Dengan semakin ketatnya persaingan dan semakin terbukanya pasar bebas dunia, Konsumen menuntut setiap produsen untuk menghasilkan produk yang berkualitas. Salah satu jaminan suatu produk berkualitas adalah memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan dimana salah satu referensinya adalah Standar Nasional Indonesia. Sertifikasi SNI adalah proses penilaian kesesuaian terhadap produk/sistem manajemen/kompetensi suatu perusahaan berdasarkan persyaratan dalam SNI dalam rangka memperoleh pengakuan formal. Dengan adanya sertifikasi SNI atau sertifikasi produk akan memberikan jaminan kepastian mutu produk kepada konsumen sesuai persyaratan dan spesifikasi teknis. PT Mutuagung Lestari dapat memberikan sertfikasi SNI Produk Kayu dan merupakan satu satunya Lembaga Sertifikasi di Indonesia yang memiliki layanan lengkap untuk sertifikasi produk kayu.
Keuntungan memperoleh Sertifikasi SNI Produk
Lingkup :
Jenis Produk/ Proses :
Dokumen Terkait :