Industri sawit adalah salah satu industri yang berkembang pesat dimana produk turunan sawit digunakan untuk berbagai macam keperluan dan memiliki produktivitas yang tinggi diantara minyak nabati lainnya. Perkembangan Sawit ini harus diimbangi oleh peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan agar industri ini tetap tumbuh berkelanjutan. Para stakeholder sawit sepakat bahwa pengelolaan sawit harus memenuhi prinsip “sustainibility”. Salah satu sertifikasi terkait adalah RSPO. Produk sawit yang telah disertifikasi RSPO memiliki nilai tambah bukan hanya untuk masyarakat dan lingkungan juga pasar yang semakin besar baik itu ke Eropa dan negara tujuan ekspor lainnya dengan harga premium.
Mutu Certification International berpengalaman dalam bidang sertifikasi sejak tahun 1990, berperan dalam menciptakan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan dengan berkomitmen melakukan jasa layanan sertifikasi RSPO.Saat ini MUTU Certification Internasional telah mendapatkan akreditasi dari ASI (ASI-ACC-055) untuk lingkup RSPO P&C dan juga merupakan representasi dari BM TRADA sehingga dapat melakukan sertifikasi Supply Chain Certification System (SCCS).
Keuntungan mendapatkan Sertifikasi RSPO
Biaya Sertifikasi terdiri dari :
Tarif biaya sertifikasi dapat berbeda antar Organisasi, sehingga jika calon klien ingin memperoleh detail tarif biaya sertifikasi dapat menghubungi Marketing PT Mutuagung Lestari.
ISPO merupakan standar yang dikembangkan pemerintah Indonesia yang digunakan untuk pengelolaan perkebunan secara berkelanjutan . Standar ini memuat kriteria dan indikator yang memasukkan kaidah – kaidah pengelolaan lingkungan, sosial dan praktek – praktek pengelolaan perkebunan sawit, diimplementasikan secara berimbang berdasarkan peraturan terkait dengan perkebunan dan industri minyak sawit. Dengan sertifikasi ISPO yang berlaku 5 (lima) tahun pihak industri pengelola perkebunan dan industri minyak sawit dapat mengelola secara lestari atau berkelanjutan.
Mengapa Perlu Sertifikasi ISPO?
Standar ISPO diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 11 tahun 2015, merupakan standar yang bersifat mandatory atau wajib bagi seluruh perusahaan sawit yang beroperasi di Indonesia, mulai dari hulu ke hilir.
Keuntungan Sertifikasi ISPO
Penetapan sertifikasi ISPO mempunyai keuntungan untuk meningkatkan produksi agar memiliki daya saing serta memenuhi komitmen pemerintah Indonesia dalam mitigasi gas rumah kaca.
Prinsip dan Kriteria ISPO
Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) adalah ketentuan yang mengatur persyaratan untuk memenuhi legalitas kayu atau produk kayu melalui kegiatan verifikasi ketelusuran kayu dan pemenuhan kewajiban serta ketaatan terhadap peraturan.
Mutu Certification International sebagai lembaga sertifikasi yang bergerak di bidang kehutanan berkewajiban turut mensosialisasikan dan mendorong terselenggaranya tata kelola hutan dan pemanfaatan hasil hutan yang lestari.
Keuntungan Sertifikat SVLK
Mengapa Memilih Mutu Certification International?
Biaya Sertifikasi terdiri dari :
Tarif biaya Sertifikasi dapat berbeda antara Organisasi, sehingga jika calon klien ingin memperoleh tarif biaya sertifikasi per kelompok kegiatan dapat menghubungi Marketing PT. Mutuagung Lestari.
Pada tingkatan peubahan iklim global saat ini, Indonesia masih dianggap sebagai Negara penyumbang gas emisi. Asumsi ini muncul karena masih banyak kerusakan hutan yang terjadi, khususnya dikarenakan illegal loging. Di waktu yang sama, permintaan pasar internasional untuk sertifikasi produk kayu yang ramah lingkungan terus meningkat. Hal ini menyebabkan tuntutan konsumen kepada para pelaku usaha produk kayu agar memberikan perhatian lebih kepada isu lingkungan dengan pengelolaan usaha yang lebih bertanggung jawab dalam implementasi pengelolaan hutan lestari. Sebagai bentuk komitmen pengelolaan hutan lestari, pemerintah Indonesia bersama dengan para pemegang kepentingan membuat formulasi standar PHPL.
PHPL adalah kegiatan yang memastikan bahwa produk hasil hutan yang dihasilkan adalah legal dan memberikan jaminan terhadap kelestarian hutan baik secara produksi, ekologi dan social.
Mutu Certification International telah memuka jasa layanan sertifikasi pengelolaan hutan yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan ditetapkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai Lembaga Penilai Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (LP-PHPL).
Dalam pelaksaannya skema sertifikasi PHPL mengacu kepada pedoman dan standar yang ditetapkan pemerintah.
