09 Mei Apa Itu Risiko K3 Menurut OHSAS 18001
Memahami risiko K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) merupakan hal yang penting bagi setiap orang yang terlibat di lingkungan kerja. Dengan memahami risiko bahayanya, maka bisa ditentukan berbagai tindak pengendalian yang sesuai.
Di sisi lain, OHSAS dikenal sebagai salah satu standar yang digunakan secara luas dalam bidang K3. Karena itu, mengidentifikasi risiko bahaya K3 hingga pengendaliannya menurut standar OHSAS juga penting untuk diketahui serta diterapkan.
Sekilas tentang Risiko K3 secara Umum
Risiko bahaya di bidang K3 secara umum adalah kemungkinan terjadinya kecelakaan atau penyakit yang terkait dengan kegiatan bisnis, seperti terpapar bahan kimia berbahaya, terjatuh dari ketinggian, kelelahan kerja, dan penyakit akibat lingkungan kerja yang tidak sehat.
Risiko ini dapat terjadi pada siapa saja yang terlibat di lingkungan kerja, baik itu karyawan, kontraktor, pelanggan, atau pihak lain. Jenis risikonya pun dapat bervariasi tergantung pada jenis kegiatan bisnis dan lingkungan kerja yang terlibat. Beberapa beberapa jenis risiko yang paling umum diidentifikasi:
1. Risiko Ergonomi
Merupakan risiko K3 yang terkait dengan kondisi kerja yang tidak ergonomis, seperti postur tubuh yang buruk atau penggunaan alat kerja yang tidak ergonomis. Risiko ini dapat menyebabkan cedera fisik, seperti nyeri otot dan tulang, kerusakan saraf, dan gangguan kesehatan lainnya.
2. Risiko Biologis
Sesuai namanya, risiko ini terkait dengan paparan terhadap bahan kimia, bakteri, virus, atau mikroorganisme lainnya yang dapat menyebabkan penyakit. Contohnya adalah risiko terpapar penyakit dari virus, infeksi bakteri, dan lain sebagainya.
3. Risiko Kimia
Berbeda dengan risiko biologis, jenis risiko ini berhubungan dengan paparan bahan kimia berbahaya seperti bahan korosif, beracun, karsinogenik, dan lain sebagainya. Dampaknya adalah gangguan kesehatan serius seperti kerusakan organ, kanker, dan bahkan kematian.
4. Risiko Mekanis
Adalah jenis risiko yang berhubungan dengan penggunaan mesin dan peralatan berat atau berbahaya seperti mesin bor, gergaji, dan lain-lain. Risiko ini dapat menyebabkan cedera fisik serius, seperti amputasi, luka parah, atau cedera lainnya.
5. Risiko Listrik/Elektrik
Yaitu jenis risiko yang terkait dengan penggunaan listrik dalam aktivitas kerja. Bisa karena korsleting, terbakar, atau terkena tegangan listrik tinggi. Contoh dampaknya yaitu cedera fisik serius seperti luka bakar, kerusakan organ, dan bahkan kematian.
Mengenal Risiko K3 menurut OHSAS 18001
OHSAS 18001 adalah standar internasional yang dirancang untuk membantu organisasi dalam mengidentifikasi, mengurangi, dan mencegah risiko keamanan dan kesehatan kerja (K3) dalam lingkup tempat kerja.
OHSAS (Occupational Health and Safety Assessment Series) merupakan standar yang memberikan kerangka kerja bagi organisasi dalam mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko keamanan dan kesehatan kerja, sehingga dapat mengambil tindakan preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan.
OHSAS 18001 mengacu pada prinsip manajemen risiko, di mana organisasi harus mempertimbangkan risiko K3 dalam setiap aspek kerjanya. Risiko ini adalah kemungkinan terjadinya kecelakaan atau penyakit yang disebabkan oleh kegiatan atau aktivitas kerja.
Identifikasi risiko bahaya tersebut merupakan salah satu syarat utama dari elemen Sistem Manajemen Keselamatan Kerja dalam standar OHSAS, tepatnya tercantum pada OHSAS 18001:2007 di klausul 4.3.1.
Menurut OHSAS 18001, bahaya di tempat kerja dapat berupa bagian dari operasi organisasi yang dapat berdampak negatif pada kesehatan atau keselamatan karyawan atau pengunjung. Itu sebabnya, untuk mengelola bahaya di tempat kerja maka perlu dilakukan identifikasi bahaya terlebih dahulu, baru kemudian menerapkan dan menjaga prosedur dan kontrol.
Sistem Pengendalian Risiko K3 menurut OHSAS 18001
Menurut OHSAS 18001, sistem pengendalian risiko Kesehatan dan Keselamatan Kerja terdiri dari lima tahap dalam hierarki pengendalian. Adapun tahapan dalam hierarki tersebut meliputi:
1. Eliminasi (Menghilangkan Sumber atau Aktivitas Berbahaya)
Tahap pertama yaitu mengeliminasi sumber atau aktivitas berbahaya di lingkungan kerja. Contoh, menghilangkan bahan kimia berbahaya agar lebih aman, menghapus aktivitas kerja berbahaya, atau memindahkan aktivitas ke lingkungan lebih aman.
