Perbedaan Audit Internal dan Auditor Eksternal yang Bisa Dipahami

Perbedaan Audit Internal dan Auditor Eksternal yang Bisa Dipahami

Setiap perusahaan membutuhkan tim audit untuk mengecek keabsahan, kelayakan, maupun efisiensi kinerja di dalam perusahaan. Audit terbagi menjadi dua jenis, internal dan eksternal. Perbedaan audit internal dan eksternal dapat dilihat dari beberapa aspek. Namun pembeda yang paling kentara adalah asal institusi masing-masing auditor. 

Perbedaan keduanya akan dibahas lebih lengkap di artikel ini. Namun kedua jenis auditor memiliki tugas yang sama, yaitu melakukan pemeriksaan di suatu perusahaan. Kata audit sendiri memiliki arti pemeriksaan dan auditor adalah sebutan bagi orang atau sekelompok orang yang melakukan aktivitas audit.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) audit mempunyai arti pengujian efektivitas keluar masuknya uang serta penilaian kewajaran laporan yang dihasilkan. Atau pemeriksaan terhadap peralatan program, aktivitas, dan prosedur untuk menentukan efisiensi dari kinerja keseluruhan sistem.

Baca juga: Tujuan Eksternal Auditor Serta Fungsi dan Manfaat

 

Perbedaan Audit Internal dan Eksternal 

Baik audit internal maupun eksternal sama-sama dibutuhkan oleh perusahaan. Keduanya menjalankan fungsi audit namun dengan detail pelaksanaan yang berbeda. Berikut ini penjelasan mengenai komparasi antara audit internal dan audit eksternal: 

1. Asal Institusi Auditor

Aspek paling mudah untuk mengenali perbedaan audit eksternal dan internal yaitu dari asal institusi masing-masing auditor. Audit internal dilakukan oleh auditor yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri. Perusahaan menugaskan seseorang ataupun sekelompok auditor untuk melaksanakan audit.

Sedangkan audit eksternal dilakukan oleh pihak di luar perusahaan. Biasanya dilakukan oleh suatu lembaga resmi atau akuntan publik. Perusahaaan sengaja menyewa jasa auditor publik untuk melakukan pemeriksaan di dalam perusahaan. 

2. Tujuan Audit

Masing-masing auditor memiliki tujuan yang spesifik. Pelaksanaan audit internal bertujuan untuk, Memberikan penilaian dengan cara melakukan analisis pada laporan keuangan perusahaan. Kemudian auditor akan memberikan saran atau rekomendasi dari laporan keuangan yang telah diperiksa. 

Selain keuangan internal auditor juga mendapatkan tugas untuk menilai operasional perusahaan, efektivitas dan efisiensinya, sebagai bentuk evaluasi kinerja perusahaan. Auditor juga meninjau ketaatan perusahaan akan peraturan internal, peraturan pemerintah, dan undang-undang.

Dalam manajemen risiko pun auditor berperan untuk melakukan penilaian dan memberi saran. Jadi dalam satu perusahaan bisa jadi terdapat banyak auditor yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi untuk setiap bagian. 

Perbedaan audit internal dan eksternal dari sisi tujuan yaitu external auditor tidak melakukan sebaganya internal auditor. Misalnya external auditor fokus pada pemeriksaan keuangan perusahaan. Kemudian auditor memberikan opini terkait hal apa yang perlu dilakukan perusahaan, mengacu pada hasil pemeriksaan. 

Selain itu output dari audit internal cenderung digunakan untuk internal perusahaan saja. Sebagai bahan evaluasi. Namun hasil dari audit eksternal seringkali digunakan untuk membantu investor yang ingin mengetahui kondisi sebuah perusahaan. 

3. Independensi Auditor

Jika melihat dari sisi independensi, jelas external auditor  tampak lebih independen. Karena auditor berasal dari luar perusahaan dan hanya direkrut pada waktu tertentu. Sehingga tidak ada keterikatan atau bias yang mungkin muncul pada laporan hasil audit. 

Sedangkan internal auditor  karena berasal dari dalam perusahaan, ada anggapan yang menilai independensinya dalam bertugas tidak bisa sebanyak audit eksternal. Namun sudah seharusnya auditor dari internal perusahaan juga melaksanakan tugas dengan profesional. Melakukan pemeriksaan secara objektif dan berdasarkan fakta temuan. 

Karena hasil pemeriksaan para auditor ini sejatinya untuk kebaikan perusahaan. Maka laporan hasil audit harus disusun secara objektif dan tanpa pengaruh dari pihak manapun.