Keuntungan Sertifikasi PHPL
Biaya Sertifikasi terdiri dari :
Tarif biaya Sertifikasi dapat berbeda antara Organisasi, sehingga jika calon klien ingin memperoleh tarif biaya sertifikasi per kelompok kegiatan dapat menghubungi Marketing PT. Mutuagung Lestari.
Di era globalisasi saat ini, perusahaan dituntut untuk beroperasi lebih efektif dan efisien untuk menghasilkan produk bermutu tinggi secara konsisten. Perusahaan yang mampu memenuhi tuntutan-tuntutan ini akan dapat bertahan hidup dan memenangkan persaingan global. Salah satu cara untuk menjadi perusahaan yang kompetitif adalah dengan mengikuti sistem manajemen mutu yang disarankan dalam standar ISO 9001.
Dengan didukung tenaga auditor profesional, Mutu Certification International berkomitmen untuk menyediakan jasa sertifikasi sistem manajemen mutu berdasarkan standar ISO 9001 secara tepat, akurat, independen, terpercaya, dan profesional.
Mutu Certification International telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan menjalin kerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Eropa, BM Trada, yang terakreditasi oleh United Kingdom Accreditation Services (UKAS) sebagai kantor perwakilan BM Trada di Indonesia.
Mutu Certification International memiliki keunggulan dalam pilihan sertifikasi baik tunggal maupun sertifikasi ganda, dengan akreditasi KAN atau UKAS.
Keuntungan ISO 9001?
ISO 14001 merupakan spesifikasi internasional untuk sistem manajemen lingkungan yang membantu perusahaan Anda mengidentifikasi, memprioritaskan, dan mengatur risiko-risiko lingkungan sebagai bagian dari praktik bisnis normal.
Kepedulian Anda terhadap kelestarian lingkungan merupakan tujuan utama kami melakukan sertifikasi sistem manajemen lingkungan. Kami memahami bahwa keuntungan yang besar harus disertai dengan tingginya nilai keselamatan lingkungan. Dengan didukung tenaga kerja auditor profesional, Kami berkomitmen untuk menyediakan jasa sertifikasi sistem manajemen berdasarkan standar secara tepat, akurat, independen, terpercaya, dan profesional.
Mutu Certification International telah terakreditasi oleh KAN dan menjalin kerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Eropa, BM Trada (terakreditasi UKAS) sebagai kantor perwakilan BM Trada di Indonesia.
Keuntungan ISO 14001?
Mengapa Mutu Certification International?
Seiring dengan perkembangan kemajuan industri pangan, banyak ditemui masalah yang berkaitan dengan “food borne illness” atau penyakit yang disebabkan oleh makanan. Keamanan pangan dan dampak penyimpangan keamanan produk makanan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, industri dan konsumen. Kejadian tersebut mengidentifikasi kebutuhan organisasi untuk memiliki suatu sistem manajemen keamanan pangan yang paling efektif untuk diterapkan dan dioperasikan dalam kerangka kerja sistem manajemen yang terstruktur dan dipadukan ke dalam keseluruhan kegiatan manajemen organisasi dalam rantai pangan dari panen sampai produk siap untuk dikonsumsi.
ISO 22000 adalah suatu standar internasional yang dikembangkan dengan menggunakan pendekatan Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001) dan beberapa penyesuaian yang dapat diterapkan, dengan menggabungkan elemen utama ISO 9001 dan HACCP untuk pengembangan, penerapan, dan peningkatan Sistem Manajemen Keamanan Pangan (SMKP) secara berkesinambungan.
Sistem Manajemen Keamanan Pangan bekerja secara efektif melalui pendekatan sistematis untuk mengidentifikasi bahaya pangan masih dalam kendali, analisa risiko, pengendalian bahaya pangan, pengendalian sistem manajemen dan pengendalian terhadap persyaratan teknis, sehingga makanan yang dihasilkan aman serta layak dikonsumsi.
ISO 22000 dapat diterapkan di berbagai macam organisasi yang berhubungan secara langsung maupun tidak langsung dengan rantai makanan.
Mutu Certification International telah terakreditasi oleh KAN dan menjalin kerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Eropa, BM Trada (terakreditasi UKAS) sebagai kantor perwakilan BM Trada di Indonesia.
Keuntungan Menerapkan ISO 22000
Dalam rangka meningkatkan keamanan pangan, setiap tahap produksi makanan dari pembelian, penerimaan, penyimpanan, persiapan, pengolahan, pengemasan, distribusi dan penyiapan makanan untuk dikonsumsi harus dilakukan dan dipantau secara cermat. HACCP adalah suatu sistem kontrol dalam upaya pencegahan terjadinya masalah berdasarkan atas identifikasi potensi-potensi bahaya dan titik-titik kritis di dalam tahap penanganan dan proses pengolahan pangan.
HACCP merupakan salah satu bentuk manajemen risiko yang dikembangkan untuk menjamin keamanan pangan dengan pendekatan pencegahan yang dapat memberikan jaminan dalam menghasilkan makanan yang aman bagi konsumen. HACCP bersifat sebagai sistem pengendalian mutu dari bahan baku sampai produk akhir dan didistribusikan.
