STRUKTUR TATA KELOLA

DEWAN KOMISARIS

Dewan Komisaris sebagai badan pengawasan dan supervisi Perseroan bertanggung jawab langsung kepada Pemegang Saham. Dewan Komisaris juga memberikan nasihat kepada Direksi.

 

Pedoman mengenai pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris telah diatur dalam Piagam Dewan Komisaris.

 

Perseroan telah memiliki seorang Komisaris Indenpenden sesuai dengan pemenuhan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang DIreksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

 

Susunan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:

 

Dewan Komisaris

Firdaus, Ak., MBA 

Presiden Komisaris

Mohamad Indra Permana 

Komisaris 

Herliana Dewi 

Komisaris lndependen