05 Agu Peran Konsultasi Karbon Membuka Potensi Ekonomi Hijau
Upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) saat ini sedang gencar dilakukan oleh banyak negara. Karbon, yang menjadi salah satu penyumbang GRK banyak dihasilkan oleh perusahaan maupun organisasi dari kegiatan yang dilakukannya.
Upaya penurunan emisi GRK ini digarap serius dengan banyaknya implementasi yang berfokus kepada lingkungan, seperti perdagangan karbon dan juga konsultasi karbon.
Konsultasi karbon merupakan layanan yang disediakan oleh ahli di bidang lingkungan dan keberlanjutan untuk mengukur, mengelola serta mengurangi emisi karbon, sebagai salah satu bentuk emisi GRK.
Tujuan dari konsultasi karbon ini adalah mewujudkan perusahaan dan organisasi yang lebih berkelanjutan dan meminimalisir dampak emisi yang dihasilkannya.
Ekonomi Hijau dan Hubungannya dengan Konsultasi Karbon
Ekonomi Hijau
Ekonomi hijau merupakan istilah yang mendefinisikan sistem perekonomian rendah karbon dan efisien dalam penggunaan sumber daya dan inklusif secara sosial.
Dikutip dari siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia tanggal 4 Juli 2024, Indonesia dalam melakukan transformasi perekonomian menjadi perekonomian hijau yang berkelanjutan harus menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Transformasi ini tentunya sejalan dengan SDGs, Paris Agreement, Visi Indonesia Emas 2045 hingga nanti akhirnya Indonesia dapat mencapai target Net Zero Missions (NZE) di tahun 2060.
Peluang pertama dalam transformasi ekonomi hijau adalah transisi aktivitas ekonomi eksisting. Pada sektor energi, upaya transisi diarahkan melalui penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT), pengurangan emisi karbon dari PLTU, hingga ekosistem electronic vehicle (EV).
Konsultasi Karbon
Berbicara mengenai pengurangan emisi karbon, beberapa langkah telah dilakukan pemerintah Indonesia. Beberapa diantaranya adalah dibukanya perdagangan karbon untuk membatasi besaran emisi yang dihasilkan oleh suatu perusahaan dengan mekanisme cap and trade.
Selain itu, pemerintah juga meresmikan layanan konsultasi karbon bernama Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RK2IK). Harapannya, hadirnya RK2IK diharapkan mendukung nationally determined contribution (NDC) dan penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Peran Konsultasi Karbon
Konsultasi Karbon hadir bagi perusahaan dan organisasi yang ingin mengelola emisi karbonnya, terkhusus untuk sektor tertentu yang diwajibkan untuk melakukan penurunan emisi karbon.
Eksistensi konsultasi karbon ini berkaitan erat dengan potensi ekonomi hijau di Indonesia, mengingat dengan pengelolaan emisi karbon atas konsultasi karbon yang dilakukan oleh perusahaan atau organisasi, maka tingkat kesadaran dan kemauan perusahaan untuk menurunkan emisi semakin tinggi, hingga dapat mempercepat transisi Indonesia menuju ekonomi hijau.
Mengelola Emisi dengan Layanan Konsultasi Karbon
Berikut merupakan beberapa langkah yang perlu dilalui oleh perusahaan dan organisasi yang ingin melakukan pengelolaan emisi karbon:
Mengatur sistem manajemen
Perusahaan dan organisasi harus menyiapkan dan mengatur sistem manajemen yang meliputi kebijakan, proses serta kerangka kerja untuk menjamin kredibilitas data.
Pengukuran emisi karbon
Pada tahap pengukuran ini, perlu diawali dengan mengidentifikasi sumber emisi serta mengumpulkan data aktivitas perusahaan, sehingga data tersebut dapat dikonversi sebagai data emisi.
Selanjutnya, perusahaan dan organisasi harus memutuskan mengenai:
1. Standar pengukuran emisi
Yang umum dilakukan adalah standar ISO 14064-1 dan protokol gas rumah kaca
2. Batasan perusahaan
Batasan ini ditujukan dengan perusahaan yang memiliki anak perusahaan banyak dengan struktur yang kompleks.
3. Batasan Operasional
Batasan operasional terbagi menjadi 3 cakupan, diantaranya:
-
Cakupan 1
Emisi langsung bersumber dari apa yang perusahaan/organisasi kendalikan atau miliki. Hal ini meliputi emisi kendaraan perusahaan, proses kimia, hingga emisi dari tungku dan boiler perusahaan
-
Cakupan 2
Emisi yang tidak langsung berkaitan dengan pembangkit listrik, serta uap atau panas yang perusahaan beli atau gunakan
-
Cakupan 3
Emisi tidak langsung yang berasal dari aktivitas hulu dan hilir korporasi.
Layanan Konsultasi Karbon di Indonesia
Dalam melakukan pengelolaan emisi karbon, perlu adanya berbagai ketentuan yang ditetapkan dalam proses pelaksanaannya.
Salah satu ketentuan tersebut adalah memutuskan standar pengukuran emisi. Bila Anda mengacu pada ISO 14064-1, maka menggunakan jasa sertifikasi dari MUTU International adalah solusinya.
MUTU International menyediakan Validasi/Verifikasi Pernyataan Gas Rumah Kaca (GRK) yang berlandaskan pada ISO 14064-2. Sistem tersebut lebih terbarukan, sehingga pengaturannya pun terjamin karena telah terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional).
Sejak 1990, MUTU International telah menjadi kepercayaan berbagai perusahaan dan organisasi untuk pengujian, inspeksi, serta sertifikasi. Jadikan perusahaan Anda selanjutnya! Hubungi kami terkait pengelolaan dan konsultasi emisi karbon yang komprehensif.