Dengan menerapkan HACCP, fungsi pengendalian keamanan pangan dapat diperbaiki, mengubah pendekatan pengujian akhir yang bersifat retrospektif kepada pendekatan jaminan mutu yang bersifat pencegahan.
Penerapan HACCP akan berjalan baik, bila organisasi memenuhi persyaratan dasar industri pangan dengan menerapkan Good Manufacturing Practices (GMP) dan Standard Operational Procedure (SOP).
Mengapa Mutu Certification International?
Apa Keuntungan menerapkan HACCP ?
Keuntungan Pemegang Sertifikat HACCP
Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mengeluarkan aturan wajib sertifikasi terhadap Usaha Hotel. Melalui Permen Parekraf No.6 tahun 2014 tentang perubahan atas Permen Parekraf No. PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel, Pemerintah mengimbau setiap usaha hotel wajib memiliki sertifikat usaha dan memenuhi persyaratan Standar Usaha Hotel.
Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI No. 8 tahun 2014 mengenai Perubahan atas Permenparekraf 4 tahun 2014 tentang Standar Usaha Jasa Perjalanan Wisata (Biro Perjalanan Wisata dan Agen Perjalanan Wisata) dinyatakan bahwa setiap Usaha Jasa Perjalanan Wisata, termasuk Biro Perjalanan Wisata, wajib memiliki Sertifikat Usaha Perjalanan Wisata dan melaksanakan sertifikasi Usaha Jasa Perjalanan Wisata, berdasarkan persyaratan dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri.
Mutu Certification International telah mendapatkan pengakuan oleh Kementerian Pariwisata Sertifikasi Usaha (LSU) berdasarkan Surat Keputusan (SK) No. KM.46/HK.501/MPEK/2014, dan telah di akreditasi oleh KAN dengan No Registrasi LSUP-017-IDN.
Mengapa Mutu Certification International ?
Biaya Sertifikasi terdiri dari :
Tarif biaya Sertifikasi dapat berbeda antara Organisasi, sehingga jika calon klien ingin memperoleh tarif biaya sertifikasi dapat menghubungi Marketing PT. Mutuagung Lestari.
ISCC merupakan salah satu sistem sertifikasi terkemuka untuk keberlanjutan dan emisi gas rumah kaca. Pada bulan Juli tahun 2011, Komisi Eropa diakui ISCC sebagai salah satu skema sertifikasi pertama untuk menunjukkan kepatuhan terhadap persyaratan Renewable Energy Directive’s (RED) di Uni Eropa. Selain itu, ISCC PLUS telah dikembangkan untuk penerapan di bidang makanan, pakan, teknik atau kimia (misalnya bio plastik) dan bio energi lainnya (misalnya bio massa padat).
Mutu Certification International lembaga pertama di ASEAN yang diakui oleh sistem ISCC GmbH (Jerman) dengan nomor ID215, Untuk skema ISCC Uni Eropa dan ISCC Plus. Mutu Ceritification Internasional melakukan Sertifikasi ISCC meliputi makanan, pakan, bahan kimia dan energi (biofuel, bioliquids, dan biofuel berbasis limbah). Sertifikasi ISCC dapat diterapkan untuk memenuhi persyaratan hukum di pangsa pasar bio energi serta untuk menunjukkan keberlanjutan dan keterlacakan bahan baku di industri makanan, pakan dan bahan kimia.
Keuntungan sertifikasi sistem ISCC
Proses Sertifikasi SMK3 berdasarkan ketentuan PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3.
Pemerintah mendorong setiap organisasi wajib memberikan perlindungan kepada para pekerjanya dan pihak-pihak lain yang berada dalam lingkungan kerjanya terhadap risiko keselamatan dan kesehatan kerja.
Oleh karena itu diperlukan komitmen dari organisasi dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Landasan Hukum Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Indonesia adalah Undang Undang R.I. No. 13 Tahun 2003 tentang KETENAGAKERJAAN, pada Pasal 87, yaitu:
(1) Setiap perusahaan wajib menerapkan system manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi
dengan system manajemen perusahaan.
(2) Ketentuan mengenai penerapan system manajemen keselamatan dan kesehatan kerja sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Penerapan SMK3 diatur dengan Peraturan Pemerintah R.I. No.50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, pada Pasal 5, yaitu:
(1) Setiap perusahaan wajib menerapkan SMK3 di perusahaannya;
(2) Kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku bagi perusahaan:
a. Memperkerjakan pekerja/buruh paling sedikit 100 (seratus) orang atau;
b. Mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi.
(3) Ketentuan mengenai tingkat potensi bahaya tinggi sebagimana dimaksud pada ayat (2) huruf b sesuai
dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
MANFAAT SMK3
Perspektif dunia untuk pengelolaan hutan berkelanjutan sudah menjadi mutlak dilakukan oleh semua unit manajemen hutan, tak terkecuali di Indonesia. Mengingat banyak kasus mengenai perambahan hutan dan kerusakan hutan akibat penebangan yang tidak terkendali harus dihilangkan dari persepsi masyarakat, maka dari itu perlu diberlakukannya Sustainable Forest Management (SFM). SFM merupakan salah satu upaya untuk mendorong produsen dan buyers yang berkomitmen tinggi dalam mewujudkan pengelolaan hutan secara lestari.