4. Durasi Proses Audit

Perbedaan audit internal dan eksternal juga bisa dilihat dari segi durasi proses pemeriksaan. Audit internal umumnya memakan waktu yang lebih lama. Sebab proses audit dilakukan lebih rinci dan hal yang perlu diperiksa lebih banyak dibandingkan apa yang dilakukan external auditor.

Selain itu durasi audit eksternal lebih singkat karena waktunya terbatas dan hanya dilakukan ketika waktu tertentu. Durasi audit eksternal juga dibatasi dengan biaya audit yang dibayarkan perusahaan. Sedangkan audit internal dapat berjalan kontinyu atau terus menerus. 

5. Panduan Pelaksanaan Audit

Dalam melakukan pemeriksaan auditor akan berpegang pada panduan beserta kriteria yang menjadi indikator penilaian. Internal auditor akan menggunakan internal Auditing Standards yang dikeluarkan oleh Institute of Internal Auditors (IIA). Standar ini  menjadi kerangka kerja para internal auditor.

Sebagai tambahan pelaksanaan audit internal juga menggunakan Norma Pemeriksaan Internal dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKB). Namun umunya pedomana ini digunakan auditor yang bbertugasi di BUMN atau BUMD. 

Sedangkan external auditor umumnya menggunakan Standar Profesional AKuntan Publik (SPAP) sebagai pedoman. Standar ini diterbitkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

6. Penanggung Jawab Aktivitas Audit

Perbedaan audit internal dan eksternal selanjutnya yaitu dari aspek penanggung jawab. Karena audit internal berasal dari dalam perusahaan, maka penanggung jawabnya adalah pegawai yang ditunjuk dan ditugaskan sebagai auditor. Internal auditor adalah mereka yang memiliki kompetensi dan mengikuti pelatihan.

Sedangkan dalam audit eksternal perusahaan menyewa jasa auditor dari luar misalnya akuntan publik. Namun akuntan public yang dapat melakukan pemeriksaan adalah mereka yang mempunyai nomor register negara akuntan publik. Tanpa adanya nomor register, akuntan tidak bisa melaksanakan audit eksternal.

7. Kualifikasi Auditor 

Kualifikasi auditor antara internal dan eksternal juga cenderung berbeda. Auditor dari internal perusahaan dapat berasal dari berbagai macam disiplin ilmu. Karena pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya terkait laporan keuangan. 

Perusahaan dapat merekrut SDM yang kompeten dari latar belakang pendidikan apapun. Kemudian mengadakan atau mendaftarkan auditor untuk mengikuti pelatihan auditor di lembaga pelatihan. Sehingga setiap internal auditor dapat memiliki kualifikasi standar yang dibutuhkan dan bertugas dengan baik. 

Namun external auditor umumnya berasal dari lulusan jurusan akuntansi. Akuntan publik wajib menempuh pendidikan tinggi dalam disiplin ilmu akuntansi. Dengan begitu external auditor memiliki kompetensi yang dibutuhkan dan memenuhi standar kualifikasi untuk menjadi auditor.  

Setelah menyimak ulasan di atas, Anda bisa mengetahui secara spesifik perbedaan audit internal dan eksternal, meskipun tugasnya sama yaitu melakukan pemeriksaan. Kedua jenis audit ini sangat dibutuhkan oleh perusahaan untuk mengevaluasi kinerja, sistem, dan proses kerja. 

Sehingga perusahaan dapat meningkatkan performa mereka, mencapai tujuan dan target. Karena itulah perusahaan harus memastikan internal auditor memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai. Perusahaan dapat melakukan penjaringan saat rekrutmen dan juga memberikan pelatihan yang dibutuhkan auditor untuk meningkatkan profesionalitas. 

Untuk external auditor pilihlah auditor atau lembaga sertifikasi yang kredibel dan berintegritas. Supaya perusahaan memperoleh hasil pemeriksaan yang objektif, untuk membantu meningkatkan sistem manajemen di dalam perusahaan.

Baca juga: Tanggung Jawab dan Tugas Audit Internal

Kebutuhan untuk audit eksternal dan penilaian kelayakan bisa Anda dapatkan melalui layanan inspeksi, survey, dan sertifikasi dari Mutu Internasional. Sebagai perusahaan sertifikasi yang telah beroperasi sejak tahun 1990, Mutu Internasional telah melayani 3.000 perusahaan di Indonesia dan luar negeri.

Mutu Internasional menyediakan layanan pengujian, inspeksi, serta sertifikasi untuk berbagai macam industri. Mulai dari manufaktur, logistic, sektor public, kontruksi, energi dan masih banyak lagi. Hubungi kami untuk informasi selengkapnya.

Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.