ISPO merupakan standar yang dikembangkan pemerintah Indonesia yang digunakan untuk pengelolaan perkebunan secara berkelanjutan . Standar ini memuat kriteria dan indikator yang memasukkan kaidah – kaidah pengelolaan lingkungan, sosial dan praktek – praktek pengelolaan perkebunan sawit, diimplementasikan secara berimbang berdasarkan peraturan terkait dengan perkebunan dan industri minyak sawit. Dengan sertifikasi ISPO yang berlaku 5 (lima) tahun pihak industri pengelola perkebunan dan industri minyak sawit dapat mengelola secara lestari atau berkelanjutan.
Mengapa Perlu Sertifikasi ISPO?
Standar ISPO diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 38 tahun 2020, merupakan standar yang bersifat mandatory atau wajib bagi seluruh perusahaan sawit yang beroperasi di Indonesia, mulai dari hulu ke hilir.
Keuntungan Sertifikasi ISPO
Penetapan sertifikasi ISPO mempunyai keuntungan untuk meningkatkan produksi agar memiliki daya saing serta memenuhi komitmen pemerintah Indonesia dalam mitigasi gas rumah kaca.
Prinsip ISPO:
1. Kepatuhan Legalitas Usaha Perkebunan
2. Penerapan Praktek Perkebunan Yang Baik
3. Pengelolaan Lingkungan Hidup, Sumber Daya Alam, dan Keanekaragaman Hayati
4. Tanggung Jawab Terhadap Ketenagakerjaan
5. Tanggung Jawab Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
6. Penerapan Transparansi
7. Peningkatan Usaha Secara Berkelanjutan
Biaya Sertifikasi terdiri dari:
1. Administrasi
2. Evaluasi
3. Penyusunan laporan
4. Teknikal Review
5. Pengambilan keputusan