Skema Sertifikasi SFM Terdapat dua skema sertifikasi SFM, yaitu: Skema FSC (www.fsc.org), merupakan skema yang dibuat oleh organisasi nirlaba, bukan pemerintah, dengan sistem khusus untuk mempromosikan manajemen hutan bertanggungjawab (responsible forest management) melalui penetapan standar, sertifikasi yang independen dan label di produk hasil hutan.
Dalam penerapan skema sertifikasi SFM-FSC di Indonesia, MUTU bekerja sama dengan Soil Association Certification Ltd (selanjutnya disebut Soil Association) sejak tahun 2005. Untuk mengetahui lebih banyak tentang Soil Association silahkan mengakses link berikut : www.soilassociation.org/forestry
Skema ‘PEFC™ (www.pefc.org), merupakan skema yang dibuat oleh organisasi non-profit, bukan pemerintah, dengan menerapkan sistem sertifikasi yang dilakukan penilaian pihak ketiga secara berkelanjutan untuk menjamin bahwa hasil hutan kayu dan non-kayu yang diproduksi memenuhi standar ekologi, sosial dan ekonomi.
Mengapa Memilih Mutu Certification International?
Mutu Certification International dapat memberikan jasa sertifikasi SFM dengan skema FSC atau ‘PEFC™ untuk area Indonesia.
Keuntungan Pemegang Sertifikat SFM
‘Partner Link : https://www.soilassociation.org/certification/forestry/‘
Penyuapan merupakan sebuah fenomena yang dapat menghambat pengembangan, mengacaukan kompetensi dan mengacaukan tata kelola yang baik dalam hal sosial, moral, ekonomi dan politik. Organisasi dapat mencegah terjadinya penyuapan dengan menjalankan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP). Salah satu cara untuk menjadi organisasi yang bebas dari penyuapan adalah dengan menerapkan sistem manajemen berdasarkan ISO 37001.
PT Mutuagung Lestari berkomitmen untuk menyediakan jasa sertifikasi sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) berdasarkan ISO 37000 secara tepat, akurat, independen, terpercaya dan profesional. Didukung dengan tenaga auditor profesional yang telah berpengalaman dalam penerapan sistem manajemen.
Keuntungan penerapan ISO 37001 antara lain:
Seiring dengan kemajuan teknologi, informasi sekarang telah menjadi aset penting bagi perusahaan-perusahaan untuk bersaing dalam dunia bisnis modern. keamanan. Risiko keamanan informasi adalah potensi ancaman (threat) yang memanfaatkan suatu kelemahan (vulnerability) satu atau sejumlah aset yang membahayakan organisasi.
Untuk menjamin keamanan aset teknologi informasi dan komunikasi, suatu instansi harus menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) berbasis SNI ISO/IEC 27001:2013. SMKI menjamin akan keamanan informasi sehingga proses bisnis berjalan aman dan lancar. SMKI juga meningkatkan kepercayaan pelanggan, pihak ketiga, dan seluruh stakeholder yang ada terhadap pelayanan yang diberikan.
Mutuagung Lestari adalah lembaga sertifikasi yang memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun melakukan penilaian kesesuaian terhadap standard dan regulasi. Didukung oleh sumberdaya manusia yang professional, kami senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik bagi Institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen dan badan hukum lain yang bergerak dalam ranah pelayanan publik dalam menerapkan sistem manajemen keamanan informasi ini.
Keuntungan ISO 27001 ?
Sertifikasi Penyelanggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) merupakan skema sertifikasi yang dibentuk oleh Kementerian Agama bekerja sama dengan Komite Akreditasi Nasional (KAN). Kegiatan sertifikasi PPIU dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 8 tahun 2018 tentang PPIU dan peraturan turunannya. Pada pasal 37 PMA No. 8 Tahun 2018 menetapkan bahwa PPIU wajib diakreditasi (sertifikasi) oleh lembaga yang terakreditasi oleh KAN dan ditunjuk oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dengan masa berlaku sertifikasi 3 tahun. Tujuan dibentuknya skema sertifikasi PPIU adalah untuk melakukan penilaian terhadap kinerja dan kualitas pelayanan PPIU oleh lembaga yang kompeten, independen, bertanggung jawab, profesional, responsif terhadap keluhan, dan memiliki pendekatan terhadap risiko.
PT Mutuagung Lestari sebagai lembaga sertifikasi yang kompeten dan telah berpengalaman dalam kegiatan sertifikasi, saat ini menyediakan jasa layanan sertifikasi PPIU. Adapun keuntungan atau manfaat yang diperoleh dari sertifikasi PPIU dapat memberikan nilai tambah bagi Biro Perjalanan Umrah/PPIU sehingga PPIU tetap konsisten dalam menerapkan kaidah-kaidah sesuai ketentuan. Kegiatan sertifikasi PPIU kepada PPIU/Biro Perjalanan Umrah dilakukan dengan mengacu pada PMA 8 tahun 2018 dan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah No. 337 tahun 2018.
