18 Jan Syarat Serta Cara Mendapatkan Sertifikasi RSPO
Syarat sertifikasi RSPO bisa didapatkan dengan melakukan pengajuan. Gunanya memiliki sertifikasi RSPO sendiri sebagai bentuk keseriusan dan tanda bahwa suatu perusahaan atau perseorangan merupakan salah satu produsen/pengecer kelapa sawit berkelanjutan. Menunjukkan bahwa Anda mampu bekerja sesuai dengan standar internasional yang berlaku.
Sekilas Tentang RSPO
RSPO atau Roundtable Sustainable Palm Oil merupakan organisasi nirlaba yang menjadi sebuah asosiasi bagi 7 sektor industri. Di antaranya ialah, produsen kelapa sawit, penjual kelapa sawit, produsen produk olahan kelapa sawit, pengecer nya, pemilik modal, bank, serta lembaga pelestarian lingkungan atau swadaya masyarakat.
Fungsi RSPO sebagai asosiasi sendiri untuk mengatur regulasi produksi, pengolahan serta penjualan minyak sawit. Semua sektor industri yang menjadi anggota dan telah melakukan sertifikasi RSPO, nantinya akan diajak berkomitmen untuk memproduksi, mendistribusi dan mengonsumsi kelapa sawit dengan prinsip sustainable dan environmentally friendly.
RSPO telah eksis sejak 2002 silam, dengan keanggotaan yang mencapai ribuan perusahaan dari 50 negara asal. Kantor RSPO di Indonesia sendiri berlokasi di Jakarta dan telah ada sejak 2006 lalu. Berdasarkan catatan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), produksi minyak sawit Indonesia sebanyak 51,3 juta ton di tahun 2021. Tak heran jika Indonesia konsisten menjadi negara pertama sebagai penghasil kelapa sawit terbesar di dunia.
Untuk itu, tak sedikit dari perusahaan atau para petani swadaya yang berusaha untuk mendapatkan sertifikat RSPO. Sebab RSPO bisa membantu perusahaan atau petani untuk terus bertumbuh dan menjangkau pasar internasional. Berikut ini akan dibahas syarat dan caranya yang bisa Anda ikuti.
Baca juga: Mengapa RSPO itu Penting?
Ketahui Syarat Sertifikasi RSPO
Agar dapat mengantongi sertifikat RSPO, perusahaan, petani swadaya ataupun organisasi harus mampu menunjukkan kepatuhan terhadap Standar RSPO yang berlaku. Mereka sebagai pemangku kepentingan harus menyelesaikan proses verifikasi secara menyeluruh dan sistematis melalui proses audit tahunan. Anggota juga harus mempertahankan dan meningkatkan status kepatuhan. Terdapat tiga elemen untuk skema syarat sertifikasi RSPO:
Memenuhi Standar RSPO
Standar yang sedang berlaku dalam asosiasi menjadi dasar penilaian saat sertifikasi. Dalam poin-poin standar RSPO terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon anggota. Semua telah disusun mengikuti praktik terbaik ISEAL untuk standar sustainable yang kredibel.
Standar yang dikembangkan RSPO telah melalui banyak pertimbangan dan hasil diskusi bersama dengan semua pemangku kepentingan. Standarnya terdiri dari: Prinsip dan kriteria RSPO, standar sertifikasi rantai suplai. Standar petani swadaya. Standar yang ada selalu ditinjau dan diperbaharui selama 5 tahun sekali. Selengkapnya untuk standar RSPO dapat ditinjau di https://rspo.org laman resmi mereka.
Proses Akreditasi
Badan sertifikasi pihak ketiga terakreditasi oleh Assurance Service International (ASI) akan mengevaluasi calon anggota, apakah sudah memenuhi standar RSPO atau belum. Tim tersebut bertugas memastikan bahwa para anggota komitmen dan konsisten memenuhi standar yang berlaku.
Proses Requirements
Pada tahap ini, telah tiba untuk menentukan apakah dua persyaratan di atas telah dipenuhi dan terlaksana atau belum. Semua persyaratan yang diwajibkan ditinjau secara detail dan terukur.
Setelah memahami syarat sertifikasi RSPO. Anda dapat mengakses lama berikut ini untuk memproses pengajuan sertifikasi.
Cara Mendapatkan Sertifikasi RSPO
Setelah Anda melakukan langkah-langkah di atas untuk proses sertifikasi, maka Anda dapat menjadi anggota RSPO. Selanjutnya, Anda harus melakukan beberapa langkah di bawah ini agar mendapatkan sertifikatnya. Untuk memproses keanggotaan RSPO diperlukan estimasi waktu 4 – 6 minggu.
Anda perlu untuk memilih peran Anda dalam sektor industri kelapa sawit. Apakah Anda merupakan penanam, pengolah, pengecer atau produsen bagi konsumen langsung. Catatlah sektor dan iuran tahunan. Terdapat 3 macam keanggotaan RSPO yang harus Anda sesuaikan dengan usaha Anda.
Keanggotaan Biasa sebutan bagi mereka yang terlibat langsung dalam rantai pasokan minyak sawit. Memperjualbelikan 500 metrik ton minyak sawit per tahunnya. Berikutnya adalah keanggotaan asosiasi, terlibat langsung dalam rantai pasokan namun hanya jualbeli kurang dari 500 metrik ton per tahunnya. Selanjutya keanggotaan afiliasi, tidak termasuk dalam rantai pasokan minyak sawit. Mereka ini adalah para akademisi, organisasi riset & penelitian, atau lembaga pemerintah.
