STRUKTUR TATA KELOLA

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM

Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) adalah organ tertinggi dalam perusahaan yang merupakan forum pengambilan keputusan yang tertinggi untuk para pemegang saham sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Perseroan Terbatas Nomor: 40 Tahun 2007 (“UUPT”).

 

Penyelenggaraan RUPS diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor : 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15”).

 

RUPS Tahunan tahun buku 2022 diselenggarakan pada tanggal 31 Mei 2023 bertempat di Ruang Meeting kantor PT Mutuagung Lestari Tbk, Jl. Raya Bogor KM. 33,5 No. 19 Cimanggis – Depok yang dilakukan secara tatap muka dan dihadiri oleh seluruh Komisaris dan Direksi Perusahaan.

 

Sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Perdana atau Initial Public Offering (IPO) atas saham-saham Perseroan, pada tanggal 21 Maret 2023 Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) sebagaimana tertuang dalam Akta nomor 05 tanggal 21 Maret 2023 dibuat dihadapan Notaris Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang antara lain RUPSLB memutuskan (i) menyetujui perubahan status Perseroan yang semula Perseroan Tertutup/Non Publik menjadi Perseroan Terbuka; (ii) menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Saham Perdana Perseroan (Initial Public Offering/IPO) kepada masyarakat, termasuk menyetujui pengeluaran saham dalam simpanan atau portepel Perseroan untuk ditawarkan kepada masyarakat melalui Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO); (iii) mengangkat anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, termasuk menetapkan Komisaris Independen yang baru, serta (iv) Menyetujui perubahan seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka menjadi Perusahaan Terbuka/Publik.