Berdasarkan data International Labour Organization (ILO) tahun 2013, 1 pekerja di dunia meninggal setiap 15 detik karena kecelakaan kerja dan 160 pekerja mengalami sakit akibat kerja. Tahun sebelumnya (2012) ILO mencatatat angka kematian dikarenakan kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK) sebanyak 2 juta kasus setiap tahun. Dari data dari BPJS Ketenagakerjaan akhir tahun 2015 menunjukkan telah terjadi kecelakaan kerja sejumlah 105.182 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 2.375 orang. Untuk mengatasi masalah tersebut, ISO mengembangkan standar baru, ISO 45001 tentang Persyaratan Sistem manajemen keselamatan & kesehatan Kerja yang sebelumnya adalah standar OHSAS.
ISO 45001 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen keselamatan & kesehatan Kerja yang dilengkapi dengan panduan dan cara penggunaannya, sehingga memungkinkan suatu organisasi untuk secara proaktif meningkatkan kinerja keselamatan & kesehatan Kerja dalam upaya mencegah cedera dan sakit / masalah kesehatan saat bekerja. Hal tersebut juga akan membantu organisasi mengurangi beban ini dengan menyediakan kerangka kerja untuk meningkatkan keselamatan karyawan, mengurangi risiko kerja dan membuat kondisi kerja yang lebih aman dan lebih baik, di seluruh dunia.
Mutu Certification International telah membuka jasa layanan ISO 45001, dengan didukung tenaga auditor profesional, Mutu Certification International berkomitmen untuk menyediakan jasa sertifikasi sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja berdasarkan standar ISO 45001 secara tepat, akurat, independen, terpercaya, dan profesional.
Berkembangnya pasar retail mendorong pemasaran produk pertanian dalam “Pertanian Berlabel”. Sistem jaminan varietas merupakan langkah awal yang tepat untuk mengembangkan produk pertanian berlabel pada varietas produk yang murni dan bebas campuran, serta menjamin keamanan konsumen. Selama ini, pemalsuan varietas produk pertanian cukup merugikan konsumen. Karena umumnya, produk dalam kemasan yang beredar di pasaran , varietasnya tidak sesuai dengan apa yang tertera pada kemasannya. Label jaminan varietas ini tidak sekedar memberi jaminan terhadap kemurnian varietas, tetapi juga mengawasi terhadap proses produksi yang tidak dibenarkan, seperti penggunaan pemutih dari bahan kimia berbahaya dan lain sebagainya.
Untuk menerapkan jaminan varietas, benih varietas unggul yang bersertifikat merupakan salah satu persyaratan dan faktor penting dalam pengembangan usaha pertanian yang maju, efisien dan menguntungkan dalam sistem usaha pertanian agribisnis. Mutu benih yang baik merupakan dasar bagi produktifitas pertanian yang baik. Kualitas benih itu sendiri akan ditentukan dalam proses perkembangan dan kemasakan benih, panen perontokan, pengeringan, penyimpanan b e n i h sampai fase pertumbuhan d i persemaian.
Peran lembaga sertifikasi varietas sangat penting untuk mengawasi secara menyeluruh proses budidaya dari hulu sampai hilir. Pengawasan dilakukan mulai penggunaan benih, pengolahan lahan, proses persemaian sampai pasca panen, termasuk gudang penyimpanan, sarana dan prasarana pasca panen, fasilitas sanitasi dan higienis tenaga kerja harus diperiksa dan diawasi dari segala kemungkinan adanya pencampuran dan kontaminasi silang pada saat penanganan pasca panen. Pada tahap akhir, harus diverifikasi untuk memastikan varietas telah sesuai dengan label yang tertera pada kemasan.
Keuntungan Sertifikasi Sistem Jaminan Varietas (SJV)
Mutu Certification International merupakan Lembaga Sertifikasi luar negeri terdaftar (ROCB), sebuah lembaga independen yang diakreditasi oleh Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (MAFF) Jepang sejak 2006. Mutu Certification International memiliki kewenangan untuk melaksanakan layanan sertifikasi JAS dan menerbitkan sertifikat di bawah undang-undang JAS.
Ruang lingkup sertifikasi
Area operasional Mutu Certification International
Mutu Certification International memiliki wilayah operasi yang sangat luas, mencakup seluruh wilayah/negara di seluruh dunia, kecuali Jepang.
Keuntungan memiliki sertifikat JAS
Mengapa memilih Mutu Certification International ?
CE Marking untuk panel berbasis kayu merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi agar produk tersebut dapat digunakan sebagai bahan konstruksi di kawasan Uni Eropa. Pelaksanaan sertifikasi.
CE Marking dilakukan oleh Mutu Certification International bekerja sama dengan BM Trada sebagai “Badan yang ditunjuk” yang ada di Uni Eropa dengan mengacu pada European StandardEN 13986:2004. BM Trada adalah lembaga sertifikasi yang diakreditasi oleh UKAS (UnitedKingdom Accreditation Services) yang berpusat di Inggris.
