27 Feb Apa Itu Ahli K3 Umum dan Apa Saja Tugasnya?
Ahli K3 Umum (AK3U) adalah seseorang yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Petugas AK3U juga bertanggung jawab memastikan lingkungan kerja dan kegiatan kerja di suatu organisasi atau perusahaan aman dan sehat bagi para pekerjanya.
Secara umum, AK3U bertugas menganalisis risiko dan penilaian bahaya di lingkungan kerja. Dalam melakukan tugasnya, mereka harus memastikan semua aspek lingkungan kerja aman dan sehat sesuai standar yang berlaku.
Karena itu, seorang petugas AK3U wajib mengetahui prinsip-prinsip, peraturan, dan kebijakan pemerintah terkait K3. Hal ini untuk menjamin bahwa penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) di perusahaan sudah sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca juga: 10 Universitas dengan Jurusan K3 Terbaik di Indonesia
Definisi dan Tugas Seorang Ahli K3 Umum
Sesuai definisi umum di atas, AK3U adalah seorang ahli yang berkompeten di bidang K3, dibuktikan dengan kepemilikan sertifikasi Ahli K3 Umum dari Kemnaker. Wajib bagi setiap perusahaan untuk memiliki AK3U. Jika tidak punya, maka perusahaan tersebut wajib memberi kursus atau pelatihan khusus agar pegawainya memperoleh sertifikasi AK3U.
Pemegang sertifikat AK3U tersebut memiliki tugas dan wewenang yang berbeda dengan ahli K3 Muda, Madya, dan Utama (Ahli K3 BNSP). Dalam peraturan perundang-undangan, AK3U dari Kemnaker disebut sebagai tenaga teknik berkeahlian khusus yang bertugas mengawasi penaatan terhadap undang-undang K3. Berikut rincian tugas-tugasnya:
1. Advisor K3 Perusahaan
Pertama-tama, seorang AK3U Kemnaker bertugas menjadi penasihat atau advisor perusahaan terkait dengan pelaksanaan K3. Mereka juga menempati posisi sebagai sekretaris dalam Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).
2. Memastikan Lingkungan Kerja Sesuai Standar K3
Selanjutnya, seorang Ahli K3 Umum wajib memastikan bahwa semua peralatan keselamatan yang digunakan di tempat kerja memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan. Peralatan tersebut bisa berupa helm, sepatu keselamatan, tali pengaman, atau alat-alat lain yang diperlukan untuk meminimalkan risiko kerja.
3. Menginspeksi Peralatan Keselamatan Secara Berkala
Selain memastikan kondisi dan lingkungan kerja sesuai standar, AK3U juga harus melakukan inspeksi terhadap peralatan keselamatan secara berkala untuk memastikan bahwa peralatan tersebut masih dalam kondisi baik dan dapat berfungsi dengan baik.
4. Memastikan Pemenuhan K3 Perusahaan
Tugas seorang AK3U sangat penting dalam memastikan bahwa semua kegiatan kerja di suatu perusahaan atau instansi berjalan dengan aman dan sudah memenuhi standar keselamatan kerja yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kemnaker.
5. Melakukan Evaluasi Risiko di Tempat Kerja
Tugas utama seorang Ahli K3 Umum adalah melakukan evaluasi risiko di tempat kerja dan memberikan rekomendasi untuk mengurangi risiko tersebut. Evaluasi ini mencakup penilaian terhadap kemungkinan potensi terjadinya kecelakaan, bahaya yang mungkin timbul, dan potensi dampak negatifnya bagi kesehatan pekerja.
6. Membuat Rekomendasi untuk Mengurangi Risiko
Setelah melakukan evaluasi risiko, AK3U bertugas untuk membuat rekomendasi sebagai langkah mengurangi resiko tersebut. Rekomendasi ini bisa berupa perubahan prosedur kerja, penggunaan peralatan keselamatan yang tepat, penggunaan bahan kimia yang aman, atau perubahan desain tempat kerja.
7. Memberi Pelatihan dan Pendidikan K3
Tugas selanjutnya adalah memberikan pelatihan dan pendidikan kepada pekerja tentang keselamatan dan kesehatan kerja. Pelatihan ini bisa berupa penggunaan alat pelindung diri (APD), penanganan bahan kimia, atau prosedur evakuasi darurat.
Jadi, AK3U pada dasarnya bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua perusahaan atau instansi tempat ia bekerja mematuhi semua peraturan dan regulasi terkait keselamatan dan kesehatan kerja.
Selain petugas AK3U, pihak perusahaan juga wajib memiliki sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Jika butuh layanan audit dan penilaian SMK3 yang kredibel dan profesional, Anda bisa mempercayakannya pada Mutu International.
Mutu International adalah lembaga sertifikasi yang juga melayani audit SMK3 resmi sesuai regulasi Kemnaker dan ISO 45001. Selain memberikan sertifikasi Ahli K3 Umum pada karyawan.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Tiktok @mutuinternational, Twitter @mutuinfo, Youtube @MUTU TV dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.