Buat Akun RSPO Sesuai Keanggotaan. Di sini akan dibahas syarat sertifikasi RSPO untuk membuat keanggotaan berdasarkan kategori sektor Anda. Dokumen apa saja yang dibutuhkan akan diulas di sini.
Petani Swadaya
Syarat sertifikasi RSPO yang dibutuhkan untuk petani kelapa sawit atau petani kecil adalah sebagai berikut. Bukti pendaftaran bisnis dapat berupa akta pendirian, sertifikat reputasi baik, anggaran dasar atau jenis dokumen lain yang masih serupa.
Kemudian, dibutuhkan juga pelaporan rencana penerapan Prinsip dan Kriteria RSPO terbaru, Template pelaporan untuk lembar Penilaian Nilai Konservasi Tinggi. Menunjukkan lokasi perkebunan dalam format file .shp.
Distributor atau Grosir
Mereka yang terlibat dalam kegiatan pengolahan atau perdagangan kelapa sawit membutuhkan beberapa dokumen berupa bukti pendaftaran bisnis. Laporan tahunan pemegang saham, struktur perusahaan dan memaparkan praktik lapangan terkait kebijakan yang sustainable dalam Corporate Social Responsibility.
Produsen Barang untuk Konsumen
Persyaratan dokumen yang diperlukan tak berbeda jauh dengan distributor atau grosir. Mereka yang termasuk dalam sektor ini memproduksi minyak sawit yang bisa langsung dikonsumsi oleh konsumen tanpa pemrosesan lebih lanjut.
Pengecer
Mereka yang membeli dari produsen atau grosir dan dijual kepada konsumen akhir. Dapat menyiapkan dokumen yang serupa disebutkan sebelumnya.
Jika ingin menilik lebih detail untuk membership RSPO dapat merujuk ke laman resmi RSPO.
Prinsip yang Diterapkan Untuk Sertifikasi RSPO
Dalam syarat sertifikasi RSPO, terdapat 8 prinsip utama untuk dapat mewujudkan misinya sebagai asosiasi bagi 7 sektor industri kelapa sawit agar dapat terus beroperasi sesuai dengan standar internasional yang berkelanjutan serta ramah lingkungan.
Prinsip 1, Komitmen Pada Transparansi
Informasi dan laporan harus ditunjukkan secara terbuka yang telah berisikan informasi tentang skema konservasi lingkungan, status hukum serta bagaimana kondisi sosial di lokasi sekitar usaha.
Prinsip 2, Kepatuhan Pada Hukum
Hukum yang wajib ditaati adalah hukum yang berlaku di Indonesia sekaligus hukum internasional, yang telah mengatur perihal perdagangan kelapa sawit. Seluruh penggunaan lahan untuk lokasi usaha juga harus didukung oleh hukum yang legal.
Prinsip 3, Manajemen Keuangan Jangka Panjang
Perusahaan harus menyajikan data laporan keuangan usaha secara berkala. Tak lupa juga harus menyertakan rancangan anggaran dana pengelolaan usaha untuk sedikitnya 3 tahun ke depan.
Prinsip 4, Praktik Pengelolaan Perkebunan yang Baik
Melengkapi setiap dokumentasi saat mengelola perkebunan mulai dari penanganan kesuburan, pengendalian erosi dan sebagainya secara konsisten berkala untuk jangka waktu yang panjang.
Prinsip 5, Peduli Pelestarian Lingkungan
Industri yang diatur dalam RSPO harus berkomitmen untuk menaruh kepedulian dan perhatian penuh mengenai konservasi lingkungan. Mulai dari bagaimana mengatur limbah hasil produksi, pelestarian lahan, dan tidak menerapkan pembakaran untuk buka lahan.
Prinsip 6, Tanggung Jawab Akan Dampak Sosial
Peka dan mampu bertanggung jawab untuk dampak sosial yang ditimbulkan dari aktivitas pengelolaan usaha kelapa sawit. Mulai dari kesejahteraan pekerja hingga masyarakat sekitar yang sekiranya terdampak.
Prinsip 7, Tanggung Jawab Pada Pengembangan Usaha
Sebelum melakukan pengembangan usaha, diwajibkan untuk melakukan analisis dan survey terhadap lokasi dengan nilai konservasi tinggi.
Prinsip 8, Berkomitmen untuk Melakukan Perbaikan Berkelanjutan
Senantiasa menjalankan kegiatan konservasi lingkungan serta mengatasi masalah limbah atau dampak sosial lain yang berpotensi muncul di area perkebunan.
Jangan Menunda untuk Urus Sertifikasi RSPO Sekarang
Demikianlah mengenai syarat sertifikasi RSPO yang bisa menjadi acuan untuk Anda. Perlu dipahami bahwa peraturan ataupun persyaratan bisa saja berubah sesuai dengan kondisi ataupun kebijakan dari RSPO dan lembaga berwenang lainnya. Anda bisa mengandalkan informasi terupdate dengan mengunjungi laman resmi RSPO.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Tiktok @mutuinternational, Twitter @mutuinfo, Youtube @MUTU TV dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.