Berkembangnya pasar retail mendorong pemasaran produk pertanian dalam “Pertanian Berlabel”. Sistem jaminan varietas merupakan langkah awal yang tepat untuk mengembangkan produk pertanian berlabel pada varietas produk yang murni dan bebas campuran, serta menjamin keamanan konsumen. Selama ini, pemalsuan varietas produk pertanian cukup merugikan konsumen. Karena umumnya, produk dalam kemasan yang beredar di pasaran , varietasnya tidak sesuai dengan apa yang tertera pada kemasannya. Label jaminan varietas ini tidak sekedar memberi jaminan terhadap kemurnian varietas, tetapi juga mengawasi terhadap proses produksi yang tidak dibenarkan, seperti penggunaan pemutih dari bahan kimia berbahaya dan lain sebagainya.
Untuk menerapkan jaminan varietas, benih varietas unggul yang bersertifikat merupakan salah satu persyaratan dan faktor penting dalam pengembangan usaha pertanian yang maju, efisien dan menguntungkan dalam sistem usaha pertanian agribisnis. Mutu benih yang baik merupakan dasar bagi produktifitas pertanian yang baik. Kualitas benih itu sendiri akan ditentukan dalam proses perkembangan dan kemasakan benih, panen perontokan, pengeringan, penyimpanan b e n i h sampai fase pertumbuhan d i persemaian.
Peran lembaga sertifikasi varietas sangat penting untuk mengawasi secara menyeluruh proses budidaya dari hulu sampai hilir. Pengawasan dilakukan mulai penggunaan benih, pengolahan lahan, proses persemaian sampai pasca panen, termasuk gudang penyimpanan, sarana dan prasarana pasca panen, fasilitas sanitasi dan higienis tenaga kerja harus diperiksa dan diawasi dari segala kemungkinan adanya pencampuran dan kontaminasi silang pada saat penanganan pasca panen. Pada tahap akhir, harus diverifikasi untuk memastikan varietas telah sesuai dengan label yang tertera pada kemasan.
Keuntungan Sertifikasi Sistem Jaminan Varietas (SJV)