PEMERINTAH AKAN MENERBITKAN PERATURAN PRESIDEN (PERPRES) KHUSUS ISPO

[:id]Pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (Perpres) Khusus ISPO untuk memperkuat legalitas Sertifikasi untuk standar pengelolaan perkebunan secara berkelanjutan atau ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil).

Dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (Perpres) khusus ISPO ini, pemerintah ingin meyakinkan pasar Internasional bahwa sawit yang diproduksi di Indonesia telah memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan lingkungan, sosial dan praktek-praktek pengelolaan perkebunan sawit. Selama ini Standar ISPO hanya berdasarkan mandatory Peraturan Menteri Pertanian No. 11 tahun 2015.

Darmin Nasution selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, sertifikasi ISPO harus memiliki kredibilitas sehingga mampu diterima pasar, terutama negara-negara tujuan ekspor.

“Proses penguatan ISPO sedang dilakukan. Akan dilakukan kajian agar kredibilitas ISPO diakui dan ada rasa memiliki oleh setiap pemangku kepentingan. Kita sudah sepakat ISPO akan dijadikan sebagai standar yang kredibel (dapat dipercaya), dihormati, dan diterima di pasar internasional. Ada usul meningkatkan legalitas ISPO, itu usul yang tepat, prosesnya akan kita siapkan,” kata Darmin setelah menghadiri Penyerahan Sertifikat ISPO dan Dialog Interaktif Penguatan ISPO di Jakarta, Rabu (3/8).

Darmin menambahkan “Kelapa sawit merupakan satu dari sangat sedikit komoditas Indonesia yang kompetitif di pasar internasional”.

Sumber :
Marketing Commuication
PT.MUTUAGUNG LESTARI

 

 [:en]Pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (Perpres) Khusus ISPO untuk memperkuat legalitas Sertifikasi untuk standar pengelolaan perkebunan secara berkelanjutan atau ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil).

Dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (Perpres) khusus ISPO ini, pemerintah ingin meyakinkan pasar Internasional bahwa sawit yang diproduksi di Indonesia telah memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan lingkungan, sosial dan praktek-praktek pengelolaan perkebunan sawit. Selama ini Standar ISPO hanya berdasarkan mandatory Peraturan Menteri Pertanian No. 11 tahun 2015.

Darmin Nasution selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, sertifikasi ISPO harus memiliki kredibilitas sehingga mampu diterima pasar, terutama negara-negara tujuan ekspor.

“Proses penguatan ISPO sedang dilakukan. Akan dilakukan kajian agar kredibilitas ISPO diakui dan ada rasa memiliki oleh setiap pemangku kepentingan. Kita sudah sepakat ISPO akan dijadikan sebagai standar yang kredibel (dapat dipercaya), dihormati, dan diterima di pasar internasional. Ada usul meningkatkan legalitas ISPO, itu usul yang tepat, prosesnya akan kita siapkan,” kata Darmin setelah menghadiri Penyerahan Sertifikat ISPO dan Dialog Interaktif Penguatan ISPO di Jakarta, Rabu (3/8).

Darmin menambahkan “Kelapa sawit merupakan satu dari sangat sedikit komoditas Indonesia yang kompetitif di pasar internasional”.

Sumber :
Marketing Commuication
PT.MUTUAGUNG LESTARI[:]