27 Dec Unsur-Unsur Utama dalam Penyusunan DRAM
Dokumen Rencana Aksi Mitigasi Perubahan Iklim (DRAM) merupakan dokumen yang disusun untuk menguraikan langkah-langkah spesifik yang dapat diambil untuk mengurangi emisi gas rumah kaca di sektor atau wilayah tertentu.
DRAM menjadi dasar pelaksanaan kegiatan mitigasi yang dapat dikaitkan dengan perdagangan karbon, baik di pasar domestik maupun internasional. Terlebih, penyusunan DRAM juga sejalan dengan target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia untuk mencapai net zero emission pada tahun 2060.
Di Indonesia, pengaturan DRAM tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon (Permen LHK No. 21 Tahun 2022).
Komponen Utama Dokumen DRAM
Dalam menyusun DRAM, terdapat unsur-unsur atau komponen utama yang harus dimuat, yakni:
-
Inventarisasi Emisi
Bersi data-data mengenai sumber dan tingkat emisi gas rumah kaca yang mencakup baseline emisi di sektor tertentu. Untuk melakukan inventarisasi ini, digunakan metodologi penghitungan yang sesuai dengan pedoman yang ditetapkan baik secara nasional maupun internasional.
-
Rencana Tindakan Mitigasi
Rencana tindakan mitigasi mencakup langkah-langkah konkret yang direncanakan untuk mengurangi emisi, seperti penggunaan teknologi rendah karbon atau efisiensi energi. Rencana iin didasarkan pada prioritas tindakan berdasarkan potensi dampak, biaya dan manfaat lingkungan.
-
Sistem Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi (MRV)
Pengukuran, pelaporan, dan verifikasi atau measurement, reporting, and verification (MRV) merupakan kegiatan untuk memastikan bahwa data dan/atau informasi dalam aksi mitigasi perubahan iklim telah dilaksanakan sesuai dengan tata cara maupun standar yang telah ditetapkan dan dijamin kebenarannya.
-
Nilai Ekonomi Karbon
Rencana ini harus menunjukkan bagaimana aksi mitigasi dapat dikonversi menjadi unit karbon yang dapat diperdagangkan.
Informasi yang Wajib Dimuat dalam Penyusunan DRAM
Mengacu pada Pasal 63 Permen LHK No. 21 Tahun 2022, setidaknya terdapat 10 informasi yang harus ada dalam menyusun DRAM. adapun diantaranya adalah:
-
Penjelasan tentang Aksi Mitigasi Perubahan Iklim yang Diusulkan
Pada bagian ini, penyusun diminta menguraikan rencana aksi mitigasi perubahan iklim secara konkret sehingga tujuan mengurangi emisi gas rumah kaca dapat terlihat jelas.
Misalnya, sebuah industri besi dan baja menjelaskan secara detail terkait rencana efisiensi energi mulai dari langkah-langkah apa yang akan dilakukan, hingga bagaimana efisiensi energi tersebut dapat terlaksana.
-
Penerapan metodologi yang disetujui oleh Tim Panel Metodologi Gas Rumah Kaca
Bagian ini menjelaskan terkait metode atau pendekatan teknis yang digunakan untuk mengukur atau memitigasi emisi, seperti metodologi penghitungan karbon. Penyusunannya pun harus disesuaikan dengan standar yang telah diakui oleh panel metodologi gas rumah kaca.
-
Perhitungan penurunan emisi gas rumah kaca
Perhitungan penurunan emisi gas rumah kaca memuat estimasi kuantitatif mengenai besarnya pengurangan emisi gas rumah kaca yang akan dicapai. Perhitungan ini menjadi dasar untuk menentukan kontribusi aksi mitigasi terhadap target nasional atau internasional yang akan dicapai.
-
Analisis dampak lingkungan
Aksi ini mengidentifikasi dampak potensial dari pelaksanaan aksi mitigasi terhadap lingkungan, termasuk efek positif dan negatif seperti perubahan dalam kualitas udara, air atau biodiversitas.
-
Sumber daya perubahan iklim
Hal ini memuat data atau informasi terkait potensi sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk mitigasi perubahan iklim, seperti penggunaan biomassa atau teknologi energi terbarukan.
-
Riwayat perbaikan DRAM
Jika pelaku usaha telah menyusun DRAM sebelumya, maka riwayat perbaikan DRAM ini digunakan untuk mencatat pembaruan atau perbaikan yang telah dilakukan pada DRAM sebelumnya untuk meningkatkan efektivitas mitigasi. Hal ini berguna untuk proses evaluasi dan peningkatan kualitas dari rencana mitigasi yang hendak dilakukan pelaku usaha.
