30 Agu ISPO Standar yang Bisa Menembus Pasar Internasional
Pada akhir tahun 2017 Proses sertifikasi ISPO harus dipercepat sesuai target, semua harus sudah bersertifikat.
“Kebun-kebun yang sudah tidak ada masalah dari aspek legalitas sebaiknya proses sertifikatnya dipercepat”, kata Direktur Utama BPDPS, Bayu Krisnamurthi.
ISPO yang dibuat oleh pemerintah harus dijadikan satu-satunya standar sustainablility kelapa sawit agar bisa menembus pasar internasional. Dalam UU Perkelapasawitan, ISPO diperjuangkan oleh DPR sebagai satu-satunya standar kelapa sawit di Indonesia.
UU Perkelapasawitan ini sudah mendapat persetujuan bahkan dari KEMENHUNKAM untuk menjadi UU prioritas.
Dengan ini masyarakat harus bergerak cepat karena sekarang ini sawitlah satu-satunya harapan ditengah merosotnya minyak dan pajak yang belum sesuai harapan.
Saat ini yang sudah mendapat sertifikat ISPO adalah 149 perusahaan perkebunan yang terintegrasi yaitu memiliki kebun dan PKS, yang hanya memliki kebun saja atau PKS saja belum ada.
Untuk mendapatkan sertifikat ISPO baik kebun saja atau PKS saja, juga petani swadaya harus ada crash program.
Untuk pendanaan, beberapa lembaga mengajukan tawaran yaitu FAO untuk petani swadaya yang sebelumnya UNDP untuk petani plasma, Danone untuk 5.000 petani Swadaya yang menjadi mitra Asian Agri.
ISPO untuk PKS tanpa kebun harus menampung TBS dari kebun petani yang sudah mendapat sertifikat ISPO. Masalahnya sampai saat ini belum ada petani swadaya bersertifikat ISPO, padahal akhir tahun 2017 semua harus bersertifikat.
Setiono, Ketua Aspek PIR menyatakan bagi petani, ISPO tidak masalah selama tidak memberatkan petani.
Sumber :
Marketing Communication
PT MUTUAGUNG LESTARI