mutu Institute menyediakan pelatihan dan sertifikasi di bidang K3, khususnya terkait Sistem Manajemen K3 (SMK3) bagi pekerja maupun perusahaan.

Mutu International juga telah ditunjuk sebagai Badan Audit K3 resmi dari Kemnaker sejak tahun 2016. Dengan praktisi K3 yang profesional dan berpengalaman, Anda dapat mempercayakan sertifikasi K3 kepada Mutu International.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di InstagramFacebookLinkedinTiktokTwitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.