Riwayat perbaikan berisi:
- Tinjauan atas hasil implementasi DRAM sebelumnya;
- Perubahan yang dilakukan untuk meningkatkan akurasi atau efektivitas, seperti penyesuaian metodologi penghitungan emisi; dan/atau
- Dokumentasi pembelajaran dari tantangan atau kendala yang dihadapi dalam implementasi sebelumnya.
-
Struktur Pelaksanaan Pemantauan
Struktur ini menjelaskan bagaimana pemantauan terhadap aksi mitigasi yang akan dilakukan, termasuk sistem MRV untuk memastikan transparansi dan akurasi data mitigasi.
Komponen utama dalam struktur pelaksanaan pemantauan antara lain:
- Tim pemantauan: Siapa saja yang bertanggung jawab (misalnya, lembaga atau individu).
- Metode pengukuran: Teknologi atau alat yang digunakan untuk memantau emisi, efisiensi energi, atau keberlanjutan.
- Frekuensi pemantauan: Seberapa sering proses pemantauan dilakukan (misalnya, bulanan, kuartalan).
-
Proses Konsultasi Publik
Proses ini menjelaskan tentang keterlibatan masyarakat atau pihak terkait lainnya dalam perencanaan DRAM, seperti lembaga pemerintah, akademisi, LSM dan pelaku industri.
Proses konsultasi publik dalam penyusunan DRAM ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen DRAM yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan masukan dari pemangku kepentingan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah:
- Transparansi dalam menyampaikan tujuan dan rencana mitigasi;
- Mencatat semua masukan dari peserta konsultasi untuk disusun sebagai bagian dari laporan konsultasi; dan
- Hasil konsultasi harus mencakup rekomendasi atau penyesuaian pada dokumen DRAM berdasarkan masukan yang diterima.
Sebagai ilustrasi, konsultasi publik dapat diselenggarakan dengan mengadakan forum diskusi dengan komunitas lokal yang terdampak oleh aksi mitigasi untuk mendengarkan kekhawatiran mereka. Selanjutnya, hasil konsultasi publik dipublikasikan di media lokal untuk meningkatkan awareness masyarakat dan keterlibatan masyarakat setempat.
-
Daftar Pustaka
Berisi referensi atau sumber informasi yang digunakan dalam penyusunan DRAM, seperti penelitian ilmiah, laporan teknis atau regulasi terkait. Hal ini berfungsi untuk menunjukkan kredibilitas data dan informasi yang digunakan.
Elemen penting yang dicantumkan di daftar pustaka dapat memuat peraturan pemerintah terkait perubahan iklim, metodologi atau standar penghitungan emisi (IPCC Guidelines), dan data ilmiah seperti studi kasus atau jurnal.
-
Lampiran Pendukung
Lampiran ini berisi dokumen pendukung atau data tambahan yang relevan untuk mendukung isi DRAM, seperti peta lokasi proyek, hasil survey atau data penghitungan emisi. Jenis lampiran ini dapat berupa:
- Peta Lokasi: Informasi geografis tentang lokasi proyek mitigasi, termasuk peta wilayah atau diagram alur proses.
- Data Emisi GRK: Dokumen penghitungan teknis terkait estimasi emisi yang dihasilkan atau dikurangi.
- Survei dan Studi Lapangan: Hasil pengumpulan data primer dari lapangan yang relevan dengan aksi mitigasi.
- Dokumentasi Proses: Bukti berupa foto, video, atau laporan kegiatan selama penyusunan DRAM.
Peran Pihak-Pihak dalam DRAM
Dalam menyusun DRAM, peran beragam sektor dibutuhkan, seperti pelaku usaha selaku penyusun DRAM sebagai bagian dari strategi keberlanjutan mereka, Pemerintah Daerah juga dapat menjadi pihak yang menyusun DRAM untuk mengatur mitigasi emisi di wilayah administrasinya, serta pemerintah pusat selaku pengawas DRAM.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memiliki andil yang besar dalam DRAM karena berperan sebagai penanggung jawab untuk:
- Memastikan DRAM disusun sesuai dengan standar teknis yang berlaku
- Memastikan implementasi DRAM didukung oleh sistem MRV yang memadai agar hasil mitigasi dapat diukur dan diverifikasi
- Memastikan dokumen DRAM dievaluasi secara berkala untuk mengukur pencapaian target emisi yang telah ditetapkan.