2. Substitusi (Mengganti Komponen Berbahaya dengan yang Lebih Aman)
Jika tidak memungkinkan untuk menghilangkan sumber/aktivitas berbahaya sepenuhnya, langkah selanjutnya adalah melakukan substitusi atau penggantian terhadap komponen kerja tertentu..
Substitusi adalah mengganti sumber, peralatan, mesin, bahan, material, aktivitas, atau area agar lebih aman untuk mengurangi risiko terhadap kesehatan dan keselamatan kerja. Contohnya, mengganti bahan kimia berbahaya dengan bahan yang lebih aman.
3. Perancangan (Modifikasi Komponen Kerja Berbahaya agar Lebih Aman)
Jika substitusi tidak memungkinkan, maka langkah pengendalian risiko K3 menurut OHSAS selanjutnya adalah melakukan perancangan. Perancangan berarti memodifikasi atau menginstal komponen kerja tertentu agar lebih aman.
Baik itu modifikasi pada sumber, alat, mesin, bahan, material, aktivitas, atau area agar lebih aman dan mengurangi risiko terhadap kesehatan dan keselamatan kerja. Contohnya, memasang pengaman pada mesin yang berbahaya atau memodifikasi layout ruangan agar lebih aman untuk digunakan.
4. Administrasi (Penerapan Prosedur, Aturan, Standar, dan Sejenisnya)
Langkah selanjutnya adalah menerapkan pengendalian secara administratif. Administrasi berarti menerapkan prosedur atau aturan kerja, memberikan pelatihan kepada karyawan, serta melakukan pengendalian visual di tempat kerja.
Contoh seperti memberikan pelatihan kepada karyawan tentang cara kerja yang aman dan menempelkan tanda peringatan di area kerja yang berbahaya. Sehingga, diharapkan pekerja bisa menjadi lebih paham terkait langkah pengendalian risikonya.
5. Penyediaan APD (Alat Pelindung Diri)
Langkah terakhir namun tidak kalah penting yaitu menggunakan alat pelindung diri (APD). APD berfungsi untuk melindungi karyawan dari risiko yang tinggi terhadap kesehatan dan keselamatan kerja.
Contohnya seperti memberikan masker dan sarung tangan bagi karyawan yang bekerja dengan bahan kimia berbahaya. Contoh lain yaitu dengan memberikan helm pelindung bagi para pekerja di proyek konstruksi.
Pentingnya Manajemen dan Sistem Pengendalian terhadap Risiko K3
Jadi, Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3 merupakan hal yang sangat penting dalam setiap lingkungan kerja. Itu sebabnya manajemen dan sistem pengendalian terhadap risiko di bidang K3 sangat penting untuk diterapkan dalam setiap organisasi atau perusahaan.
Untuk memastikan bahwa sistem pengendalian risiko K3 yang diterapkan di perusahaan telah memenuhi standar internasional yang diakui secara luas, perusahaan dapat mengikuti sertifikasi berdasarkan standar terbaru.
Sebenarnya, OHSAS 18001 sejak Maret 2018 sudah diganti dan dimigrasikan menjadi ISO 45001 tentang Sistem Manajemen K3 (SMK3). ISO 45001 tentang SMK3 ini lebih komprehensif sebab sudah mencakup seluruh dasar K3 menurut OHSAS.
Oleh karena itu, salah satu solusi untuk mengimplementasikan pengendalian risiko bahaya K3 di tempat kerja adalah dengan mengikuti sertifikasi dan audit SMK3. Untuk mendapatkan sertifikasi ini, perusahaan dapat mengajukan permohonan ke lembaga sertifikasi terakreditasi.
Sebagai lembaga audit dan sertifikasi yang telah ditunjuk sebagai Badan Audit resmi K3 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI sejak 2016, Mutu International menyediakan layanan sertifikasi SMK3 berbasis ISO 45001.
Dengan pengalaman dan kompetensi yang luas, Mutu International membantu memastikan bahwa manajemen dan sistem pengendalian risiko K3 di lingkungan kerja Anda sudah efektif dan memenuhi persyaratan standar terbaru di bidang K3
Kami melayani berbagai jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi untuk berbagai macam industri. Berdiri sejak 1990, Mutu Certification siap menjadi mitra bagi perusahaan Anda karena telah berpengalaman di bidangnya.
Tim ahli kami yang didukung oleh pengalaman selama lebih dari 30 tahun, bekerja untuk mengidentifikasi masalah dan menyarankan solusi yang sesuai, guna meningkatkan kinerja perusahaan Anda secara efektif dan efisien.
Silahkan hubungi MUTU International melalui E-Mail: [email protected], Telepon: (62-21) 8740202 atau kolom Chat box yang tersedia. Hubungi MUTU International sekarang juga. Follow juga seluruh akun sosial media MUTU International di Instagram, Facebook, Linkedin, Tiktok, Twitter , Youtube dan Podcast #AyoMelekMUTU untuk update informasi menarik lainnya.