Prinsip-prinsip umum dari CE Marking
Kegunaan CE Marking
CE Marking digunakan untuk produk yang sesuaikan dengan standar Eropa. Mulai 1 Juli 2013, dibawah Construction Product Regulation (CPR), CE Marking wajib bagi produsen berbasis kayu yang menjual produk konstruksinya di pasaran Eropa. Ini berarti CE Marking berperan sebagai paspor barang untuk pasaran kawasan Uni Eropa. Ini sangat membantu pengguna akhir lebih percaya diri saat membeli produk di mana berbagai macam produk dijual di pasaran.
Sebelum CE ditandai diproduk, persyaratan utamanya adalah pabrikan produk harus membuktikannya dengan mengikuti pengujian dan prosedur sertifikasi melalui bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bukti adanya keterlacakan kayu dari hulu ke hilir sudah menjadi tuntutan masyarakat internasional berkaitan dengan produk kayu. Itulah alasan munculnya sistem pelacakan COC (Chain of Custody / lacak balak). Mutu Certification International sebagai kantor perwakilan BM Trada di Indonesia (www.bmtrada.com) dengan nomor registrasi FSC® A00503, dan diakreditasi oleh Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) nomor registrasi 08/ LEI / SK-DE / X / 2017 dapat memberikan layanan sertifikasi COC dalam skema FSC®, PEFC, dan LEI.
Skema FSC® (www.FSC.org), adalah skema yang dibuat oleh organisasi nirlaba, non-pemerintah, dengan sistem khusus untuk mendorong pengelolaan hutan yang bertanggung jawab melalui penetapan standar, sertifikasi independen dan pelabelan produk hutan. Skema PEFC (www.pefc.org), adalah skema yang dibuat oleh organisasi nirlaba, non-pemerintah yang menerapkan sistem sertifikasi berdasarkan penilaian pihak ketiga yang dilakukan secara terus-menerus untuk memastikan bahwa produksi hasil kayu dan non-kayu memenuhi standar ekologi, sosial, dan ekonomi. Skema LEI (www.lei.or.id), adalah skema yang dibuat oleh organisasi nirlaba berbasis konstituen yang mengembangkan system sertifikasi hutan dengan misi mendorong pengelolaan sumber daya hutan yang adil dan berkelanjutan di Indonesia. LEI mempertahankan independensi dan transparansi, yang keduanya diperlukan untuk kredibilitas sertifikasi hutan.
Mengapa memilih Mutu Certification International?
Keuntungan memiliki Sertifikasi COC
Pangan organik merupakan sistem manajemen holistik yang meningkatkan dan mengembangkan kesehatan agro-ekosistem, termasuk keanekaragaman hayati, siklus biologi dan aktifitas biologi tanah dengan memanfaatkan bahan-bahan yang tersedia di lokasi setempat.
Penilaian sertifikasi sistem pertanian organik tidak didasarkan pada produk akhir saja, tetapi lebih pada proses produksi mulai dari budidaya sampai dengan distribusi, sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 6729 : 2013 tentang Sistem Pertanian Organik. Implementasi penerapan sistem dan pengawasan produk organik, diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia No: 64/Permentan/OT.140/5/2013 yang diberlakukan pada tanggal 30 Mei 2014.
Sesuai dengan ketentuan pada Permentan tersebut diatas, semua produk organik yang beredar di Indonesia dan mencantumkan klaim “organik” harus mencantumkan logo organik Indonesia.
Untuk menjamin bahwa produk yang dihasilkan sudah mengikuti kaidah-kaidah organik, diperlukan suatu proses yaitu Sertifikasi, yang merupakan salah satu cara untuk memperoleh pengakuan atas suatu produk Organik yang di produksi.
Mengapa Perlu Sertifikasi Organik?
Untuk menjamin produk pangan yang aman untuk dikonsumsi serta untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang memenuhi persyaratan organik.
Keuntungan Memperoleh Sertifikasi Organik
Mutu Certification International telah mendapat persetujuan oleh CARB pada bulan Juli 2008 sebagai Lembaga Sertifikasi Pihak Ketiga (Third Party Certifier) melaui CARB Executive Order W-08-06 dan memiliki assign number : TPC-6.
Dengan persetujuan ini, CARB memberikan kewenangan kepada Mutu Certification International untuk melaksanakan kegiatan sertifikasi untuk produsen kayu komposit dibawah peraturan Airborne Toxic Control Measure (ATCM) to Reduce Formaldehyde Emission from Composite Wood Product section 93120-93120.12, title 17, California Code of Regulation.
Peran Lembaga Sertifikasi Pihak Ketiga (TPC)
Ruang Lingkup Produk
Mutu Certification International adalah lembaga sertifikasi pihak ketiga yang telah disetujui CARB untuk produk kayu komposit sebagai berikut:
Area Operasi Mutu Certification International
Mutu Certification International memiliki wilayah operasi yang sangat luas, mencakup seluruh wilayah atau negara di seluruh dunia.
Pedoman
Metode Uji
Mutu Certification International memiliki fasilitas pengujian, yaitu:
Skema Sertifikasi Malaysia Sustainable Palm Oil (MSPO) adalah skema nasional di Malaysia untuk perkebunan kelapa sawit, kebun plasma mandiri dan perkebunan terorganisir, dan fasilitas pemprosesan kelapa sawit untuk disertifikasi terhadap persyaratan Standar MSPO.
Apa keuntungan MSPO?
Kenapa memilih Mutu Certification International:
Kami adalah Lembaga Sertifikasi Nasional di Indonesia yang telah ada sejak tahun 1990 dan didirikan di Malaysia sejak tahun 2014. Kami telah mengaudit lebih dari 40 kompleks untuk RSPO sejak didirikan dan memiliki tim auditor profesional dengan berbagai latar belakang yang sesuai dengan standar.
Penerapan ekolabel saat ini sudah menjadi kebutuhan dalam persyaratan dagang di dunia internasional. Aspek lingkungan dalam produk menjadi salah satu nilai penting agar produk Indonesia dapat menembus pasar global. Sebagai salah satu Lembaga Sertifikasi Ekolabel yang terakreditasi KAN, kami berkomitmen untuk menjadi mitra terpercaya para penghasil produk yang ingin melakukan sertifikasi produk ramah lingkungan.
Produk yang diberi ekolabel selayaknya adalah produk yang dalam daur hidupnya mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, pendistribusian, penggunaan, dan pembuangan setelah penggunaan memberi dampak lingkungan relatif lebih kecil dibandingkan produk lain yang sejenis. Ekolabel akan memberikan informasi kepada konsumen mengenai dampak lingkungan yang ada dalam suatu produk tertentu yang membedakannya dengan produk lain yang sejenis.
Ruang Lingkup Sertifikasi Ekolabel
Keuntungan memiliki sertifikasi Ekolabel?
Biaya Sertifikasi terdiri dari :
Tarif biaya Sertifikasi dapat berbeda antara Organisasi, sehingga jika calon klien ingin memperoleh tarif biaya sertifikasi dapat menghubungi Marketing PT. Mutuagung Lestari.
Mengapa Mutu Certification International?
Sebagai salah satu dari dua Lembaga Sertifikasi yang di percaya untuk mensertifikasi produk Ekolabel di Indonesia. Mutu Certification International memiliki ruang lingkup terluas dibidangnya.
Keuntungan Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari Skema LEI
Indonesia adalah salah satu Negara yang memiliki sumber daya alam melimpah, salah satunya adalah kayu dan produk kayu yang sering menjadi salah satu andalan produk ekspor. Meningkatnya aktivitas perdagangan Internasional membuat ekspor produk kayu terus bertumbuh.
Seiring dengan semakin berkembangnya isu pelestarian lingkungan, menuntut para eksportir untuk membuktikan bahwa kayu dan produk kayu yang dijual bukan berasal dari sumber bahan baku yang illegal. Untuk itu, diperlukan suatu pembuktian yang dapat menunjukkan bahwa kayu dan produk kayu berasal dari sumber yang legal dan dikelola secara Lestari. Hal inilah yang mendorong Pemerintah pemerintah melalui kerjasama antara Kementerian Kehutanan dengan Kementerian Perdagangan menerapkan V-Legal (Verified Legal) pada setiap produk kayu yang diekspor.
Apa itu Dokumen V-Legal ?
Dokumen V-Legal adalah dokumen yang menyatakan produk kayu tujuan ekspor memenuhi standar verifikasi legalitas kayu sesuai dengan ketentuan Pemerintah Republik Indonesia
Dokumen V- Legal harus selalu disertakan sebagai salah satu pelengkap dokumen ekspor.
DASAR HUKUM
Permendag No. 64/M-DAG/PER/10/2012 Pasal 14 ayat 1 menyatakan “Ekspor Produk Industri Kehutanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 wajib dilengkapi Dokumen V-Legal kecuali terhadap produk industri kehutanan sebagaimana tercantum dalam lampiran I C Permendag No. 81/M-DAG/PER/12/2013, Pasal 15 menyatakan Kewajiban melengkapi dokumen V-Legal sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 ayat (1) ;
Mengapa memilih MUTU CERTIFICATION INTERNATIONAL ?
Berpengalaman melaksanakan jasa sertifikasi berbagai lingkup skema dan bidang usaha sejak 1990 yang mencakup jasa layanan TIC (Testing, Inspection, Certification) :
Gas Rumah Kaca (GRK) merupakan gas yang ada di atmosfir yang mampu menyerap radiasi inframerah, sehingga akan menangkap dan menahan energi panas matahari di atmosfir. Dengan meningkatkan panas di atmosfir, gas rumah kaca bertanggung jawab atas terjadinya efek rumah kaca, yang akhirnya mengarah pada pemanasan global.
Berbagai upaya untuk mengurangi efek pemanasan global akibat emisi gas rumah kaca telah dilakukan oleh berbagai lembaga, baik instansi pemerintah dan swasta dengan bersama–sama merumuskan standar untuk penurunan emisi GRK. PT Mutuagung Lestari sebagai lembaga penilai kesesuaian untuk skema GRK memiliki lingkup kegiatan sebagai berikut:
Pabrik Marine Plywood yang telah disertifikasi Q Mark dapat mendemonstrasikan kepada pelanggan dan penentu kebijakan bahwa produk yang mereka hasilkan telah sesuai dengan tujuan penggunaan dan aman untuk digunakan dibawah proses produksi yang terkontrol dengan mutu akhir yang memuaskan. Proses produksi dikendalikan melalui Factory Production Control (FPC) dan mutu produk akhir melalui Initial Type Testing (ITT) yang dilaksanakan di laboratorium independen yang telah diakreditasi ISO 17025 oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), anggota dari International Laboratory Accreditation Committee (ILAC). Selain itu telah sesuai dengan BS 1088 (Marine Plywood) dan standar lainnya yang relevan.
Pelaksanaan Sertifikasi Q Mark Marine Plywood dilaksanakan oleh Mutu Certification International bekerjasama dengan BM Trada, sebuah lembaga sertifikasi internasional berpusat di Inggris yang sudah diakreditasi oleh United Kingdom Accreditation Service (UKAS).
Keuntungan Skema Sertifikasi Q Mark produk Marine Plywood :
Klasifikasi produk Marine Plywood :
Pembangunan sector industri di Indonesia yang telah berjalan sekitar 50(limapuluh) tahun, selain telah memberi dampak positif bagi negara,juga memberikan dampak negative terhadap permasalahan lingkungan terutama pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah industri serta pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak efisien, sehingga berkembanglah konsep pembangunan berkelanjutan , salah satunya adalah industri hijau
Dalam UU No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Kebijakan Industri Nasional dan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional , menyebutkan bahwa Industi hijau adalah Industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat ” , sehingga industri saat ini diarahkan kepada konsep industri hijau .
Konsep industri hijau tidak hanya terkait dengan pembangunan industri yang ramah lingkungan tetapi juga berhubungan dengan sistem industri yang terintegrasi,holistic dan efisien. Pemikiran konsep ini memunculkan berbagai kajian, termasuk dalam manufaktur sehingga dikenal istilah sistem manufaktur yang berkelanjutan atau sustainable manufacturing. Sustainable manufacturing: “penciptaan produk manufaktur yang bebas polusi, menghemat energy dan sumber dayaalam, ekonomis dan aman bagi karyawan, masyarakat,dan pelanggan
Keuntungan
Menjawab tantangan para pelaku industri yang ingin menjamin kelangsungan bisnisnya melalui peningkatan kinerja K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), Mutu Certification International sebagai Lembaga Sertifikasi juga telah memperoleh pengakuan dan sertifikasi sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) K3 dari Lembaga Sertifikasi Profesi, Lembaga Sertifikasi Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (LSP – LSK K3) sesuai pedoman Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) 206 Tahun 2007 tentang persyaratan umum Tempat Uji Kompetensi.
Sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) K3, PT Mutuagung Lestari dapat melayani permintaan sertiifikasi kompetensi melalui proses uji kompetensi atau asesmen sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan bagi peserta asesmen yang direkomendasikan Kompetenoleh Asesor Kompetensi, maka yang bersangkutan memperoleh sertifikat kompetensi personil dari Badan Nasional Sertifikasi Personil (BNSP).
Sertifikasi Kompetensi K3 yang diproses di TUK K3 – PT Mutuagung Lestari dan memperoleh sertifikat BNSP dari Lembaga Sertifikasi LSP LSK-K3 ICCOSH, yaitu:
Persyaratan mengikuti Uji Kompetensi – Sertifikasi BNSP
Persyaratan umum:
Persyaratan khusus:
Dengan semakin ketatnya persaingan dan semakin terbukanya pasar bebas dunia, Konsumen menuntut setiap produsen untuk menghasilkan produk yang berkualitas. Salah satu jaminan suatu produk berkualitas adalah memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan dimana salah satu referensinya adalah Standar Nasional Indonesia. Sertifikasi SNI adalah proses penilaian kesesuaian terhadap produk/sistem manajemen/kompetensi suatu perusahaan berdasarkan persyaratan dalam SNI dalam rangka memperoleh pengakuan formal. Dengan adanya sertifikasi SNI atau sertifikasi produk akan memberikan jaminan kepastian mutu produk kepada konsumen sesuai persyaratan dan spesifikasi teknis. PT Mutuagung Lestari dapat memberikan sertfikasi SNI dan juga standar CARB dan US EPA, dan merupakan satu satunya Lembaga Sertifikasi di Indonesia yang memiliki layanan lengkap untuk sertifikasi produk kayu
Keuntungan memperoleh Sertifikasi Produk
Lingkup :
Biaya Sertifikasi terdiri dari :
Tarif biaya sertifikasi dapat berbeda antar Organisasi, sehingga jika calon klien ingin memperoleh detail tarif biaya sertifikasi dapat menghubungi Marketing PT Mutuagung Lestari.